PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Opini

Peran Ormas dalam Perumusan Kebijakan Publik

in Opini
610
2

ilustrasi

892
SHARES
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

shobaroleh: Dr. Ir. H. Shobar Wiganda, MAgrSc

Pendahuluan

Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) sebagai organisasi diakar rumput dan masyarakat pada umumnya sering sekali menerima kebijakan pemerintah tanpa tahu alasannya dan seolah-olah suara mereka tidak didengar lagi oleh para pemerintah selaku pembuat kebijakan.

Seharusnya kebijakan pemerintahan yang berupa kebijakan publik harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Permasalahan tersebut muncul karena ormas atau masyarakat pada umumnya tidak mempunyai akses yang cukup untuk mendengarkan, mempertimbangkan dan menyuarakan aspirasi mereka ketika formulasi sebuah kebijakan dibuat.

Padahal sesunguhnya cita-cita negara Republik Indonesia yang tertuang didalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa :“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…..”.

Berdasarkan pernyataan tersebut diatas, cita-cita berdirinya bangsa ini adalah memajukan kesejahteraan masyarakat. Namun, kesejahteraan masyarakat tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan yang tulus dari pemerintah untuk meningkatkan partisipsi masyarakat sejak perencanaan pembangunan itu sendiri.

Hak dan Kewajiban Ormas

Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) mempunyai hak dan kewajiban untuk mewujudkan partisipasi mayarakat di dalam proses perencanaan kebijakan yang dijamin oleh konstitusi. Apalagi kalau mengingat era demokrasi dewasa ini proses partisipasi publik merupakan tolok ukur bagi pemerintah dalam pelaksanaan pemerintahan yang baik (Good Governance. Kriteria kepemerintahan yang baik (Good Governance) adalah sebagai berikut :

(i) Partisipasi, menunjuk pada keikutsertaan seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan;

(ii) Penegakan hukum atau peraturan, penegakan hukum harus diterapkan secara adil dan tegas.;

(iii) Transparansi, seluruh proses pemerintahan dapat diakses dengan publik;

(iv) Responsif, lembaga pemerintah harus selalu tanggap terhadap kepentingan public;

(v) Konsensus, Pemerintah harus dapat menjembatani perbedaan kepentinggan demi tercapainya konsensus antar kelompok.,

(vi) Keadilan, kesetaraan pelayanan bagi seluruh warga;

(vii) Efektifitas dan efisiensi, merujuk pada proses pemerintahan yang dapat mencapai tujuan dan menggunakan dana seoptimal mungkin;

(viii) Akuntabel, seluruh proses pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan visi strategis pemerintah.

Berdasarkan delapan (8) kriteria good governance tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi dan transparansi publik merupakan elemen yang penting bagi pencapaian tujuan pembangunan dan demokratisasi nasional.

Maka peran ORMAS harus dapat membantu Pemerintah agar mampu melaksanakan berbagai macam regulasi yang menjamin partisipasi masyarakat didalam pembangunan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Regulasi tersebut antara lain:

(i) Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,

(ii) Undang-undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan

(iii) Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Apabila kita cermati partisipasi masyarakat sampai saat ini hanya menjadi formalisme belaka, banyak input, keluhan, laporan dan lain sebagainya hanya bisa ditampung tanpa ada tindak lanjut. Oleh karena peran ormas perlu ditingkatkan dalam memberikan masukan kepada pemerintah agar ada proses aktualiasasi partisipasi masyarakat di dalam proses perencanaan kebijakan publik.

Proses Perumusan Kebijakan Publik

Apabila kepentingan publik adalah sentral, makapemerintah selaku administrator publik (eksekutif) harus profesional yang proaktif adalah mutlak, yaitu administrator yang selalu berusaha meningkatkan responbilitas obyektif dan subyektif terhadap aspirasi masyarakat didalam membuat kebijakan publik.

Selain itu didalam proses pembuatan kebijakan publik, administraror tidak boleh bersikap “hampa nilai” (value free) tetapi harus “sarat dengan nilai” (value laden). Hal tersebut dapat diartikan bahwa eksekutif dan legislatif harus lebih banyak memperhatikan kepentingan publik, sehingga pengertian “publik” dalam pengambilan kebijakan publik menjadi lebih bermakna. Oleh karena itu suatu kebijakan memuat tiga elemen yaitu:

(i) identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai,

(ii) taktik atau strategi yang diarah untuk mencapai tujuan yang diinginkan;

(iii) penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada kepentingan seluruh masyarakat.

ilustrasi
ilustrasi

Proses Perumusan Kebijakan Publik

Ada enam langkah dalam perumusan kebijakan publik ini, yaitu:

(1) Perumusan Masalah. Perumusan Kebijakan Publik itu harus dengan benar, hal ini kan sangat membantu di dalam menentukan sifat proses kebijakannya

(2) Penyusunan agenda pemerintah, dengan skala prioritas.;

(3) Perumusan Usulan Kebijakan merupakan langkah yang ketiga dalam proses perumusan kebijakan publik yaitu perumusan usulan-usulan kebijakan publik (policy proposals);

(4) Pengesahan Kebijakan Public adalah suatu proses kolektif, pembuat keputusan bisa sekaligus berfungsi sebagai pengesahan keputusan tersebut. Legitimasi (pengesahan) oleh seseorang atau badan yang berwenang menjadi kebijakan (policy decision) yang sah (legitimate);

