Jakarta (5/8). Bagi sebagian wanita, secangkir kopi di pagi hari adalah ritual yang tak terpisahkan. Namun, ketika kehamilan tiba, banyak pertanyaan muncul mengenai kebiasaan sehari-hari, termasuk konsumsi kopi. Jadi, bolehkah ibu hamil minum kopi? Simak penjelasan Dokter Spesialis Gizi Klinis, Retno Wijayanti.
“Boleh saja wanita hamil mengkonsumi kopi tetapi harus ada batasannya. Konsumi kopi wanita hamil maksimal 200–300 mg kafein per hari. Sekitar satu atau dua cangkir kopi saja tiap harinya untuk menjaga keamanan janin,” ungkapnya.
Narasumber Lines Talk LDII TV beberapa waktu lalu tersebut menjelaskan, konsumsi kopi juga tidak disarankan saat perut kosong. Karena dapat meningkatkan produksi asam lambung dan memicu keluhan seperti nyeri ulu hati atau perut kembung.
“Saya menyarankan untuk mengkonsumsi kopi setelah sarapan atau setelah ada makanan masuk. Selain wanita hamil, konsumsi kopi juga harus dibatasi pada pasien yang sedang mengkonsumi beberapa obat-obatan. Seperti, obat penenang atau obat tidur, obat tekanan darah atau jantung dan antibiotik tertentu,” ujarnya.
Dokter yang mengambil pendidikan Spesialis di Universitas Indonesia tersebut menjelaskan, jika memang sedang mengkonsumsi obat-obatan tersebut sebaiknya untuk mengkonsultasikan ke dokter secara langsung. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari interaksi merugikan yang dapat muncul setelah mengkonsumsi kopi.
“Konsumsi kopi juga harus dibatasi jika timbul efek samping, seperti jantung berdebar, gelisah, bahkan sakit kepala. Langkah yang bisa kita lakukan adalah dengan membatasi jumlah konsumsi kopi harian, memilih kopi yang memiliki kadar kafein yang lebih rendah,” jelasnya.
Dokter Spesialis Gizi Klinis tersebut mejelaskan selain dua langkah tersebut, hal lain yang dapat dilakukan adalah perbanyak konsumsi air putih dan tidak mengkonsumsi kopi saat sedang stress atau saat kurang tidur. Jika efek samping tetap muncul, sebaiknya eveluasi kembali frekuensi dan jenis kopi yang dikonsumsi. (Nabil)