PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

in Artikel
378
0
Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?
553
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Oleh KH Aceng Karimullah

Khutbah Jumat merupakan kegiatan dakwah yang dilakukan ketika salat Jumat. Tujuan khutbah Jumat adalah mengajak kaum muslim untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pada prakteknya, khutbah Jumat ada yang menggunakan bahasa Arab saja, ada juga yang menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Lalu bagaimana sebenarnya aturan tentang khutbah Jumat?

Pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat nabi, belum muncul persoalan bahasa dalam penyampaian khutbah Jumat. Hal ini dikarenakan penyebaran agama Islam baru mencakup wilayah-wilayah yang berbahasa Arab.

Namun ketika agama Islam tersiar sampai ke wilayah-wilayah non-Arab maka muncullah persoalan ini. Di samping itu, penjelasan tentang bahasa khutbah Jumat tidak ditemukan dalam hadits maka harus dilihat dalam kitab-kitab fiqih.

Salah satu kitab yang bisa dijadikan sebagai rujukan adalah “Kitab Al-Fiqh ‘alaa al-Madzaahib al-Arba’ah” (Kitab Fiqih Menurut Empat Madzhab) yang disusun oleh Abdur-Rohman al-Jazairy.

Dalam bab tentang Syarat-syarat Dua Khutbah Jumat (Jilid 1 halaman 315, terbitan Daarul-Hadits Kairo, 1994) diterangkan bahwa dua khutbah Jumat harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu syaratnya agar dibawakan dalam bahasa Arab berdasarkan keterangan beberapa madzhab.

Kalangan Hanafi mengatakan, “Boleh khutbah dengan selain bahasa Arab walau dia bisa berbahasa Arab, baik bagi orang Arab maupun selainnya”.

Kalangan Hambali mengatakan, “Tidak sah khutbah dengan selain bahasa Arab bila dia menguasai bahasa Arab. Bila dia tidak bisa menyampaikan dengan bahasa Arab maka boleh menyampaikan dengan bahasa lain yang dia kuasai dengan baik, untuk jamaah orang Arab ataupun selainnya, tetapi pembacaan ayat yang menjadi rukun khutbah tidak boleh dibacakan dengan selain bahasa Arab. Sebagai gantinya adalah dzikir yang dia kehendaki dalam bahasa Arab. Apabila tidak bisa juga, maka diamlah selama kira-kira pembacaan ayat yang dimaksud”.

Kalangan Syafi’i mengatakan, “Dipersyaratkan bahwa rukun-rukun khutbah disampaikan dalam bahasa Arab. Tidak memadai bila dengan selain bahasa Arab bila memungkinkan untuk mempelajarinya. Bila tidak memungkinkan untuk mempelajarinya maka dia boleh berkhutbah dengan selain bahasa Arab”.

Ini bila jamaah-nya orang Arab. Bila jamaahnya orang Ajam (Non Arab) maka tidak dipersyaratkan secara mutlak untuk menyampaikan rukun-rukun khutbah dalam bahasa Arab meskipun memungkinkan untuk mempelajarinya, selagi menyangkut pembacaan ayat maka tidak boleh tidak, harus diucapkan dalam bahasa Arab, kecuali bila dia tidak menguasai, maka dia ganti dengan dzikir atau doa bahasa Arab.

Bila tidak bisa juga maka dia diam selama kira-kira pembacaan ayat yang dimaksud, tanpa menterjemahkannya. Adapun selain rukun-rukun khutbah maka tidak dipersyaratkan dalam bahasa Arab, tetapi demikian itu sunnah.

Kalangan Maliki mengatakan, “Dipersyaratkan khutbah dengan bahasa Arab meskipun jamaahnya tidak mengerti bahasa Arab. Bila tidak ada orang yang menguasai bahasa Arab untuk menyampaikan khutbah maka gugurlah kewajiban jumatan dari mereka.

Berdasarkan keterangan di atas dapat dipahami bahwa khutbah yang disampaikan dalam bahasa Arab mendapat dukungan dari mayoritas empat madzhab, yaitu Syafi’i, Hambali dan Maliki.

Sementara syarat dua khutbah Jumat lainnya sebagaimana diterangkan dalam bab tentang Syarat-syarat Dua Khutbah Jumat (Jilid 1 halaman 315, terbitan Daarul-Hadits Kairo, 1994) sebagai berikut.

Pertama, khutbah Jumat agar disampaikan sebelum shalat Jumat dan tidak sah bila disampaikan setelahnya. Hal ini disepakati oleh tiga imam. Yang berbeda adalah kalangan Maliki.

Kalangan Maliki mengatakan, “Bila khutbah disampaikan setelah shalat Jumat maka yang diulang hanya shalatnya saja. Khutbahnya sah dan tak perlu diulang, dengan catatan kalau shalatnya diulang sebelum khatib/imam keluar dari masjid. Bila shalatnya tidak diulang sebelum dia keluar dari masjid atau waktu sudah berselang lama maka wajib mengulang khutbah dan shalatnya”.

