Lampung (2/9). Pengurus DPW LDII Lampung menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung. Acara yang dihelat di Hotel Soelton Luxe, Bandar Lampung, Lampung, pada Kamis (28/8) tersebut, bertema “Mewaspadai Penyebaran Paham Intoleran dan Radikal Menuju Lampung Rukun, Aman dan Damai”.
Kasubdit II Polda Lampung, AKBP Suherwanto mengungkapkan, intolernasi, radikalisme dan terorisme merupakan tiga hal yang saling berkaitan. “Intoleransi adalah benih awal yang berkembang menjadi radikalisme. Selanjutnya, dapat memicu aksi terorisme,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketiganya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama yang menjunjung tinggi perdamaian dan persatuan. “Untuk menanggulangi intoleransi dan radikalisme, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Mulai dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat,” tutur Suherwanto.
Senada, Kasi I Kejati Lampung, Nurul Hidayat menekankan, pentingnya peran tokoh agama dalam mendukung pencegahan intolernasi dan radikalisme melalui program kontra propaganda. “Upaya menangkal radikalisme tidak bisa dilakukan sekali saja. Tetapi harus berkelanjutan,” tegasnya.
Nurul Hidayat melanjutkan, strategi pencegahannya, harus mempertimbangkan berbagai aspek. “Mulai dari aspek hukum, sosial, hingga budaya, agar tidak kontraproduktif,” katanya.
Menanggapi itu, Sekretaris DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi mengapresiasi program tersebut. “Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman sekaligus langkah antisipasi penyebaran paham intoleran dan radikal. Khususnya bagi generasi muda di era globalisasi,” jelasnya.