Kudus (24/10). Kementerian Agama Kabupaten Kudus melaksanakan pendataan kelembagaan di Pondok Pesantren Baitul Qudus, salah satu pesantren LDII, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Pendataan Pesantren 2025 yang digagas Kementerian Agama RI untuk memperkuat data nasional dan meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
Tim Kemenag Kudus melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan meninjau sejumlah aspek, seperti tahun berdirinya pesantren, izin operasional, izin mendirikan bangunan, jumlah santri aktif, serta kondisi sarana dan prasarana. Selain itu, tim juga melakukan dokumentasi kegiatan dan fasilitas pondok sebagai data pendukung administrasi.
Abdul Hakim dari Bagian Penyuluh Kemenag Kudus menyampaikan apresiasi atas kerja sama pengurus Ponpes Baitul Qudus selama proses pendataan berlangsung. Ia menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pesantren di daerah.
“Kami mengapresiasi pengurus Ponpes Baitul Qudus yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Pendataan ini sangat penting bagi Kemenag dalam memperkuat layanan pendidikan dan pembinaan pesantren di Kudus,” ujar Abdul Hakim.
Sekretaris Ponpes Baitul Qudus, Ust.Muhammad Chiyarudin, menyambut baik langkah pendataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini membantu pihaknya memperbarui administrasi kelembagaan dan memastikan seluruh aspek pengelolaan pondok sesuai dengan standar nasional pesantren.
“Pendataan ini menjadi momentum bagi kami untuk menata ulang data kelembagaan secara lebih tertib. Pondok terus berkomitmen menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul, berkarakter, dan berkontribusi bagi masyarakat,” tutur Chiyarudin.
Ketua Ponpes Baitul Qudus, Ust.Abdul Aziz Marjono, menambahkan kegiatan ini sejalan dengan visi pondok untuk mencetak santri yang berakhlakul karimah dan mandiri. Ia berharap kerja sama antara pemerintah dan pesantren terus terjalin dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kemenag. Program ini mendukung visi Baitul Qudus untuk membina generasi berilmu, berakhlak, dan siap mengabdi kepada umat,” kata Abdul Aziz.
Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus, Muhamad As’ad, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan Islam.
“Kami mendukung langkah Kemenag Kudus dalam membangun basis data pesantren yang valid dan transparan. LDII siap berkolaborasi untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan Islam dan pembangunan bangsa,” ujar As’ad.














