Lubuklinggau (13/10). DPD LDII Kota Lubuklinggau menggelar pengajian khusus pemuda yang membahas etika bermedia sosial dan literasi digital di Masjid Nurul Iman, Kompleks Sekretariat DPD LDII Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Ketua DPD LDII Kota Lubuklinggau, Suhardiman, mengatakan perkembangan media sosial perlu diimbangi dengan pemahaman agama dan kemampuan memilah informasi. Ia mengingatkan generasi muda agar membiasakan tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
“Media sosial memberikan kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi juga membawa tantangan bagi generasi muda. Kami berharap pemuda LDII mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, menjaga akhlak, serta memanfaatkannya untuk menyebarkan kebaikan,” ujar Suhardiman.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak disertai kehati-hatian dapat membuka peluang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.
Suhardiman juga mengajak peserta menjadikan media sosial sebagai sarana memperluas pengetahuan, mempererat silaturahim, serta menyampaikan pesan keagamaan yang bermanfaat.
“Jadikan media sosial sebagai sarana menebar inspirasi kebaikan, mempererat silaturahim, dan menyampaikan dakwah yang menyejukkan, bukan sebagai tempat untuk saling menjatuhkan,” katanya.
Dalam pengajian tersebut, peserta mempelajari materi Al-Qur’an dan Al-Hadis mengenai adab berkomunikasi. Kegiatan juga diisi dengan diskusi tentang etika pergaulan di dunia digital serta cara menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Pembinaan tersebut turut diarahkan pada penerapan Tri Sukses Generus LDII, yakni memiliki pemahaman agama yang baik atau alim-faqih, berakhlakul karimah, dan mandiri.
Melalui pengajian tersebut, DPD LDII Kota Lubuklinggau mendorong generasi muda untuk meningkatkan literasi digital sekaligus menjaga etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.














