Kebumen (17/9). DPD LDII Kabupaten Kebumen memperkuat ketahanan keluarga melalui seminar “Strategi Mencegah dan Mengatasi KDRT serta Bullying dalam Rumah Tangga” yang digelar DPW LDII Jawa Tengah secara daring. Kegiatan tersebut diikuti ratusan warga LDII Kabupaten Kebumen melalui dua studio mini, Minggu (30/8/2026).
Dua pengurus Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) DPD LDII Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan secara langsung. Sementara warga LDII mengikuti seminar melalui Zoom dari Studio Mini Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Baitussyakur, Kuwaru, dan Studio Mini Kompleks Sekretariat DPD LDII Kabupaten Kebumen.
Ketua DPD LDII Kabupaten Kebumen, H. Gunardi, mengatakan keikutsertaan tersebut merupakan bentuk kepedulian LDII terhadap persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bullying yang dapat berdampak serius terhadap kehidupan keluarga.
“Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian LDII terhadap masalah KDRT dan bullying. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif kekerasan dalam rumah tangga dan bullying serta memberikan solusi untuk mencegahnya,” ungkapnya.
Seminar dibuka Wakil Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Sutrima. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun keluarga harmonis dan aman melalui sikap saling menghormati.
“Penguatan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Karena itu, pencegahan kekerasan dan bullying perlu dilakukan secara bersama-sama melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, komunikasi yang baik, serta kepedulian lingkungan,” ujarnya.

Selanjutnya, Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan Umum DPP LDII, Akmaludin Akbar, membahas pencegahan KDRT dari perspektif psikologi Islam. Ia menekankan pentingnya pengelolaan emosi oleh suami maupun istri. Menurutnya, marah merupakan emosi, sedangkan memukul merupakan pilihan perilaku. Karena itu, seseorang perlu mengelola emosi sebelum memberikan respons.
Peserta diperkenalkan dengan langkah “Stop, jeda, tenangkan tubuh, lalu respon”. Langkah tersebut dilakukan dengan menghentikan pembicaraan sementara, mengambil jeda, menenangkan diri melalui pengaturan napas, perubahan posisi atau berwudu, kemudian merespons setelah kondisi emosional lebih stabil.
Sementara itu, Guru Besar Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Alimatul Qibtiyah, menjelaskan bahwa KDRT bukan sekadar persoalan privat karena dapat berdampak terhadap kondisi fisik, psikis, dan sosial korban. Ia menjelaskan bentuk KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, serta penelantaran rumah tangga.
Dari perspektif sosial-religius, Alimatul menekankan bahwa konsep ‘qawwam’ dalam QS An-Nisa ayat 34 merupakan tanggung jawab laki-laki untuk melindungi dan menjaga martabat keluarga, bukan legitimasi melakukan kekerasan. Ia juga mendorong komunikasi terbuka, kemitraan gender, pembagian peran yang adil, dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
Peserta juga diperkenalkan dengan pola komunikasi “Saya – Ketika – Saya Berharap” untuk menyampaikan perasaan, menjelaskan persoalan secara spesifik, serta menyampaikan kebutuhan dan harapan. Pendekatan tersebut diharapkan membantu pasangan menyelesaikan konflik tanpa saling menyalahkan atau mempermalukan.
Melalui seminar tersebut, LDII Kebumen mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan KDRT dan bullying sekaligus memperkuat upaya membangun keluarga yang sehat, aman, dan harmonis.















