PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

in Artikel, Headlines
376
0
Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

Ilustrasi: LINES.

556
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh A. Fajar Yulianto*

Hiruk pikuk Pilkada serentak dalam rangka melaksanakan amanat pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.

Namun, Pilkada serentak juga menampilkan fenomena satu pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 — saat ditutupnya pendaftaran bakal Calon kepala daerah — terdapat 41 kabupaten dan kota yang hanya memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur saja terdapat lima kabupaten dan kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Hasil rapat KPU dan Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada 10 September 2024, menyepakati mengenai penegasan pasal 54 d UU Pilkada, jika perolehan suara kurang dari 50 persen suara, maka kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru tahun berikutnya (Pilkada ulang), dan sebelum masa pemilihan sampai waktunya, pemerintah akan menunjuk pejabat gubernur, bupati dan wali kota.

Dinamika pasangan adanya calon tunggal melawan kotak kosong tidak berarti akan terjadi kekosongan kekuasaan dan hilang atau matinya demokrasi, artinya demokrasi tetap akan hidup. Hadirnya fenomena kotak kosong merupakan perintah undang-undang. Pemerintah juga membuat form kotak kosong pada kertas suara, yang memberikan dan hak bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi, dan memilih sesuai aspirasi politiknya.

Nah bagaimana jika aspirasinya dianggap atau merasa tidak sesuai ketersediaan calon yang ada, mengingat calon tunggal? Apakah mencoblos kotak kosong adalah sebuah pelanggaran ? Tentu tidak. Hal berbeda dengan golongan putih (Golput), atau tidak menentukan pilihannya sama sekali dan lagi pula form (gambar visual) golput juga tidak tersedia pada kertas suara.

Pilkada adalah sarana berdemokrasi bagi setiap warga negara, dan merupakan hak warga negara yang dijamin tegas oleh konsitusi. Di dalamnya terdapat hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).

Dapat diambil kesimpulan bahwa yang namanya persamaan kesempatan secara konstitusi adalah termasuk di dalamya hak untuk memilih dan dipilih. Namun dasar memilih sesuai aspirasi yang bijak dan tidak sekedar suka dan tidak suka.

Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat difasilitasi dengan visual kotak kosong pada kertas suara. Tapi, terdapat hal yang hilang dalam fenomena kota kosong, berupa kemandirian partai politik dan lemahnya proses kaderisasi di internal partai.

Pascareformasi kebanyakan partai gagal melahirkan kader-kader internal yang tangguh siap tarung, siap kualitas, dan siap logistik. Akibatnya partai mudai dikuasai dan tersandera oleh nilai nilai di luar partai. Efeknya, para wakil rakyat hanya memikirkan untuk mengamankan kursi pribadi daripada mengamankan eksistensi dan marwah partainya. Dampaknya, platfom perjuangan partai sering terlupakan. Sehingga, segala upaya untuk meraih kekuasaan untuk menjalankan platform partai demi kepentingan rakyat juga terkesampingkan.

Pilkada serentak kerap dijadikan alasan untuk menciptakan kondusivitas dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan, sekaligus agar efektif-efisien dalam pembiayaan Pemilu. Namun, fenomena kotak kosong ini cukup mengganggu. Pasalnya, sepasang kandidat tunggal tak perlu lagi adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil. Rakyat bahkan tidak mengetahui kualitas program kandidat tunggal, karena tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.

Menghadapi fenomena calon tunggal ini, rakyat harus menuntut kontrak politik, agar pemenang melawan kotak kosong benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kinerja mereka juga harus diawasi, bukan hanya oleh DPR tapi juga oleh pers dan organisasi non pemerintah, dan ormas.

Inilah yang disebut sebagai demokrasi yang bertanggungjawab, karena bisa menyelamatkan uang rakyat dari aturan perhelatan pilkada kedua, bila melawan kotak kosong. Sebaliknya, bagi para pemenang melawan kotak kosong harus juga berani terbuka, terhadap saran dan masukkan serta siap dalam pengawasan yang superketat.

