Bekasi (21/2). Tim Pengamatan Hilal LDII Kabupaten Bekasi melaksanakan rukyatul hilal pada Selasa (17/2), di kawasan Pantai Bungin. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar penentuan awal bulan Hijriah yang dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
Pengamatan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Rofik Azis, Ariana Abdullah, dan Ustadz M. Nurdin. Ketiganya sebelumnya telah mengikuti pelatihan rukyatul hilal yang diselenggarakan oleh DPP LDII pada tahun 2025. Kegiatan ini turut disaksikan Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi Sarjimin, Bagian Pendidikan Umum dan Pelatihan Aziz Arifudin, Pejabat penyuluh agama dari KUA Muara Gembong.
Rukyatul hilal dilaksanakan menggunakan teleskop digital Seestar S30 pada rentang waktu pukul 18.10 hingga 18.30 WIB. Berdasarkan data pengamatan, matahari terbenam pada pukul 18.15 WIB. Setelah matahari terbenam, tim melakukan pemantauan intensif terhadap posisi hilal dengan dukungan perangkat optik digital.

Meski kondisi cuaca terpantau cerah berawan dan relatif mendukung proses observasi, Koordinator Tim Hilal DPD LDII Kabupaten Bekasi Rofik Azis menyampaikan bahwa hilal tidak berhasil terlihat, “Hilal tidak terlihat di Kabupaten Bekasi. Posisi hilal juga masih berada di bawah kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk memenuhi imkanur rukyat,” ujarnya usai pengamatan.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi Sarjimin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen LDII dalam mendukung penetapan awal bulan Hijriah secara ilmiah dan sesuai ketentuan syariat, “Pengamatan hilal ini adalah kontribusi LDII dalam menghadirkan data faktual di lapangan, sekaligus bentuk sinergi dengan Kementerian Agama,” ujarnya.
Dengan demikian, Tim Pengamatan Hilal DPD LDII Kabupaten Bekasi secara resmi melaporkan bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, hilal tidak terlihat di lokasi Pantai Bungin, Muara Gembong. Laporan ini selanjutnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam mekanisme penetapan awal bulan Hijriah oleh Kementerian Agama.














