Jakarta (22/1) – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya memperkuat identitas bangsa berbasis sejarah dan budaya maritim. Hal ini ditandai dengan penunjukan Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman. Penunjukan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Senin (19/1/2026), bersama sejumlah akademisi lintas disiplin.
Singgih menilai, sejarah memiliki peran strategis sebagai memori kolektif yang membentuk kesadaran kebangsaan. Ia menekankan bahwa sejarah tidak boleh dipahami sebagai sekadar rekaman masa lalu, melainkan sebagai ruang refleksi bersama yang hidup dan relevan dengan tantangan kekinian. Di tengah derasnya arus disinformasi, sejarah yang disajikan secara utuh dan berimbang dinilai mampu menjadi rujukan etik sekaligus perekat sosial. “Yang berbahaya bukan hanya lupa sejarah, tetapi salah memahami sejarah,” tegasnya.
Dalam konteks pelestarian, Singgih menyoroti pentingnya menghidupkan kembali warisan budaya agar bermakna bagi generasi muda. Menurutnya, pelestarian tidak cukup berhenti pada penyimpanan arsip atau perawatan situs, tetapi harus ditransformasikan menjadi pengalaman edukatif melalui narasi kuat dan pemanfaatan teknologi digital. Ia juga mendorong keterlibatan aktif anak muda sebagai pelaku dan penafsir budaya, bukan sekadar penonton. “Ketika generasi muda merasa memiliki sejarahnya, kebudayaan akan terus hidup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Singgih menegaskan budaya maritim merupakan inti dari jati diri bangsa Indonesia. Tradisi pelayaran dan interaksi lintas budaya telah membentuk karakter bangsa yang terbuka, tangguh, dan adaptif. Oleh karena itu, budaya kemaritiman perlu ditempatkan sebagai fondasi nilai dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat dan berwawasan masa depan.
Menanggapi dinamika konflik di sejumlah lembaga budaya dan kerajaan tradisional, Singgih menilai peran negara tetap penting namun harus dijalankan secara etis. Negara didorong hadir sebagai mediator berbasis kebudayaan untuk menjaga legitimasi simbolik dan keberlanjutan tradisi. “Budaya hanya akan lestari jika dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Negara perlu memastikan proses pewarisan berjalan, bukan sekadar menyelamatkan artefaknya,” pungkas Singgih.














