Lubuk Linggau (23/9). DPD LDII Kota Lubuk Linggau kerja sama dengan BNN Kota Lubuk Linggau menghelat “Penyuluhan Bahaya Narkoba”. Acara itu diselenggarakan di Masjid Nurul Iman, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Minggu (14/9).
Ketua DPD LDII Lubuk Linggau, Suhardiman mengatakan, acara itu bertujuan mengedukasi generasi muda LDII mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. “Dengan tema “Generasi Muda LDII Berkarakter Tanpa Narkoba”, acara ini diikuti ratusan remaja masjid yang berasal dari wilayah Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Suhardiman mengungkapkan, pihaknya melaksanakan pembiasaan bagi generasi muda untuk tidak merokok. “Kami berharap, ini dapat menjadi filter bagi remaja dari pengaruh narkoba,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini, peredaran narkoba sangat memprihatinkan. “Sudah merambah hingga ke pelosok desa. Dari usia dewasa hingga anak-anak. Bekerja sama dengan BNN, kami sampaikan risiko hukum, risiko kesehatan dan langkah apa saja yang bisisa dilakukan jika di lingkungan sekitar ada yang terkena narkoba,” katanya.
Mewakili Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, Penyuluh Narkoba Ahli Muda, BNN Kota Lubuk Linggau, Eka Triana mengatakan, hasil survei BNN tahun 2021 menunjukkan, penyalahgunaan narkoba mayoritas dilakukan oleh generasi muda. “Hal ini terjadi karena adanya ketidakpahaman atau ketidaktahuan akan narkoba dan bahayanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka Triana menjelaskan, definisi narkoba, dampak buruk narkoba bagi seseorang dan ketentuan pidana berdasarkan UU No 35 tahun 2009. “Mari bentengi diri dari narkoba dengan memperkuat iman dan takwa. Isi waktu dengan kegiatan positif. Hindari pergaulan bebas dan harus berani mengatakan tidak jika ditawari narkoba,” tutupnya.