Jombang (13/8). Enam warga LDII mendapat amanah menjadi bagian dari kepengurusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, periode 2026–2031. Pengukuhan kepengurusan MUI Kecamatan Perak tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu (29/7/2026).
Dalam kepengurusan baru itu, sejumlah warga LDII dipercaya menempati posisi di unsur pimpinan harian maupun beberapa komisi. Maniso dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Harian. Sementara itu, Al Ana Nasrulloh mendapat amanah sebagai Anggota Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam.
Selain itu, Novanda Sakti dan Sutopo menjadi Anggota Komisi Ukhuwah Islamiyah. M. Zainuddin dipercaya sebagai Anggota Komisi Pendidikan dan Seni Budaya, sedangkan Abdul Aziz Kusaini menjadi Anggota Komisi Organisasi.
Ketua DPD LDII Kabupaten Jombang Widodo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sejumlah warga LDII untuk bergabung dalam kepengurusan MUI Kecamatan Perak. Menurut dia, amanah tersebut perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.
Widodo berpesan kepada warga LDII yang mendapat amanah baru agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan kepentingan umat. Ia berharap para pengurus dapat menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen umat Islam.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tetap rendah hati, dan jadikan kesempatan ini untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah serta memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat,” ujar Widodo.
Kepengurusan MUI Kecamatan Perak periode 2026–2031 diisi oleh berbagai unsur ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat Islam. Melalui kepengurusan tersebut, MUI diharapkan dapat terus menjalankan peran pembinaan, pelayanan, dan pengayoman umat di tingkat kecamatan.















