Bengkulu (13/10). DPW LDII Provinsi Bengkulu menggelar pengajian ibu-ibu secara hybrid di Studio Utama DPW LDII Bengkulu, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai daerah tersebut membahas hak dan kewajiban suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Dewan Penasihat DPW LDII Provinsi Bengkulu, Pino Aspandi, mengatakan keharmonisan keluarga perlu dibangun melalui komunikasi, musyawarah, kesabaran, dan ketakwaan. Ia mengingatkan bahwa suami dan istri memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
“Rumah tangga merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Suami dan istri harus memahami peran masing-masing, saling menghormati, serta menjalankan hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Pino.
Menurutnya, perbedaan pendapat maupun persoalan dalam keluarga perlu diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan sikap saling menghargai agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam pengajian tersebut, Ustaz Akhyarul Muttaqin menyampaikan kajian Surah An-Nisa mengenai tanggung jawab suami sebagai pemimpin dan pelindung keluarga serta kewajiban istri dalam menjaga kehormatan diri dan amanah rumah tangga.
“Setiap muslimah perlu mengupayakan penyelesaian persoalan keluarga melalui nasihat dan komunikasi yang baik tanpa harus saling menyakiti,” katanya.
Sementara itu, Ustaz Ahmad Taufik membahas hadis mengenai hak dan kewajiban suami istri. Ia menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga memerlukan sikap saling menghormati, memahami peran masing-masing, serta menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.
Pengajian tersebut diikuti oleh kaum ibu dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu, baik secara langsung maupun daring.
Melalui kegiatan tersebut, DPW LDII Bengkulu mendorong peserta untuk menerapkan pemahaman agama dalam kehidupan keluarga, terutama dalam menjaga komunikasi, kerukunan, dan tanggung jawab bersama.