*) Andi Fajar Yulianto, SH, MH., adalah anggota Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP LDII dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Tags: DemokrasiHukumPilkadaPolitik

Related Posts

Santri Ponpes Gadingmangu Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Pencak Silat Jabar
Artikel

Santri Ponpes Gadingmangu Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Pencak Silat Jabar

by admin
September 16, 2025
0

Jombang (16/9). Pondok Pesantren Gadingmangu kembali menorehkan nama di kancah nasional melalui salah satu santrinya, Muhamad Usman bin Affan. Sepanjang Agustus 2025,...

Read more
DPP LDII Terima Kunjungan BTN Syariah, Bahas Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat
Headlines

DPP LDII Terima Kunjungan BTN Syariah, Bahas Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat

by admin
September 14, 2025
0

Jakarta (12/9). DPP LDII menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah di Kantor DPP LDII, Jakarta, pada Jum'at (23/9). Dalam pertemuan tersebut,...

Read more
Ketika AI Bertemu Akhlak, Siswa Budi Utomo Gadingmangu Lukis Karakter Luhur Lewat Desain Digital
Artikel

Ketika AI Bertemu Akhlak, Siswa Budi Utomo Gadingmangu Lukis Karakter Luhur Lewat Desain Digital

by admin
September 12, 2025
0

Di era serba digital, kreativitas tak lagi terbatas pada kuas dan kanvas. Kini, kuas dan kanvas telah berganti. Melalui sentuhan jari pada...

Read more
LDII Sampaikan 10 Rekomendasi Perbaikan Haji dan Umrah untuk Duet Gus Irfan – Dahnil Anzar
Berita Daerah

LDII Sampaikan 10 Rekomendasi Perbaikan Haji dan Umrah untuk Duet Gus Irfan – Dahnil Anzar

by eko nuansa
September 12, 2025
0

Jakarta (11/9). DPP LDII menyambut baik perubahan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Transformasi ini diharapkan menghadirkan layanan haji...

Read more
LDII, Gus Irfan dan Dahnil.
Headlines

DPP LDII Optimistik Duet Gus Irfan-Dahnil Anzar Mampu Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

by admin
September 12, 2025
0

Jakarta (11/9). Perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia diharapkan dapat mentransformasi penyelenggaraan ibadah haji. Perubahan...

Read more
Selain Lahirkan Mubaligh, Ponpes Gadingmangu Juga Cetak Atlet Silat Berprestasi
Artikel

Selain Lahirkan Mubaligh, Ponpes Gadingmangu Juga Cetak Atlet Silat Berprestasi

by admin
September 11, 2025
0

Pondok Pesantren (Ponpes) Budi Utomo Gadingmangu tidak hanya mencetak mubaligh yang andal, tapi juga melahirkan atlet yang berprestasi. Di kalangan warga LDII,...

Read more

Trending

LDII Hadiri Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali
Lintas Daerah

LDII Hadiri Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali

4 hours ago
LDII Audiensi dengan Bupati Tulungagung Dukung Program Pembangunan Daerah
Lintas Daerah

LDII Audiensi dengan Bupati Tulungagung Dukung Program Pembangunan Daerah

5 hours ago
Gema Santri Jadi Ajang Kolaborasi Ponpes Gadingmangu dan Kecamatan Perak Jaga Kebersihan
Nasional

Gema Santri Jadi Ajang Kolaborasi Ponpes Gadingmangu dan Kecamatan Perak Jaga Kebersihan

6 hours ago
Perdagangan Karbon: Solusi Nyata atau Hanya Iming-iming Semata?
Opini

Perdagangan Karbon: Solusi Nyata atau Hanya Iming-iming Semata?

23 hours ago
Sinergi DPP LDII dan Ponpes Gadingmangu Perkuat Karakter Santriwati
Nasional

Sinergi DPP LDII dan Ponpes Gadingmangu Perkuat Karakter Santriwati

1 day ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

LDII Hadiri Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali

LDII Hadiri Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali

September 18, 2025
LDII Audiensi dengan Bupati Tulungagung Dukung Program Pembangunan Daerah

LDII Audiensi dengan Bupati Tulungagung Dukung Program Pembangunan Daerah

September 18, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In