Jakarta (16/4). Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) X LDII. Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat.

Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus baru LDII. Ia menilai LDII memiliki pendekatan dakwah yang tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, dakwah bil hal yang dijalankan LDII memiliki dampak signifikan dalam kehidupan sosial.
Akmal juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menyukseskan program strategis pemerintah, khususnya di sektor pangan. Ia mendorong LDII untuk menginisiasi proyek percontohan pengelolaan lahan dengan komoditas unggulan seperti jagung, sorgum, dan padi.
“Kolaborasi tidak harus selalu diawali dengan kesepakatan formal. Yang utama adalah kesamaan visi dan aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Kemendagri juga membuka peluang kerja sama dalam pengembangan kapasitas generasi muda LDII melalui pelatihan pertanian modern, termasuk melibatkan kalangan akademisi.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan merupakan bagian dari kontribusi LDII dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, berbagai inisiatif seperti urban farming, smart farming, dan konsep zero waste yang telah diterapkan di lingkungan pesantren LDII akan terus diperluas. Program tersebut tidak hanya mendorong kemandirian pangan, tetapi juga membekali santri dengan keterampilan praktis.
“Santri diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh saat kembali ke masyarakat, sehingga memberikan manfaat nyata. Dakwah bil hal harus terus hidup dan berkembang,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara LDII dan pemerintah, guna menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, serta berdaya saing, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan.














