Surabaya (27/7). DPW LDII Jawa Timur menggelar diskusi daring bertajuk “Ketika Perundungan Berujung Penyimpangan”, pada Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti pengurus DPD LDII kabupaten/kota, pengelola lembaga pendidikan, serta pondok pesantren di lingkungan LDII.
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DPW LDII Jawa Timur, Sofia Sahid, mengatakan dampak perundungan tidak berhenti pada penderitaan korban saat kejadian berlangsung. Menurutnya, trauma yang tidak tertangani dapat memengaruhi kondisi psikologis dan perilaku korban dalam jangka panjang.
“Korban yang tidak mendapatkan pendampingan dapat mengalami gangguan psikologis berkepanjangan. Pada kondisi tertentu, mereka berpotensi menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari apabila luka batinnya tidak tertangani,” ujar Sofia.
Ia menjelaskan, penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan memberi sanksi kepada pelaku. Korban perlu mendapat rasa aman, pendampingan psikologis, serta ruang untuk menyampaikan pengalaman tanpa takut dihakimi.
“Korban perlu merasakan bahwa ada orang yang berpihak kepadanya, mendengarkan tanpa menghakimi, serta memberi ruang aman untuk menyampaikan apa yang dirasakan dan dialaminya,” katanya.
Sofia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di lingkungan asrama. Menurutnya, santri perlu mendapat edukasi rutin mengenai batasan pergaulan dan keberanian melapor apabila mengalami kekerasan.
“Pengawasan kamar, pengaturan tempat tidur, pencahayaan yang memadai, serta keberadaan pamong yang aktif mendampingi santri menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya perundungan,” jelas Sofia.
Di sisi lain, ia menilai pelaku juga perlu mendapatkan pembinaan berkelanjutan. Hukuman tanpa proses membangun kesadaran dinilai tidak selalu menyelesaikan akar masalah.
“Jangan hanya menggurui. Ajak anak berpikir melalui pertanyaan, misalnya apa yang dirasakan setelah melakukan perbuatan itu, apa dampaknya bagi dirinya maupun orang lain, dan bagaimana pengaruhnya terhadap masa depan,” ujarnya.

Narasumber lainnya, Nanang Riduwan, menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak awal, termasuk melalui skrining riwayat hidup calon santri. Menurutnya, skrining dapat membantu pengelola pondok memetakan santri yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.
“Apabila terjadi kasus kekerasan yang kemudian berkembang menjadi berbagai bentuk penyimpangan perilaku, sering kali faktor risikonya sudah ada sebelum seseorang masuk ke lingkungan pondok,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, skrining riwayat hidup dapat mencakup pengalaman menjadi korban perundungan, paparan konten pornografi, maupun pengalaman lain yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis santri.
“Dengan adanya data riwayat hidup, kami dapat memetakan santri yang membutuhkan pendampingan lebih intensif sehingga pembinaan dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Nanang juga mengingatkan bahwa paparan pornografi sejak usia dini menjadi salah satu faktor risiko yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, pendidikan agama, penguatan karakter, dan pendampingan dari orang tua, guru, serta pengasuh pondok perlu dilakukan secara konsisten.
“Paparan terhadap konten pornografi merupakan salah satu faktor risiko yang perlu diantisipasi bersama. Oleh karena itu, pendidikan agama, penguatan karakter, dan pendampingan yang konsisten menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” pungkas Nanang.
Melalui diskusi tersebut, DPW LDII Jawa Timur mendorong sekolah dan pesantren memperkuat sistem deteksi dini serta pencegahan kekerasan secara komprehensif. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak sekaligus mendukung lahirnya generasi profesional religius. (ysy)














