PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

in Artikel, Headlines
376
0
Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

Ilustrasi: LINES.

556
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh A. Fajar Yulianto*

Hiruk pikuk Pilkada serentak dalam rangka melaksanakan amanat pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.

Namun, Pilkada serentak juga menampilkan fenomena satu pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 — saat ditutupnya pendaftaran bakal Calon kepala daerah — terdapat 41 kabupaten dan kota yang hanya memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur saja terdapat lima kabupaten dan kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Hasil rapat KPU dan Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada 10 September 2024, menyepakati mengenai penegasan pasal 54 d UU Pilkada, jika perolehan suara kurang dari 50 persen suara, maka kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru tahun berikutnya (Pilkada ulang), dan sebelum masa pemilihan sampai waktunya, pemerintah akan menunjuk pejabat gubernur, bupati dan wali kota.

Dinamika pasangan adanya calon tunggal melawan kotak kosong tidak berarti akan terjadi kekosongan kekuasaan dan hilang atau matinya demokrasi, artinya demokrasi tetap akan hidup. Hadirnya fenomena kotak kosong merupakan perintah undang-undang. Pemerintah juga membuat form kotak kosong pada kertas suara, yang memberikan dan hak bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi, dan memilih sesuai aspirasi politiknya.

Nah bagaimana jika aspirasinya dianggap atau merasa tidak sesuai ketersediaan calon yang ada, mengingat calon tunggal? Apakah mencoblos kotak kosong adalah sebuah pelanggaran ? Tentu tidak. Hal berbeda dengan golongan putih (Golput), atau tidak menentukan pilihannya sama sekali dan lagi pula form (gambar visual) golput juga tidak tersedia pada kertas suara.

Pilkada adalah sarana berdemokrasi bagi setiap warga negara, dan merupakan hak warga negara yang dijamin tegas oleh konsitusi. Di dalamnya terdapat hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).

Dapat diambil kesimpulan bahwa yang namanya persamaan kesempatan secara konstitusi adalah termasuk di dalamya hak untuk memilih dan dipilih. Namun dasar memilih sesuai aspirasi yang bijak dan tidak sekedar suka dan tidak suka.

Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat difasilitasi dengan visual kotak kosong pada kertas suara. Tapi, terdapat hal yang hilang dalam fenomena kota kosong, berupa kemandirian partai politik dan lemahnya proses kaderisasi di internal partai.

Pascareformasi kebanyakan partai gagal melahirkan kader-kader internal yang tangguh siap tarung, siap kualitas, dan siap logistik. Akibatnya partai mudai dikuasai dan tersandera oleh nilai nilai di luar partai. Efeknya, para wakil rakyat hanya memikirkan untuk mengamankan kursi pribadi daripada mengamankan eksistensi dan marwah partainya. Dampaknya, platfom perjuangan partai sering terlupakan. Sehingga, segala upaya untuk meraih kekuasaan untuk menjalankan platform partai demi kepentingan rakyat juga terkesampingkan.

Pilkada serentak kerap dijadikan alasan untuk menciptakan kondusivitas dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan, sekaligus agar efektif-efisien dalam pembiayaan Pemilu. Namun, fenomena kotak kosong ini cukup mengganggu. Pasalnya, sepasang kandidat tunggal tak perlu lagi adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil. Rakyat bahkan tidak mengetahui kualitas program kandidat tunggal, karena tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.

Menghadapi fenomena calon tunggal ini, rakyat harus menuntut kontrak politik, agar pemenang melawan kotak kosong benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kinerja mereka juga harus diawasi, bukan hanya oleh DPR tapi juga oleh pers dan organisasi non pemerintah, dan ormas.

Inilah yang disebut sebagai demokrasi yang bertanggungjawab, karena bisa menyelamatkan uang rakyat dari aturan perhelatan pilkada kedua, bila melawan kotak kosong. Sebaliknya, bagi para pemenang melawan kotak kosong harus juga berani terbuka, terhadap saran dan masukkan serta siap dalam pengawasan yang superketat.

