Bengkulu Utara (28/6). Kantor DPD LDII Kabupaten Bengkulu Utara yang berlokasi di Arga Makmur, Bengkulu, menerima kunjungan dari empat orang perwakilan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Bengkulu Utara, pada Rabu (25/6).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian sekaligus menjalin komunikasi dan klarifikasi terhadap sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai LDII.
Dalam kesempatan tersebut, para tamu dari Muslimat NU menyampaikan sejumlah pertanyaan, antara lain, sejak kapan LDII berdiri, kapan paradigma baru LDII mulai diterapkan, kapan masjid dan kantor DPD LDII dibangun, hingga isu yang menyebutkan bahwa rumah warga LDII dipel (dibersihkan) jika kedatangan tamu dari luar.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD LDII Bengkulu Utara Supomo memberikan penjelasan secara rinci. Ia menjelaskan sejarah berdirinya LDII, implementasi paradigma baru, dan upaya LDII dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Terkait isu dipel setelah kedatangan tamu, Supomo menegaskan bahwa hal tersebut adalah informasi yang tidak benar. “Ini adalah isu yang tidak benar. Bahkan menurut Cendekiawan Muslim, Ust.Ahmad Ali, yang menerbitkan buku hasil penelitiannya tentang LDII, menyatakan bahwa dalam proses penelitian tersebut ia tidak pernah menemukan masjid LDII dipel setelah digunakan oleh umat Islam lainnya,” jelas Supomo.
Supomo berharap kunjungan seperti ini dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah antarorganisasi masyarakat Islam dan membuka ruang dialog yang sehat demi meluruskan informasi-informasi yang keliru.
“LDII sangat terbuka terhadap semua pihak. Harapan kami, semoga dengan adanya komunikasi seperti ini akan terjalin silaturahim yang lebih kuat, serta menciptakan suasana kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghargai di tengah masyarakat,” pungkas Supomo.