Makassar (25/6). SMA Plus Budi Utomo Makassar menerima penyuluhan hukum dari Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Rabu (11/6). Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama SMA Plus Budi Utomo Makassar, Kejati Sulsel dan LDII Sulawesi Selatan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasipenkum Kejati Sulawesi Selatan Soetarmi hadir menyampaikan penyuluhan hukum. Ia pun menyambut positif kerja sama program JMS tersebut. ”SMA Plus Budi Utomo Makassar adalah salah satu lembaga pendidikan maka sangat tepat bila kami datang kemari untuk memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda bangsa,” kata Soetarmi.
Dalam materinya, ia mengatakan banyak produk hukum yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR. Tetapi belum disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, utamanya di kalangan pelajar.
“Kami mencoba menggali undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Tugas kami sebagai penegak hukum bukan hanya memenjarakan. Tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk pelajar agar mereka mengenal bahwa ada sanksi dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Soetarmi.
Lanjut dijelaskan Soetarmi, pemerintah sudah melakukan pemberantasan narkoba. Tetapi jumlahnya semakin meningkat. Ini menjadi ancaman serius bagi negara. “Contohnya pada 2022 di daerah Pangandaran Jawa Barat telah dilakukan operasi dan ditemukan 1,1 ton sabu-sabu,” ungkap kasi penkum.
Pada Mei 2025 aparat TNI, Polri, BNN, dan bea cukai melakukan operasi gabungan dan berhasil menyita 2 ton sabu-sabu. “Ini yang tertangkap. Bayangkan bila barang haram ini tidak tertangkap. Tentunya menjadi ancaman yang luar biasa apabila ini dikonsumsi oleh generasi muda. Dapat mengancam stabilitas negara,” katanya.
Kasipenkum Kejati Sulawesi Selatan berharap, kerjasama penyuluhan hukum nantinya akan dilaksanakan di 23 kabupaten/kota. Kejati Sulawesi Selatan mempunyai jejaring di kabupaten/kota yang namanya kejaksaan negeri. Bahkan, sampai di tingkat cabang ada 9 lokasi.
“Di kabupaten/kota yang wilayahnya luas, kejaksaan memiliki cabang. Kalau Kerjasama ini bisa berjalan, maka dakwah Islam akan bermanfaat dan dirasakan oleh pelajar-pelajar yang ada di daerah. Bukan hanya di lingkup provinsi tetapi juga di daerah,” ungkap Soetarmi.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan Asdar Mattiro menyampaikan terima kasih kepada kasi penkum yang telah memberikan wawasan hukum kepada generasi muda. “Yang jelas LDII selalu komitmen mendukung program kejaksaan yaitu jaksa masuk sekolah dan jaksa masuk pesantren. Narkoba adalah musuh bangsa. Kami ada di belakang kejaksaan untuk mengedukasi anak anak kita agar mereka tidak salah sangkah,” kata Asdar.
Ia berharap, penyuluhan hukum ini tidak hanya sekali digelar. “Anak-anak kita masih banyak yang harus mendapatkan penyuluhan. Tidak hanya di Makassar. Tetapi juga di DPD LDII kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Pengurus DPD LDII tolong ke kejaksaan negeri untuk membahas program ini,” ungkap Asdar.
Kepala SMA Plus Budi Utomo Makassar Dede Nurohim mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejati Sulawesi Selatan yang telah memberikan sosialisasi penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMA Plus Budi Utomo Makassar. “Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam menambah literasi mereka dalam masalah hukum. Kita ketahui masalah pendidikan saat ini di Indonesia adalah rendahnya literasi dan numerasi peserta didik,” kata Dede.
Bila wawasan kurang, terutama masalah hukum, maka akan menjadikan peserta didik terjerat masalah hukum. “Dengan adanya kegiatan ini kami berharap siswa SMA Plus Budi Utomo Makassar mendapatkan wawasan yang lebih mendalam. Mereka bisa memahami peraturan yang berlaku sehingga mereka tidak terjerat kasus hukum,” jelas Dede.
Jajaran pengurus DPW LDII Sulawesi Selatan turut hadir pada penyuluhan, Wakil Ketua Mira Nila Kusuma Dewi, Jawiana Saokani, dan Sufriadi. Hadir pula Wakil Sekretaris Hajar Abd Rauf, Mujahidin, Ilmaddin, dan Ketua Biro Hukum dan HAM Kamsilaniah.