Batam (13/10). PC LDII Lubuk Baja menggelar pengajian khusus wanita yang diikuti 75 peserta dari majelis taklim binaan LDII se-Kecamatan Lubuk Baja di Gedung Serba Guna (GSG) Baitul Jannah, Plamo Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut membahas kewajiban beribadah kepada Allah SWT serta pentingnya menjaga aurat sesuai tuntunan agama Islam.
Penasihat PC LDII Lubuk Baja, H. Armed Sumedi, mengatakan pengajian tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman agama para muslimah agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami juga menekankan kepada warga, terutama kaum ibu, akan pentingnya memberikan pendidikan agama kepada generasi perempuan sejak dini, terutama mengenai kewajiban menjaga aurat,” jelasnya
Menurut Armed, pemahaman yang diperoleh melalui pengajian perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Harapannya, para peserta dapat menerapkan materi yang disampaikan sekaligus membagikan pengetahuan tersebut kepada anggota keluarganya,” tambah Ahmed.
Dalam kegiatan tersebut, Ustazah Sri menyampaikan kajian Al-Qur’an mengenai kewajiban seorang Muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.
“Ibadah tidak terbatas pada salat dan puasa, tetapi juga mencakup aktivitas sehari-hari yang dilaksanakan dengan niat karena Allah SWT, bahkan mendidik ini panjang waktunya serta besar amal jariahnya,” jelas Sri.
Selanjutnya, Ustazah Anis membahas kewajiban menutup aurat dan batasannya berdasarkan Al-Qur’an serta hadis. Materi tersebut menekankan pentingnya memahami ketentuan berpakaian dalam Islam sebagai bagian dari ketaatan dan upaya menjaga kehormatan diri.
“Di era degradasi moral ini, pencampuran budaya telah melewati batas syariat yang telah digariskan di dalam kitab Al-Qur’an dan hadis. Mari kita jaga aurat agar selalu tertutup, sekalipun itu membuat kita tidak terlihat modis,” jelasnya
Pengajian yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut direncanakan menjadi agenda rutin bulanan PC LDII Lubuk Baja. Ke depan, materi kajian akan diperluas pada berbagai persoalan fikih wanita, antara lain fikih nifas, pemulasaraan jenazah wanita, serta pengasuhan anak berdasarkan nilai-nilai Islam.