*) Andi Fajar Yulianto, SH, MH., adalah anggota Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP LDII dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Tags: DemokrasiHukumPilkadaPolitik

Related Posts

Singgih Januratmoko: UU Haji yang Baru Kian Permudah Calon Jamaah Haji
Artikel

Singgih Januratmoko: UU Haji yang Baru Kian Permudah Calon Jamaah Haji

by admin
November 2, 2025
0

Bogor (2/11). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dana haji....

Read more
Ketua LDII: Semangat Sumpah Pemuda Harus Dihidupkan Kembali untuk Menjawab Tantangan Abad ke-21
Berita Kegiatan

Ketua LDII: Semangat Sumpah Pemuda Harus Dihidupkan Kembali untuk Menjawab Tantangan Abad ke-21

by eko nuansa
October 29, 2025
0

Jakarta (28/10). Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak lahirnya kesadaran kebangsaan Indonesia. Ia bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pernyataan moral bahwa...

Read more
Menyalakan Kembali Semangat Pemuda 1928 untuk Hadapi Tantangan Abad 21
Artikel

Menyalakan Kembali Semangat Pemuda 1928 untuk Hadapi Tantangan Abad 21

by admin
October 28, 2025
0

Jakarta (28/10). Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober menjadi saksi bahwa bangsa Indonesia lahir dari cita-cita dan kesepakatan moral, bukan dari...

Read more
Digital Cermat dan Gizi Tepat, LDII Bentuk Keluarga Hebat Lewat Festival Keluarga 2025
Headlines

Digital Cermat dan Gizi Tepat, LDII Bentuk Keluarga Hebat Lewat Festival Keluarga 2025

by admin
October 25, 2025
0

Jakarta (25/10). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyelenggarakan Festival Keluarga 2025 di Grand Ballroom Pondok Pesantren (Ponpes) Minhaajurrosyidiin, Sabtu...

Read more
Santri Pilar Moral dan Kemajuan Bangsa, DPP LDII Dorong Pesantren Adaptif Hadapi Zaman
Berita Kegiatan

Santri Pilar Moral dan Kemajuan Bangsa, DPP LDII Dorong Pesantren Adaptif Hadapi Zaman

by eko nuansa
October 23, 2025
0

Jakarta (22/10). Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) sebagai pengingat peran besar santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan....

Read more
Membongkar Rahasia di Balik Perhelatan Akbar
Artikel

Membongkar Rahasia di Balik Perhelatan Akbar

by admin
October 21, 2025
0

Bagus di panggung tak cukup. Kunci sukses sebuah acara justru ada di balik layar. Itulah semangat yang diusung dalam pelatihan LINES Development...

Read more

Trending

Pikiran Sederhana
Nasehat

Pikiran Sederhana

3 hours ago
Tingkatkan Kesadaran Gizi Santri, Ponpes Gadingmangu dan Puskesmas Perak Gelar Seminar
Nasional

Tingkatkan Kesadaran Gizi Santri, Ponpes Gadingmangu dan Puskesmas Perak Gelar Seminar

22 hours ago
LDII Audiensi dengan Bupati Muara Enim Dukung Program Pembangunan Daerah
Lintas Daerah

LDII Audiensi dengan Bupati Muara Enim Dukung Program Pembangunan Daerah

22 hours ago
LDII Kalbar: Konsolidasi Ormas Keagamaan Bisa Satukan dan Perkuat Umat
Lintas Daerah

LDII Kalbar: Konsolidasi Ormas Keagamaan Bisa Satukan dan Perkuat Umat

22 hours ago
Peringati Hari Santri Nasional 2025, Ponpes Al Ubaidah Gelar Upacara
Nasional

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Ponpes Al Ubaidah Gelar Upacara

22 hours ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Pikiran Sederhana

Pikiran Sederhana

November 3, 2025
Tingkatkan Kesadaran Gizi Santri, Ponpes Gadingmangu dan Puskesmas Perak Gelar Seminar

Tingkatkan Kesadaran Gizi Santri, Ponpes Gadingmangu dan Puskesmas Perak Gelar Seminar

November 2, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In