PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

in Artikel, Headlines
376
0
Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

Ilustrasi: LINES.

556
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh A. Fajar Yulianto*

Hiruk pikuk Pilkada serentak dalam rangka melaksanakan amanat pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.

Namun, Pilkada serentak juga menampilkan fenomena satu pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 — saat ditutupnya pendaftaran bakal Calon kepala daerah — terdapat 41 kabupaten dan kota yang hanya memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur saja terdapat lima kabupaten dan kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Hasil rapat KPU dan Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada 10 September 2024, menyepakati mengenai penegasan pasal 54 d UU Pilkada, jika perolehan suara kurang dari 50 persen suara, maka kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru tahun berikutnya (Pilkada ulang), dan sebelum masa pemilihan sampai waktunya, pemerintah akan menunjuk pejabat gubernur, bupati dan wali kota.

Dinamika pasangan adanya calon tunggal melawan kotak kosong tidak berarti akan terjadi kekosongan kekuasaan dan hilang atau matinya demokrasi, artinya demokrasi tetap akan hidup. Hadirnya fenomena kotak kosong merupakan perintah undang-undang. Pemerintah juga membuat form kotak kosong pada kertas suara, yang memberikan dan hak bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi, dan memilih sesuai aspirasi politiknya.

Nah bagaimana jika aspirasinya dianggap atau merasa tidak sesuai ketersediaan calon yang ada, mengingat calon tunggal? Apakah mencoblos kotak kosong adalah sebuah pelanggaran ? Tentu tidak. Hal berbeda dengan golongan putih (Golput), atau tidak menentukan pilihannya sama sekali dan lagi pula form (gambar visual) golput juga tidak tersedia pada kertas suara.

Pilkada adalah sarana berdemokrasi bagi setiap warga negara, dan merupakan hak warga negara yang dijamin tegas oleh konsitusi. Di dalamnya terdapat hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).

Dapat diambil kesimpulan bahwa yang namanya persamaan kesempatan secara konstitusi adalah termasuk di dalamya hak untuk memilih dan dipilih. Namun dasar memilih sesuai aspirasi yang bijak dan tidak sekedar suka dan tidak suka.

Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat difasilitasi dengan visual kotak kosong pada kertas suara. Tapi, terdapat hal yang hilang dalam fenomena kota kosong, berupa kemandirian partai politik dan lemahnya proses kaderisasi di internal partai.

Pascareformasi kebanyakan partai gagal melahirkan kader-kader internal yang tangguh siap tarung, siap kualitas, dan siap logistik. Akibatnya partai mudai dikuasai dan tersandera oleh nilai nilai di luar partai. Efeknya, para wakil rakyat hanya memikirkan untuk mengamankan kursi pribadi daripada mengamankan eksistensi dan marwah partainya. Dampaknya, platfom perjuangan partai sering terlupakan. Sehingga, segala upaya untuk meraih kekuasaan untuk menjalankan platform partai demi kepentingan rakyat juga terkesampingkan.

Pilkada serentak kerap dijadikan alasan untuk menciptakan kondusivitas dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan, sekaligus agar efektif-efisien dalam pembiayaan Pemilu. Namun, fenomena kotak kosong ini cukup mengganggu. Pasalnya, sepasang kandidat tunggal tak perlu lagi adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil. Rakyat bahkan tidak mengetahui kualitas program kandidat tunggal, karena tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.

Menghadapi fenomena calon tunggal ini, rakyat harus menuntut kontrak politik, agar pemenang melawan kotak kosong benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kinerja mereka juga harus diawasi, bukan hanya oleh DPR tapi juga oleh pers dan organisasi non pemerintah, dan ormas.

Inilah yang disebut sebagai demokrasi yang bertanggungjawab, karena bisa menyelamatkan uang rakyat dari aturan perhelatan pilkada kedua, bila melawan kotak kosong. Sebaliknya, bagi para pemenang melawan kotak kosong harus juga berani terbuka, terhadap saran dan masukkan serta siap dalam pengawasan yang superketat.

*) Andi Fajar Yulianto, SH, MH., adalah anggota Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP LDII dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Tags: DemokrasiHukumPilkadaPolitik

Related Posts

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme
Headlines

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

by admin
August 3, 2025
0

Jakarta (3/8). DPP LDII secara resmi mencanangkan kegiatan Kerja Bakti Nasional 2025, pada Minggu (3/8), yang akan diikuti warga LDII di seluruh...

Read more
Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong
Artikel

Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

by admin
August 3, 2025
0

80 tahun Indonesia merdeka, usia yang matang jelang seabad eksistensi suatu negara bangsa. Lingkungan menjadi perhatian agar bangsa ini tetap eksis hingga...

Read more
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kompetensi Guru
Berita Daerah

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kompetensi Guru

by eko nuansa
July 30, 2025
0

Jakarta (29/7). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, mengajak LDII memperkuat kolaborasi dalam pendidikan karakter dan peningkatan kapasitas guru. Hal...

Read more
LDII Apresiasi Penyaluran Bantuan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH
Berita Daerah

LDII Apresiasi Penyaluran Bantuan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH

by eko nuansa
July 30, 2025
0

Jakarta (29/7). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyerahkan bantuan mobil operasional dari Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),...

Read more
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kapasitas Guru
Headlines

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kapasitas Guru

by admin
July 29, 2025
0

Jakarta (29/7). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menyebut Kementerian Pendidikan memiliki tiga fokus utama dalam pengembangan pendidikan. Tiga...

Read more
LDII Apresiasi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH
Headlines

LDII Apresiasi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH

by admin
July 29, 2025
0

Jakarta (29/7). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyerahkan bantuan mobil operasional program kemaslahatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)....

Read more

Trending

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme
Headlines

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

7 hours ago
Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong
Artikel

Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

8 hours ago
Kejati Bali Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik Milik Warga LDII
Lintas Daerah

Kejati Bali Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik Milik Warga LDII

8 hours ago
Anggota DPD RI Dukung Kontribusi LDII untuk Kemajuan Maluku
Lintas Daerah

Anggota DPD RI Dukung Kontribusi LDII untuk Kemajuan Maluku

10 hours ago
LDII Silaturahim dengan Kajari Tana Toraja, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Lintas Daerah

LDII Silaturahim dengan Kajari Tana Toraja, Perkuat Sinergi Kamtibmas

1 day ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

August 3, 2025
Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

August 3, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In