PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jauhi 7 Transaksi yang Haram

in Ekonomi Bisnis, Hukum, Siraman Rohani
655
0
938
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oleh: Dr. H. Ardito Bhinadi, M.Si

Jauhilah tujuh transaksi yang diharamkan, yaitu: 1) transaksi riba, 2) transaksi maysir (perjudian), 3) transaksi gharar (ketidakpastian), 4) transaksi dharar (penganiayaan, saling merugikan), 5) transaksi maksiat (secara langsung atau tidak, melanggar syariat Islam), 6) transaksi suht (haram zatnya), dan 7) transaksi risywah (suap).

Pertama adalah riba. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Adapun menurut istilah, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Riba menurut al-Qur’an, al-Hadits dan Ijma’ (kesepakatan) para ulama hukumnya haram, riba termasuk dosa besar, riba termasuk amalan yang melebur amal-amal kebajikan.

Kedua adalah transaksi maysir (perjudian). Menurut Ibrahim Anis dalam Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 758 menyatakan bahwa judi adalah setiap permainan (la’bun) yang mengandung taruhan dari kedua pihak (muraahanah). Menurut Ibnu Hajar al-Maky, maysir adalah segala bentuk spekulasi. Semua transaksi yang mengandung unsur spekulatif atau untung-untungan masuk dalam kategori judi sehingga dilarang.

Ketiga adalah transaksi gharar (ketidakpastian). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mendefinisikan gharar sebagai transaksi yang obyeknya tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan pada saat transaksi dilakukan kecuali bila diatur lain dalam syariah.

Keempat adalah transaksi dharar (penganiayaan, saling merugikan). Dharar adalah transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, ataupun ada unsur penganiayaan, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya pemindahan hak kepemilikan secara batil.

Kelima adalah transaksi maksiat. Transaksi maksiat adalah bentuk transaksi yang terkait dengan usaha-usaha yang secara langsung ataupun tidak langsung melanggar (menentang) hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya.

Keenam adalah transaksi suht (haram zatnya). Suht atau barang haram adalah barang-barang yang diharamkan zatnya untuk dikonsumsi, diproduksi, dan diperdagangkan menurut nash yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

Ketujuh adalah transaksi risywah (suap). Risywah adalah apa-apa yang diberikan untuk membatalkan barang yang benar dan membenarkan barang yang batal (salah) (Taju al-’arus, al-Mu’jam al-wasith, Hasyiatu al-thahthawy ’ala al-dur 3/177). Risywah (suap) dalam urusan hukum dan risywah yang harus dipertanggungjawabkan dari suatu perbuatan, hukumnya haram tanpa adanya perbedaan pendapat dan termasuk dosa besar./**

Tags: Tujuh Transaksi Haram

Related Posts

Ketua PC LDII Cileungsi Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita Kegiatan

Ketua PC LDII Cileungsi Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by eko nuansa
August 17, 2026
0

Cileungsi, Bogor (17/8). Ketua Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Cileungsi Abdul Rasyid Husen menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Read more
LDII Kaliabang Tengah Bekali Generasi Muda Menjadi Khatib Jumat
Berita Daerah

LDII Kaliabang Tengah Bekali Generasi Muda Menjadi Khatib Jumat

by Riska
June 19, 2026
0

Bekasi (19/6). PAC LDII Kaliabang Tengah menggelar kegiatan Asrama Hadits Kitabul Khutbah.Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Al Fattah, Bekasi Utara, Kota Bekasi,...

Read more
PC LDII Pelepat Ilir Gelar Pengajian Ibu-Ibu di Masjid Al Falah
Berita Daerah

PC LDII Pelepat Ilir Gelar Pengajian Ibu-Ibu di Masjid Al Falah

by Riska
June 18, 2026
0

Bungo (18/6). PC LDII Kecamatan Pelepat Ilir menggelar pengajian ibu-ibu di Masjid Al Falah, Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Minggu...

Read more
LDII Siap Dukung Pemerintah Entaskan Kemiskinan Sektor Pangan
Berita Kegiatan

LDII Siap Dukung Pemerintah Entaskan Kemiskinan Sektor Pangan

by eko nuansa
April 29, 2026
0

Jakarta (28/4) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi kemiskinan di bidang pangan yang mencapai...

Read more
Ketum DPP LDII: Meskipun Dwifungsi Tiada, TNI Kian Profesional Kawal 4 Pilar Kebangsaan
Berita Kegiatan

Ketua Umum LDII: Pers Harus Independen dan Berpihak pada Kepentingan Rakyat

by eko nuansa
February 11, 2026
0

Jakarta (9/2). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menekankan pentingnya independensi pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Menurutnya, pers harus...

Read more
digital rupiah
Digital

Pemerintah Luncurkan Rupiah Digital untuk Tingkatkan Efisiensi Ekonomi

by admin
September 14, 2024
0

Jakarta (14/9). Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan rupiah digital, sebuah bentuk mata uang elektronik yang diharapkan akan memperkuat sistem keuangan dan mempercepat...

Read more

Trending

LDII Pamenang Selatan Audiensi dengan Camat, Bahas Kerja Bakti
Berita Daerah

LDII Pamenang Selatan Audiensi dengan Camat, Bahas Kerja Bakti

2 days ago
Pengajian “Should Be Fun”, LDII Muaro Jambi dan Batanghari Perkuat Kreativitas Generus
Berita Daerah

Pengajian “Should Be Fun”, LDII Muaro Jambi dan Batanghari Perkuat Kreativitas Generus

2 days ago
LDII Desa Ketiau Gelar Lomba 17-an, Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita Daerah

LDII Desa Ketiau Gelar Lomba 17-an, Semarakkan HUT ke-81 RI

2 days ago
Jumat Berkah, LDII Pasar Singkut Bagikan Sedekah Makanan kepada Warga
Berita Daerah

Jumat Berkah, LDII Pasar Singkut Bagikan Sedekah Makanan kepada Warga

2 days ago
Sambut HUT ke-81 RI, PC LDII Penukal Utara Gelar Kerja Bakti dan Renovasi Masjid
Berita Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PC LDII Penukal Utara Gelar Kerja Bakti dan Renovasi Masjid

2 days ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

LDII Pamenang Selatan Audiensi dengan Camat, Bahas Kerja Bakti

LDII Pamenang Selatan Audiensi dengan Camat, Bahas Kerja Bakti

August 25, 2026
Pengajian “Should Be Fun”, LDII Muaro Jambi dan Batanghari Perkuat Kreativitas Generus

Pengajian “Should Be Fun”, LDII Muaro Jambi dan Batanghari Perkuat Kreativitas Generus

August 25, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In