Pasangkayu (6/6). DPD LDII Kabupaten Pasangkayu menghadiri pertemuan Early Warning System yang digelar Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat. Bertajuk ‘Cegah Dini Aliran Paham Keagamaan Islam yang Menyimpang’, acara bertempat di Masjid At-Taubah Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu, Rabu (4/6).
Pertemuan ini melibatkan berbagai unsur keagamaan dan tokoh masyarakat guna memperkuat koordinasi dalam menangkal masuknya paham keagamaan menyimpang di wilayah tersebut. Di antaranya Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), KUA Sarudu serta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti LDII, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), IPARI, Hidayatullah, Wahdah Islamiyah, perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), BKMT, Jamaah Tabligh, pengurus pondok pesantren setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Anggota Tim Pencegahan Dini Terhadap Paham Keagamaan Islam Menyimpang, Hakim Sy Nira dalam paparannya mengingatkan agar seluruh elemen umat Islam tetap berhati-hati terhadap aliran sesat yang kini mulai masuk dan menyebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat. “Kewaspadaan kolektif dan kerja sama lintas elemen umat penting untuk membentengi akidah dari pengaruh ajaran-ajaran menyimpang,” tandasnya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sulawesi Barat, Syamsumarlin turut memberikan penekanan pentingnya memahami secara mendalam bagaimana aliran-aliran sesat berkembang di Indonesia. “Pemahaman ini sangat dibutuhkan agar umat Islam tidak terjebak atau tertipu oleh penampilan luar kelompok-kelompok menyimpang yang kerap menyamarkan ajarannya dengan simbol-simbol keislaman,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena aliran menyimpang bukanlah hal baru dan telah banyak berkembang di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat. Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki oleh semua lapisan masyarakat, khususnya tokoh agama, ormas Islam, dan lembaga pendidikan keagamaan.
Syamsumarlin menambahkan, untuk mengenali suatu aliran sebagai sesat, terdapat beberapa kategori yang harus diperhatikan. Di antaranya jika aliran tersebut menolak paham bahwa Al Quran itu lebih dari 30 jus misal sebanyak 40 jus, mengaku menerima wahyu setelah Nabi Muhammad SAW, menafsirkan syariat secara menyimpang dari makna aslinya, atau memecah belah umat dengan doktrin yang eksklusif dan meresahkan.
Ia juga menegaskan bahwa NU, Muhammadiyah, dan LDII merupakan ormas-ormas Islam yang berada dalam koridor Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang berpegang teguh pada Al Quran, Hadis, dan pemahaman para ulama salafus shalih. Ketiganya dinilai berperan penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di Indonesia dengan pendekatan moderat, toleran, dan mengedepankan ukhuwah Islamiyah.
“Masyarakat supaya merujuk kepada lembaga-lembaga keislaman yang kredibel ini sebagai pijakan utama dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar,” ajaknya.
Selain itu Syamsumarlin juga menyoroti perlunya kalibrasi arah kiblat yang tepat. Menurutnya, jangan sampai salah arah kiblat karena ibarat seseorang menaiki kapal, jika arah tujuan bergeser satu derajat saja, maka akan menjauh sangat jauh dari tujuan semula. “Kalibrasi bukan untuk mengubah arah kiblat, melainkan sebagai bentuk pembenahan agar pelaksanaan ibadah semakin akurat,” tutupnya.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Ketua DPD LDII Pasangkayu, Lukman Efendi menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenag Sulawesi Barat. Menurutnya ini sebagai bagian dari upaya menjaga kemurnian ajaran Islam dari pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak akidah dan memecah belah umat.
“Kami dari LDII mendukung sepenuhnya kegiatan ini, karena menjaga kemurnian Islam adalah tanggung jawab bersama. Islam mengajarkan kedamaian, toleransi, dan akhlak mulia. Maka segala bentuk paham yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW perlu dicegah sejak dini,” ujar Lukman.
Ia menambahkan peran aktif ormas Islam, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memperkuat ketahanan ideologis umat. Terutama di tengah derasnya arus informasi dan paham luar yang berpotensi merusak pemahaman masyarakat awam terhadap Islam.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kebersamaan kita dalam menjaga Islam tetap berada di jalan yang lurus. LDII sangat mengapresiasi upaya Kementerian Agama dan semua pihak yang terlibat. Kami siap bersinergi untuk terus memberikan kontribusi positif bagi umat,” tandas Lukman.
Ia berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala. “Selain sebagai ajang berbagi informasi dan pemetaan kondisi keagamaan, kegiatan ini juga dapat mempererat silaturahim dan sinergi antar ormas Islam serta tokoh masyarakat di daerah,” kata Lukman.
Pihaknya juga menegaskan komitmen LDII dalam mendukung program-program keislaman yang moderat dan berlandaskan Al Quran dan sunah. Pada kesempatan ini, DPD LDII Pasangkayu hadir bersama jajarannya dari PC LDII Sarudu, PC Dapurang, dan PC Baras.
Melalui kegiatan Early Warning System ini, Kanwil Kemenag Sulbar berharap dapat memperkuat upaya preventif dalam menjaga kesucian ajaran Islam dan membangun ketahanan umat dari berbagai ancaman paham yang menyesatkan dan merusak persatuan.