Sragen (20/5). Komunikasi aktif antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengapresiasi atas berbagai masukan, saran, dan harapan yang disampaikan oleh pengurus LDII kepada jajaran kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat bersilaturahim dengan pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen, pada Senin (18/5/2026). Pertemuan untuk memperkuat sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaksanakan di Aula Ponpes An-Nur Sragen.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Dewiana Syamsu menyampaikan bahwa Silaturahmi Kamtibmas dilakukan dalam rangka penguatan Sabuk Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen. “Terima kasih pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen atas penyampaian masukan, saran, kritik dan usulan, serta harapan yang telah disampaikan kepada kami. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian dan masukan yang sangat baik bagi kami di Polres Sragen,” ujar Dewiana Syamsu.
Kapolres juga menyoroti persoalan balap liar dan penggunaan knalpot brong yang masih meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Sragen bersama jajaran Polsek terus melaksanakan patroli rutin, langkah preventif, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk LDII, dapat turut memberikan edukasi pada generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak standar. Mari kita sadarkan anak-anak kita agar berperilaku santun, taat hukum dan menghargai sesama,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, terkait permohonan penggunaan lapangan milik Polres Sragen, Kapolres mempersilakan pihak LDII untuk mengajukan surat permohonan resmi kepada bagian SIUM Polres Sragen agar dapat diproses sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Sragen H. Soemarsono mengatakan melalui silaturahim kamtibmas ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polres Sragen dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas. “LDII siap berpartisipasi dan berkolaborasi dengan Polri dalam membantu kamtibmas. Kami siap turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sragen,” tegas Soemarsono.

Menurutnya, LDII akan berfokus pada kegiatan sosialisasi pada generasi muda. Kegiatan sosial keagamaan yang disisipi pesan-pesan kamtibmas guna menjaga kerukunan serta toleransi di tengah masyarakat. “Kamtibmas adalah fondasi bagi kita untuk dapat beribadah dengan tenang, bekerja dengan produktif, dan membangun daerah dengan maksimal. LDII Kabupaten Sragen berkomitmen membantu Polri menjaga kondusivitas wilayah kita,” tambahnya.
Tugas memelihara keamanan bukan hanya berada di pundak aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab moral kita bersama sebagai warga negara. Melalui program Sabuk Kamtibmas, LDII Sragen menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat PC (kecamatan) hingga PAC (desa), serta seluruh warga LDII untuk aktif melakukan tindakan preventif atau pencegahan kejahatan.
“Langkah konkret yang harus kita perkuat bersama saat ini adalah mengaktifkan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) di lingkungan masing-masing sebagai deteksi dini potensi gangguan keamanan. Selain membentengi generasi muda dari pergaulan negatif, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, narkoba, hingga tawuran,” tegas Soemarsono.














