Oleh Thonang Effendi*
Sore yang syahdu di Jakarta, 3 Januari 1946. Saat matahari bersiap tenggelam di ufuk barat, rombongan pemimpin bangsa bergerak memasuki gerbong kereta di Stasiun Manggarai. Dengan pengawalan pasukan khusus, perjalanan rahasia selama sekitar 15 jam dimulai menuju Stasiun Tugu Yogyakarta. Republik Indonesia yang belum genap setahun berdiri sedang memasuki fase penentuan dalam mempertahankan kedaulatan.
80 tahun lalu, sejak 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949, Yogyakarta berstatus sebagai Ibu Kota Republik Indonesia. Selama hampir empat tahun, roda pemerintahan dijalankan dari Kota Gudeg. Pada 28 Desember 1949, Presiden Soekarno kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Dakota Garuda Indonesia Airways. Melalui mandat Undang-Undang Dasar Sementara 1950 Pasal 46, Jakarta kembali ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia.
Pemindahan ibu kota dilakukan karena Jakarta tidak lagi aman setelah H.J. van Mook mengaktifkan kembali administrasi kolonial. Dalam situasi genting tersebut, tawaran Sultan Hamengku Buwono IX untuk menjadikan Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan, datang sehari sebelum perjalanan rahasia itu. Presiden Soekarno kemudian menanggapi dengan keputusan cepat dan strategis. Langkah ini menjadi upaya menyelamatkan keberlangsungan kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.
Yogyakarta tidak sekadar menjadi ibu kota sementara, melainkan simbol harapan dan perlawanan. Ketulusan Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII, didukung sepenuhnya oleh rakyat Yogyakarta, menjadi energi besar bagi Republik yang masih muda. Kota ini menyediakan Gedung Agung sebagai Istana Kepresidenan, sekaligus dukungan akomodasi dan logistik bagi para pejabat negara beserta keluarganya. Pengorbanan materi dan tenaga menjadi bagian dari harga yang harus dibayar demi mempertahankan kedaulatan bangsa.
Peran Yogyakarta dalam sejarah perjuangan kemerdekaan menunjukkan keberhasilan mempertahankan Republik tidak lahir dari perjuangan individu semata, melainkan dari kerja sama yang kokoh antara pemimpin dan rakyat. Di sinilah nilai sejarah itu menemukan relevansinya bagi pembelajaran karakter hari ini.
Dari sepenggal sejarah tersebut, banyak karakter luhur yang dapat dipetik. Nilai-nilai ini selaras dengan 29 karakter luhur yang dikembangkan oleh LDII, khususnya karakter rukun, kompak, dan kerja sama yang baik. Selain itu, semangat dalam empat roda berputar, terutama sikap membantu yang lemah dan saling menguatkan, tercermin jelas dalam peristiwa Yogyakarta sebagai ibu kota perjuangan.
Di tengah hiruk pikuk perkembangan dunia digital saat ini, refleksi sejarah tetap relevan bagi generasi muda. Presiden Soekarno pernah mengingatkan bangsa ini melalui pesan, Jas merah—jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pesan ini menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan pijakan untuk membangun masa depan yang lebih kokoh.
“Tiyos, Tindak, Tatag”—siap, bertindak, dan tangguh—menjadi semangat Yogyakarta yang terus hidup hingga kini. Yogyakarta tetap istimewa bukan hanya karena statusnya, tetapi karena nilai-nilai tersebut terus diwariskan dan dipraktikkan. 80 tahun telah berlalu, namun pelajarannya tetap relevan: keberanian, persatuan, dan kerja sama yang baik adalah kunci menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada akhirnya, semangat Yogyakarta turut mengobarkan semangat di seluruh penjuru negeri tercinta, Indonesia. Sebuah pertanyaan sederhana patut kita renungkan bersama: bagian sejarah manakah dari Indonesia yang masih kita ingat? Dan karakter luhur mana dari 29 karakter luhur yang sudah mampu kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari?
*) Thonang Effendi adalah Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII














