PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Opini

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

in Opini
382
0
Penentuan Awal Bulan Hijriyah

Ilustrasi Penentuan Bulan Hijriyah.

548
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Wilnan Fatahillah

Bulan Hijriyah berpatokan pada Bulan (Lunar), berbeda dengan Masehi yang berpatokan pada matahari. Bulan Hijriyah dihitung berdasarkan satu kali putaran bulan mengelilingi bumi, yang jumlah hari dalam satu bulan lamanya 29 atau 30 hari. Karena itu, dalam setahun kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding kalender Masehi.

Nama “Hijriyah” itu sendiri diambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai titik awal tahun pertama Islam. Dalam bulan Hijriyah, pergantian hari dimulai saat Matahari terbenam (waktu Magrib), bukan tengah malam jam 00:00 seperti Masehi. Bulan-bulan ini sangat penting karena jadi acuan waktu ibadah, seperti puasa Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, Menunaikan zakat, Ibadah Haji, Penentuan masa Iddah, Pembayaran hutang dan lain sebagainya. Ketetapan 12 bulan sudah ada sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya empat bulan haram… (QS. At-Taubah: 36)

Rasulullah SAW menjelaskan lebih detail mengenai 12 bulan tersebut, terutama mengenai bulan-bulan yang disucikan (Bulan Haram), dalam khutbah beliau saat Haji Wada’. Dalam Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan:

الزَّمَانُ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو القَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Zaman berputar sebagaimana kondisinya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulan berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharram, kemudian Rajab Mudhar yang terletak antara Jumada (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679)

Nama-nama bulan hijriyah yang dimaksud adalah: Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Ula, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

Penentuan awal bulan Hijriyah didasarkan pada penampakan hilal (bulan sabit pertama setelah konjungsi/ijtimak). Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan bahwa fase-fase bulan (hilal) diciptakan sebagai alat ukur waktu bagi manusia untuk menentukan jadwal ibadah (Haji, Puasa, dll).

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit (hilal). Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji’…(QS. Al-Baqarah :189)

Rasulullah SAW memberikan panduan teknis yang sangat jelas. Jika hilal terlihat, maka mulai puasa/lebaran. Jika tertutup awan atau belum nampak maka jumlah hari dalam bulan tersebut digenapkan tiga puluh hari (Istikmal).

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (lebaran) karena melihat hilal. Jika hilal tertutup awan bagimu, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. (HR. Bukhari)

Penentuan Awal Bulan Hijriyah di Indonesia

Penentuan awal Bulan Hijriyah didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Pasal 52A menyatakan bahwa Pengadilan agama memberikan itsbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah. Pada praktiknya, pengadilan agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal tahun Hijriyah. Selanjutnya  Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. PMA yang baru keluar ini menegaskan bahwa penetapan awal bulan hijriah dilakukan melalui Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyatulhilal, serta berpedoman pada kriteria imkanurrukyat MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat.

Penentuan awal Bulan Hijriyah juga didasarkan pada Keputusan  Fatwa  Majelis  Ulama  Indonesia  Nomor  2  Tahun  2004 Tentang PENETAPAN   AWAL  RAMADHAN,   SYAWAL,   DAN DZULHIJJAH Yang  ditandatangani  oleh  K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komisi Fatwa dan Hasanudin selaku Sekretaris Komisi Fatwa tertanggal  24 Januari 2004 M. Adapun fatwa selengkapnya sebagai berikut:

Fatwa pertama:

Penetapan  awal  Ramadhan,  Syawal,  dan Dzulhijjah  dilakukan berdasarkan metoda ruk’yah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.

Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan  hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Kedua:

Rekomendasi Agar Majelis  Ulama Indonesia  mengusahakan  adanya kriteria penentuan awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah untuk dijadikan Pedoman oleh Menteri Agama dengan membahasnya  bersama ormas-ormas Islam dan para ahli terkait.

Adapun praktik yang sudah berjalan selama ini, awal bulan Hijriyah ditentukan berdasarkan hisab atau perhitungan, kecuali: bulan ke 9 (Ramadan), 10 (Syawal) dan 12 (Zulhijjah) ditentukan berdasar rukyat pada (pengamatan atau observasi hilal) dan juga hisab. Ini menjadi jalan tengah dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat.

Kriteria Penentuan Awal Bulan Hijriyah

Kriteria yang digunakan oleh pemerintah Indonesia dan juga ormas-ormas keagamaan Islam di Indonesia, pada dasarnya mengacu pada hisab dan rukyat sebagaimana ketetapan pemerintah. Untuk metode hisab, kriteria yang digunakan oleh masyarakat Indonesai secara terperinci sebagi berikut:

  1. MABIMS Lama (2-3/8)Ini adalah kriteria yang dulu digunakan pemerintah Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura . Awal bulan dianggap masuk jika: Tinggi hilal minimal 2°, elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 3°, ATAU umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak.
    (MABIMS adalah singkatan dari Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
  2. Wujudul Hilal (Moonset after Sunset, sdh Ijtimak)Metode khas Muhammadiyah. Syaratnya sederhana: (1) Sudah terjadi ijtimak (konjungsi) sebelum Magrib, dan (2) Bulan terbenam setelah matahari (biarpun cuma selisih 1 detik atau tinggi 0,1°).
  3. Imkanur Rukyat MABIMS (3 – 6,4) Disebut juga Kriteria Baru MABIMS atau Neo-MABIMS. Digunakan Indonesia mulai 2022. Syaratnya lebih ketat: Tinggi hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°. Di bawah angka ini, hilal dianggap mustahil terlihat secara fisik.
  4. LFNU (IR MABIMS+, IRNU, dan QORNU)Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) menggunakan IR MABIMS+ sebagai basis, namun tetap mengedepankan Rukyatul Hilal (pengamatan langsung). Jika hasil hisab menunjukkan hilal mungkin terlihat (Imkan Rukyat), mereka tetap mewajibkan verifikasi lapangan (IRNU).Jika hilal dapat dirukyat dan memenuhi Limit IRNU, maka pada saat Maghrib di hari rukyat tersebut sudah masuk tanggal 1 di bulan baru. Jika hilal tidak dapat dirukyat dan berada di bawah Limit QORNU (Qoth’i Rukyah Nahdlatul Ulama) elongasi minimal = 9,9°, maka umur bulan yang sedang berjalan disempurnakan atau diistikmalkan menjadi 30 hari. Jika hilal tidak dapat dirukyat dan elongasi hilal sudah mencapai Limit QORNU (tergolong hilal kasat mata), maka pada saat Maghrib di hari rukyat tersebut sudah masuk tanggal 1 di bulan baru.
  5. Global Turki 2016 atau KHGT (5-8, markaz global)Hasil Muktamar Turki 2016 yang menjadi dasar Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kriterianya adalah tinggi hilal minimal 5° dan elongasi minimal 8° di mana pun di permukaan bumi sebelum jam 12 malam (UTC).
  6. Danjon (e ≥ 7°)Kriteria dari astronom Andre Danjon yang menyatakan bahwa hilal tidak mungkin terlihat (tidak terbentuk sabit) jika elongasinya kurang dari 7°, karena cahaya matahari belum bisa memantul di permukaan bulan yang cukup untuk dilihat dari bumi.
  7. Kriteria dari Mohammad Odeh yang menggunakan perhitungan matematis lebih kompleks (skala visibilitas) dengan mempertimbangkan ketajaman mata, kondisi atmosfer, dan kontras antara cahaya hilal dengan cahaya syafaq (mega).

Adapun metode rukyat didasarkan pada observasi astronomis melaui pelaporan rukyat dan rekaman objektif penampakan hilal. Jika kedua metode ini digabungkan sebagaimana ketetapan pemerintah Indonesia maka dapat disimpulkan bahwa Hisab bersifat informatif sebagai pemandu rukyat dan rukyat bersifat Verifikatif. Ini adalah jalan tengah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia  dalam menyatukan sains dan dalil agama.

