Jakarta (22/7). Hari Kejaksaan Nasional atau yang lebih dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, mengingatkan kembali peran jaksa dalam menjaga demokrasi. Salah satu prasyarat tegaknya demokrasi, bila bangsa Indonesia memiliki instrumen penegakan hukum yang kuat, salah satunya Kejaksaan Agung.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, pada Selasa (22/7/2025), “Korupsi dan politik uang mengakibatkan popularitas demokrasi yang menurun. Apalagi terbukti, kesejahteraan rakyat di beberapa negara-negara demokratis menurun. Sementara, Rusia dan China yang tidak demokratis mampu terus meningkatkan kesejahteraan warganya. Ini menjadi tantangan untuk menjawab prospek demokrasi,” tegas KH Chriswanto.
Menurutnya, prasyarat tegaknya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan rakyat, adalah tegaknya supremasi hukum, “Kejaksaan Agung berdiri pada posisi strategis tersebut,” ujarnya. DPP LDII, imbuh KH Chriswanto, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang sejak 2024 mengungkap berbagai kasus besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Dahulu pengungkapan kasus korupsi hanya miliaran, lalu ratusan miliar. Kini Kejaksaan Agung mampu mengungkap kasus korupsi ratusan triliun. Artinya kerja keras Korps Adhyaksa, mampu menyelamatkan uang negara yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” papar KH Chriswanto.
Dengan penyelamatan uang negara tersebut, anggaran pembangunan dapat disalurkan kembali kepada masyarakat, “Artinya Kejaksaan Agung berperan penting dalam menjaga demokrasi sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jalur hukum.
Senada dengan KH Chriswanto Santoso, Ketua DPP LDII yang membidangi Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin mengapresiasi pencapaian kinerja Kejaksaan Agung, “Pencapaian tersebut dapat dilihat dari kepercayaan publik yang tinggi,” papar Ibnu. Kepercayaan masyarakat itu lahir, karena Kejaksaan Agung mampu membongkar berbagai skandal korupsi besar, yang sebelumnya kerap luput dari penanganan aparat penegak hukum (APH).
Ia menekankan pentingnya sinergisitas antaraparat penegak hukum, agar keadilan bisa ditegakkan secara maksimal. Menurutnya, kinerja positif lembaga penegak hukum akan memberikan dampak luas, tidak hanya dalam ranah hukum semata, tetapi juga pada sektor lain.
“Harapannya semua APH menunjukkan kinerja terbaiknya, sehingga kinerja tersebut berpengaruh positif untuk pencapaian di berbagai sektor lain seperti sektor ekonomi, investasi, pendidikan, dan juga akuntabilitas layanan publik,” ujarnya.
Lebih jauh, Ibnu Anwar menyampaikan bahwa sebagai bagian dari rumpun eksekutif, Kejaksaan sudah semestinya sejalan dengan program kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi. “Jangan selalu mengaitkan kepentingan pemerintah atau penguasa dengan konotasi negatif. Kita tahu betapa besar komitmen Presiden Prabowo dalam isu korupsi. Apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini sejalan dengan semangat itu,” ujarnya.
Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas perangkat hukum seperti undang-undang, yang kemudian ditopang dengan kesadaran hukum masyarakat. Di sinilah letak strategis media massa dalam membantu aparat hukum. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak disinformasi. “Pers harus tetap kritis dan obyektif, menyajikan pemberitaan berimbang dari berbagai sudut pandang. Jangan sampai terjadi trial by the press yang justru membahayakan independensi penegakan hukum,” tandasnya.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran vital sebagai kontrol sosial bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, pengawasan aktif dari publik akan menjadi kekuatan moral dan politik yang menekan lembaga hukum agar tetap berjalan sesuai koridor hukum. “Seringkali pelanggaran hukum oleh aparat dibiarkan hingga kasusnya berlarut-larut. Kontrol sosial masyarakat inilah yang bisa mencegah itu,” pungkasnya.