Aceh (10/8). DPD LDII Kabupaten Aceh Tengah audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah mendiskusikan penyuluhan hukum bagi warga LDII. Pertemuan tersebut bertempat di kantor Kejari Aceh Tengah, pada Senin (4/8).
Kepala Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad mengapresiasi kepedulian LDII terhadap wawasan kebangsaan dan penyuluhan hukum di tengah masyarakat. “Hal ini penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa. Terlebih, di tengah tantangan radikalisme yang bisa menyusup dari berbagai lini kehidupan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyatakan kesiapan Kejari Aceh Tengah bersinergi pada program penyuluhan hukum. “Dengan target audiens umat Islam di tingkat akar rumput. Bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Tengah,” pungkas Sayid.
Menanggapi itu, Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut. Ia menjelaskan, LDII Aceh Tengah melaksanakan pengajian rutin, yang siap menjadi wadah penyuluhan hukum dan edukasi isu aktual di tengah masyarakat.
“Hal ini sebagai komitmen kami memperkuat sikap moderat dan wawasan kebangsaan. Kami ingin, LDII Aceh Tengah menjadi bagian mewujudkan masyarakat yang religius dan cinta tanah air,” tegas Marlan.
Turut hadir pada audiensi tersebut, Dewan Penasihat DPD LDII Aceh Tengah, Tgk Sardjoe, didampingi pengurus LDII Aceh Tengah Junaidi Batu Bara, Jumingin, dan Musa Fajar Kencana. Sementara itu, dari Kajari Aceh Tengah, turut hadir, Kasi Intel Hasrul dan Staf Intelijen, Dheny. (Mukmin)