Mengapa Terjadi Perbedaan Awal Bulan Hijriyah

Perbedaan awal bulan Hijriah di Indonesia (terutama untuk Ramadan dan Idul Fitri) terjadi karena perbedaan standar minimal atau kriteria dalam menentukan apakah “bayi” bulan (hilal) sudah lahir atau dianggap sah sebagai awal bulan atau belum. Alasan selengkapnya sebagai berikut:

1. Perbedaan Kriteria

Ini masalah klasik, setiap organisasi punya kriteria yang beda, seperti Muhammadiyah dengan kriteria Wujudul Hilal, standarnya sangat rendah. Asalkan posisi hilal sudah di atas 0 derajat (biarpun cuma secuil) dan sudah terjadi konjungsi, maka besok sore itu sudah masuk bulan baru. Sementara itu, Pemerintah, NU, LDII dan lainnya mengikuti kriteria MABIMS Baru, standarnya lebih tinggi. Hilal harus mencapai tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Jika posisi hilal di bawah angka itu (misalnya masih 1 atau 2 derajat), maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (Istikmal).

2. Perbedaan Cara Membuktikan

Hisab Hakiki: Mengandalkan perhitungan matematika dan astronomi yang pasti. Jika menurut  perhitungan sudah di atas ufuk, maka masuk bulan baru tanpa perlu dilihat lagi.

Rukyat Verifikatif: Tidak cukup cuma dihitung, tapi harus dilihat langsung dengan mata atau teleskop. Jika menurut perhitungan (hisab), ketinggian hilal masih rendah dan petugas di lapangan tidak ada yang bisa melihatnya, maka pemerintah tidak akan menetapkan awal bulan tersebut secara langsung tetapi menunggu hasil rukyat di lapangan.

3. Kondisi Astronomis yang “Nanggung” atau “Kritis”

Perbedaan biasanya terjadi ketika posisi hilal berada di posisi antara 0 sampai 3 derajat. Pada posisi ini, menurut kriteria Muhammadiyah sudah MASUK bulan baru, tetapi menurut kriteria MABIMS (Pemerintah), posisi ini dianggap BELUM MASUK karena hilal terlalu rendah untuk bisa dilihat secara ilmiah.

Awal Ramadan dan Awal Syawwal 1447 H

1. Awal Ramadan 1447 H

Rukyat dan sidang isbat, akan dilaksanakan pada Selasa 29 Sya’ban atau 17 Februari 2026. Menurut data hisab, Ijtimak jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 19:01:07 WIB, sementara itu, ketinggian hilal: berkisar antara -2° 24’ 42.6” (-2 derajat 24 menit 42.6 detik) sampai -0° 58’ 4.8” (-0 derajat 58 menit 4.8 detik) dan elongasi berkisar antara 0° 56’ 23.4’ (0 derajat 56 menit 23.4 detik) sampai 1° 53’ 36” (1 derajat 53 menit 36 detik).

Berdasarkan kriteria MABIMS, posisi hilal tersebut tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, sehingga dapat diprediksi jumlah hari bulan Syakban 1447 H akan digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026**.**

2. Awal Syawwal 1447 H

Rukyat dan sidang isbat, diperkirakan akan dilaksanakan pada Kamis 29 Ramadan atau 19 Maret 2026. Ijtimak jatuh pada hari Kamis, 19 Maret 2026 M sekitar pukul 08:23 WIB, sementara itu, ketinggian hilal: berkisar antara 0° 54’ 27” (0 derajat 54 menit 27 detik) sampai 3° 07’ 52” (3 derajat 07 menit 52 detik dan Elongasi berkisar antara 4° 32′ 40″ (4 derajat 32 menit 40 detik) sampai 6° 06’ 11” (6 derajat 06 menit 40 detik).

