Karanganyar (16/11). Bawaslu Kabupaten Karanganyar resmi menggandeng LDII Karanganyar untuk memperluas edukasi publik terkait pengawasan pemilu. Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Kantor Bawaslu Karanganyar, yang dihadiri jajaran pengurus kedua lembaga pada Jumat (7/11).
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Rit Wanita Priliastuti menyebut kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Ia menilai kehadiran ormas keagamaan seperti LDII, memberi ruang lebih besar bagi Bawaslu untuk menjangkau kelompok yang selama ini belum tersentuh program literasi kepemiluan. Nuning menambahkan, pihaknya ingin memastikan setiap warga memahami pentingnya pemilu yang berintegritas dan bebas dari tekanan apa pun.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan perlunya peran organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial selama proses politik berlangsung. Menurutnya, penyebaran informasi yang menyejukkan serta ajakan untuk bersikap netral dapat dibangun lebih kuat melalui lembaga yang memiliki basis jamaah luas. Ia menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah awal memperluas gerakan edukasi hingga tingkat akar rumput.
Ketua DPD LDII Karanganyar, Sutrima menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan LDII siap terlibat aktif dalam berbagai program edukasi pemilu yang digagas Bawaslu. “LDII memiliki jaringan pembinaan hingga level desa sehingga mampu membantu distribusi informasi terkait pengawasan pemilu secara lebih terstruktur,” katanya.
Sutrima menilai kerja sama seperti ini penting untuk menjaga kondusivitas menjelang tahapan pemilu serentak. Ia menambahkan, LDII selama ini mengembangkan pendekatan dakwah berbasis edukasi sosial sehingga program literasi kepemiluan dapat disinergikan dengan kegiatan pembinaan warga.
“Masyarakat perlu terus diajak memahami proses pemilu agar tidak mudah terpengaruh isu yang berpotensi memecah belah. LDII ingin memastikan warga memiliki kesadaran untuk menolak politik uang, hoaks, dan bentuk pelanggaran lainnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Karanganyar akan menyiapkan materi pengawasan, sementara LDII bertugas mengintegrasikan materi itu ke dalam kegiatan organisasi. Keduanya sepakat membuat forum tindak lanjut untuk mengevaluasi efektivitas program di lapangan.







