Purbalingga (24/6). DPD LDII Kabupaten Purbalingga menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, Jawa Tengah, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya di bidang edukasi hukum dan penguatan nilai kebangsaan.
Ketua DPD LDII Purbalingga, Kusno Raharjo, menegaskan bahwa pertemuan ini bagian dari agenda rutin LDII untuk membangun komunikasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan. Menurutnya, LDII memiliki delapan program prioritas pengabdian masyarakat yang sejalan dengan tugas-tugas kejaksaan, salah satunya penguatan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum. “Kami berharap sinergi ini bisa diwujudkan dalam bentuk penyuluhan hukum di kalangan warga LDII, baik di tingkat kabupaten hingga ke pelosok,” ujar Kusno.
DPD LDII Purbalingga berharap audiensi ini menjadi langkah awal kolaborasi jangka panjang dengan Kejaksaan. Program penyuluhan hukum, penguatan nilai kebangsaan, dan literasi hukum di kalangan warga LDII diharapkan dapat terus berjalan secara masif. “Kami siap bersinergi, karena LDII punya tanggung jawab moral untuk ikut menciptakan masyarakat yang taat hukum dan cinta NKRI,” tandas Kusno.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Purbalingga, Agus Khairudin, menyambut baik inisiatif LDII. Ia menilai, sinergi dengan organisasi keagamaan seperti LDII sangat penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh. “Saya senang bisa bertemu dengan jajaran LDII. Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi langkah awal untuk kolaborasi nyata. Program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, bahkan Jaksa Masuk Masjid bisa kita sinergikan,” kata Agus.
Kajari menambahkan, Kejaksaan terbuka untuk berbagai program penyuluhan, khususnya yang menyasar generasi muda dan komunitas keagamaan. Menurutnya, literasi hukum harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak mudah terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan. “Kami siap bersinergi, LDII punya jaringan kuat hingga tingkat bawah, ini potensi besar untuk edukasi hukum,” tambahnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD LDII Purbalingga seperti Santosa dan Sutanto dari Dewan Penasehat, Bidang Dakwah Nur Huda, Bendahara Noto, serta Agus Mujiyono. Mereka sepakat bahwa edukasi hukum harus menjadi prioritas bersama, mengingat masih banyak masyarakat, termasuk di kalangan umat, yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya.
Menurut Nur Huda, LDII tidak hanya fokus pada dakwah spiritual, tetapi juga dakwah sosial yang menyentuh persoalan-persoalan nyata di tengah masyarakat. “Kesadaran hukum adalah bagian dari upaya kami menciptakan masyarakat yang lebih tertib, damai, dan taat aturan. Karena itu kami berharap Kejaksaan bisa hadir langsung di forum-forum LDII untuk memberikan pencerahan hukum,” jelasnya.