Berdasarkan kriteria MABIMS, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, sehingga dapat diprediksi jumlah hari bulan Ramadan 1447 H akan digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal 1447 H diperkirakan akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

*) Dr. Wilnan Fatahilllah, S.Hi., M.H., M.M. adalah anggota Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII juga dosen STAIMI Minhajurrosyidin.

Tags: Bulan HijriyahPenentuan Awal Bulan HijriyahWilnan Fatahilllah

Related Posts

LDII ramadan
Opini

Tiga Cara Sambut Ramadan

by admin
February 15, 2026
0

Oleh Dewan Penasehat DPP LDII KH Edy Suparto Umat Islam sedang bersuka cita, karena Ramadan kembali menyapa مَرْحَبًا يَا رَمَضَان. Secara filosofis,...

Read more
Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri
Opini

Pembiasaan dalam Keseharian yang Membentuk Identitas Diri

by admin
January 19, 2026
0

Oleh Siti Nurannisaa Tantangan mendidik anak tidak lagi semata-mata berkaitan dengan fasilitas, akses pendidikan, atau kecanggihan teknologi, tapi bagaimana menanamkan nilai. Di...

Read more
Taswadi Mengubah Lahan Gambut Melawi Jadi Lumbung Pangan
Opini

Taswadi Mengubah Lahan Gambut Melawi Jadi Lumbung Pangan

by admin
January 12, 2026
0

Oleh Sudarsono* “Ketahanan pangan dapat dimulai dari desa, bahkan dari lahan yang selama ini dianggap kurang produktif – lahan gambut. Dari bawang...

Read more
Primata Indonesia Warisan Alam yang Terancam, Tanggung Jawab Kita Bersama
Opini

Primata Indonesia Warisan Alam yang Terancam, Tanggung Jawab Kita Bersama

by admin
January 9, 2026
0

Oleh Siham Afatta* Kata ‘primata’ mungkin jarang terucap di keseharian kita. Tidak banyak dari kita yang berurusan langsung dengan primata. Saat di...

Read more
Refleksi Awal Januari 2026:  Belajar Bekerja Sama yang Baik dari Sejarah Yogyakarta, Ibu Kota Perjuangan RI
Opini

Refleksi Awal Januari 2026: Belajar Bekerja Sama yang Baik dari Sejarah Yogyakarta, Ibu Kota Perjuangan RI

by admin
January 7, 2026
0

Oleh Thonang Effendi* Sore yang syahdu di Jakarta, 3 Januari 1946. Saat matahari bersiap tenggelam di ufuk barat, rombongan pemimpin bangsa bergerak...

Read more
LDII Menawarkan Cara Berbeda Tangani Sampah Akhir Tahun
Opini

LDII Menawarkan Cara Berbeda Tangani Sampah Akhir Tahun

by admin
January 7, 2026
0

Oleh Bambang Supriadi* Pergantian tahun sejatinya adalah momen muhasabah, saat manusia berhenti sejenak untuk menengok perjalanan hidup yang telah dilalui dan menata...

Read more

Trending

Penentuan Awal Bulan Hijriyah
Opini

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

28 minutes ago
LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolres, Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat
Lintas Daerah

LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolres, Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat

23 hours ago
Relawan LDII Karanganyar Audiensi dengan BPBD Bahas Kesiapan Kebencanaan
Lintas Daerah

Relawan LDII Karanganyar Audiensi dengan BPBD Bahas Kesiapan Kebencanaan

23 hours ago
Bupati Purworejo Minta LDII Perkuat Dakwah dan Ketahanan Moral di Era Digital
Lintas Daerah

Bupati Purworejo Minta LDII Perkuat Dakwah dan Ketahanan Moral di Era Digital

23 hours ago
LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI
Lintas Daerah

LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI

23 hours ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

February 16, 2026
LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolres, Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat

LDII Kota Bogor Audiensi dengan Kapolres, Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat

February 15, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In