(5) Pelaksanaan Kebijakan. Pemerintah bukan hanya dalam perumusan kebijakan publik saja, tetapi juga mempunyai tugas dan kewajiban dalam pelaksanaan kebijakan publik tersebut sehingga suatu kebijakan publik akan menjadi efektif bila dilaksanakan dan mempunyai dampak positif bagi anggota-anggota masyarakat;

(6) Penilaian Kebijakan publik. Penilaian kebijakan adalah merupakan langkah terakhir dari suatu proses kebijakan. Penilaian kebijakan dapat dilakukan pada fase perumusan masalah; formulasi usulan kebijakan; implementasi; legitimasi kebijakan dan seterusnya.

Kesimpulan

Peran Organisasi Kemasyarakatan beserta masyarakat lainnya dalam pengambilan kebutuhan kebijakan publik perlu terus ditingkatkan dan sesungguhnya sudah direspon oleh pemerintah melalui serangkaian regulasi yang menjamin peran serta aktif masyarakat antara lain diluncurkannya UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional memberikan landasan bagi peran serta atau partisipasi aktif masyarakat di dalam perencanaan pembangunan nasional.

Namun, di dalam implementasinya kebijakan tersebut dilapangan ditemukan banyak kendala baik yang berasal dari masyarakat, partai politik, pemerintah maupun sistem perencanaan pembangunan itu sendiri. Oleh peningkatan peranan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) untuk memperkuat aktualiasi peran serta masyarakat di dalam perencanaan pembangunan harus terus digalakan dan diperbaiki secara komprehensif.

Related Posts

Pengasuhan: Jejak yang Melampaui Waktu
Opini

Pengasuhan: Jejak yang Melampaui Waktu

by admin
March 10, 2026
0

Oleh Siti Nurannisa P.B.* Pagi yang sering dimulai dengan kalimat sama “Ayo cepat.” Cepat makan, cepat mandi, cepat pakai sepatu. Di sela...

Read more
Ilustrasi Keluarga.
Opini

Baik Buruknya Keluarga

by admin
February 26, 2026
0

Oleh Wilnan Fatahillah * Dalam timbangan Ilahi, suka dan duka, baik dan buruk, tak terelakkan lagi. Ia perputaran sunnatullah yang lama tertulis....

Read more
DPP LDII
Opini

Not In My Back Yard – Mengakhiri Bau Busuk Sampah dengan Solusi Membumi

by admin
February 20, 2026
0

Sudarsono* Di beberapa kota besar Indonesia, bau busuk sampah menjadi bagian dari keseharian yang mengganggu kualitas hidup jutaan orang. Dari Bantargebang hingga...

Read more
Penentuan Awal Bulan Hijriyah
Opini

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

by admin
February 16, 2026
0

Oleh Wilnan Fatahillah Bulan Hijriyah berpatokan pada Bulan (Lunar), berbeda dengan Masehi yang berpatokan pada matahari. Bulan Hijriyah dihitung berdasarkan satu kali...

Read more
LDII ramadan
Opini

Tiga Cara Sambut Ramadan

by admin
February 15, 2026
0

Oleh Dewan Penasehat DPP LDII KH Edy Suparto Umat Islam sedang bersuka cita, karena Ramadan kembali menyapa مَرْحَبًا يَا رَمَضَان. Secara filosofis,...

Read more
Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri
Opini

Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri

by admin
January 19, 2026
0

Oleh Siti Nurannisaa Tantangan mendidik anak tidak lagi semata-mata berkaitan dengan fasilitas, akses pendidikan, atau kecanggihan teknologi, tapi bagaimana menanamkan nilai. Di...

Read more

Trending

LDII Kabupaten Bekasi Gandeng Pengusaha Santuni Ratusan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Berita Daerah

LDII Kabupaten Bekasi Gandeng Pengusaha Santuni Ratusan Anak Yatim di Bulan Ramadan

7 hours ago
Ketua PCNU Kediri: Ramadan Momentum Melatih Kesabaran dalam Ketaatan
Berita Daerah

Ketua PCNU Kediri: Ramadan Momentum Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

7 hours ago
Wali Kota Kediri Ajak Perkuat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial pada Silaturahim Ramadan Ponpes Wali Barokah
Berita Daerah

Wali Kota Kediri Ajak Perkuat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial pada Silaturahim Ramadan Ponpes Wali Barokah

7 hours ago
Ponpes Wali Barokah Kediri Berbagi Kebahagiaan Ramadan melalui Santunan Anak Yatim dan Paket Sembako
Berita Daerah

Ponpes Wali Barokah Kediri Berbagi Kebahagiaan Ramadan melalui Santunan Anak Yatim dan Paket Sembako

7 hours ago
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan
Headline

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

3 days ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

LDII Kabupaten Bekasi Gandeng Pengusaha Santuni Ratusan Anak Yatim di Bulan Ramadan

LDII Kabupaten Bekasi Gandeng Pengusaha Santuni Ratusan Anak Yatim di Bulan Ramadan

March 12, 2026
Ketua PCNU Kediri: Ramadan Momentum Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

Ketua PCNU Kediri: Ramadan Momentum Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

March 12, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In