Kedua, agar disertai niat khutbah, maka bila khutbah tanpa niat tidak sah khutbahnya menurut Hanafi dan Hambali. Namun Syafi’i dan Maliki berkata bahwa sesungguhnya niat bukan syarat sahnya khutbah hanya saja Syafi’i mempersyaratkan bebas gangguan, sehingga bila khatib bersin dan membaca Alhamdulillah maka batal khutbahnya. Namun syarat ini tidak disepakati oleh imam madzhab yang lain.

Ketiga, sudah masuk waktunya. Jika khutbah sebelum waktunya dan sholat sudah pada waktunya maka tidak sah dengan kesepakatan semua imam madzhab.

Keempat, khutbah Jumat dibaca dengan suara keras sehingga terdengar oleh hadirin dengan keterangan dari beberapa madzhab sebagai berikut. Kalangan Hanafi mempersyaratkan kerasnya khutbah sehingga terdengar oleh hadirin di tempat itu. Kecuali kalau yang hadir memang tuli atau jaraknya dari khotib terlalu jauh, memang tidak dipersyaratkan untuk bisa mendengarnya.

Kalangan Syafi’i mempersyaratkan kerasnya khutbah sampai kira-kira bisa didengar oleh 40 orang hadirin yang terdekat.

*Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII

Related Posts

PC LDII Cileungsi Silaturahim Ramadan dengan Forkopimcam
Artikel

PC LDII Cileungsi Silaturahim Ramadan dengan Forkopimcam

by eko nuansa
March 6, 2026
0

Cileungsi (5/3) – Pengurus Pimpinan Cabang (PC) LDII Cileungsi melakukan silaturahim Ramadan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cileungsi pada Kamis...

Read more
DPP LDII Jalin Silaturahim di Buka Puasa Kedubes Rusia
Artikel

DPP LDII Jalin Silaturahim di Buka Puasa Kedubes Rusia

by eko nuansa
March 4, 2026
0

Jakarta (3/3) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menghadiri undangan buka puasa bersama yang digelar Kedutaan Besar Federasi...

Read more
Jelang Ramadhan, Tiga Organisasi Keagamaan Adakan Kerja Bakti Bersama
Artikel

Jelang Ramadhan, Tiga Organisasi Keagamaan Adakan Kerja Bakti Bersama

by eko nuansa
February 23, 2026
0

Brondong (16/2). PAC LDII Brondong bersama dengan Pemerintah Kelurahan Brondong melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan jelang Bulan Ramadhan 1447 H. Kegiatan...

Read more
Refleksi Hari Gizi Nasional: Belajar Bersyukur dari Pemenuhan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal
Artikel

Refleksi Hari Gizi Nasional: Belajar Bersyukur dari Pemenuhan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal

by eko nuansa
January 25, 2026
0

Oleh: Thonang Effendi*) Pagi itu, dapur rumah terasa lebih hidup dari biasanya. Sayuran segar dipetik dari instalasi hidroponik sederhana di pekarangan. Buah...

Read more
Tri Widayati Putri Tekuni Rumput Laut, Lahirlah Pelembap Wajah Alami
Artikel

Tri Widayati Putri Tekuni Rumput Laut, Lahirlah Pelembap Wajah Alami

by admin
November 11, 2025
0

Oleh Sudarsono* Menjaga kelembapan kulit wajah adalah kebutuhan utama, tak hanya bagi perempuan, laki-laki juga semakin menyadari pentingnya perawatan kulit. Tak heran,...

Read more
Singgih Januratmoko: UU Haji yang Baru Kian Permudah Calon Jamaah Haji
Artikel

Singgih Januratmoko: UU Haji yang Baru Kian Permudah Calon Jamaah Haji

by admin
November 2, 2025
0

Bogor (2/11). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dana haji....

Read more

Trending

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta
Lintas Daerah

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

13 hours ago
Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan
Lintas Daerah

Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

13 hours ago
Bawa Hidangan dalam Rantang, Wali Kota Mojokerto Buka Puasa Bersama Warga LDII
Lintas Daerah

Bawa Hidangan dalam Rantang, Wali Kota Mojokerto Buka Puasa Bersama Warga LDII

13 hours ago
Ratusan Warga LDII Semarang Meriahkan Tarawih Keliling di Rumah Dinas Wali Kota
Lintas Daerah

Ratusan Warga LDII Semarang Meriahkan Tarawih Keliling di Rumah Dinas Wali Kota

13 hours ago
LDII Lampung Helat Itikaf Bersama di 603 Masjid dan 21 Pesantren se-Lampung
Lintas Daerah

LDII Lampung Helat Itikaf Bersama di 603 Masjid dan 21 Pesantren se-Lampung

13 hours ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

March 17, 2026
Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

March 17, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In