Kudus (17/5). Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi cipta kondisi wilayah dan penanganan konflik sosial, Jumat, 2 Mei 2025. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Kesbangpol itu dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kudus.
Forum koordinasi ini digelar untuk memetakan isu-isu aktual dan potensi konflik sosial yang berpotensi muncul di masyarakat, seperti gesekan antar kelompok, perbedaan pandangan politik, hingga persoalan antaragama dan suku. Selain memetakan persoalan, rapat juga menelurkan strategi konkret untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan ormas.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto, mengatakan bahwa koordinasi lintas elemen sangat penting untuk menciptakan situasi sosial yang stabil dan harmonis. “Kita ingin masyarakat memahami bahwa perbedaan adalah keniscayaan. Namun jika disikapi secara dewasa dan terbuka, perbedaan itu tidak akan menimbulkan konflik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa segala bentuk perbedaan hendaknya disalurkan melalui mekanisme dialog dan musyawarah, bukan melalui aksi yang memicu kegaduhan.
Ketua DPD LDII Kudus, Muhammad As’ad, memberikan masukan bahwa pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan nilai-nilai toleransi dan pentingnya edukasi sejak dini. “LDII berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang saling menghormati perbedaan. Pendidikan karakter dan dakwah kami pun selalu menekankan pentingnya hidup rukun, toleransi, saling menghargai dan saling membantu,” ujar As’ad.
As’ad menambahkan, konflik sosial sering kali bermula dari kesalahpahaman yang tidak ditangani secara tepat. Oleh karena itu, LDII mendorong agar pendekatan dialog diperluas hingga ke tingkat desa dan komunitas RT/RW. “Kita harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang formal, agar nilai-nilai toleransi benar-benar membumi,” katanya.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati pentingnya membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik, memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta menghidupkan kembali forum-forum komunikasi lintas kelompok, “Kesepakatan ini diharapkan bisa menjadi panduan bersama dalam mencegah munculnya konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial di Kabupaten Kudus,” pungkas As’ad. (LINES Kudus/Wicak)