Surabaya (27/7). DPW LDII Jawa Timur memaparkan konsep pembinaan pesantren yang ramah santri dalam diskusi daring bertajuk “Ketika Perundungan Berujung Penyimpangan”, pada Senin (13/7/2026). DPW LDII Jawa Timur berharap pesantren dan lembaga pendidikan di lingkungan LDII semakin memperkuat sistem pembinaan yang ramah santri. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, disiplin, dan mendukung pembentukan generasi profesional religius.
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch. Amrodji Konawi, mengatakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pengasuh, pamong, pendidik, orang tua, hingga santri.
Menurutnya, kedekatan antara pengasuh, pendidik, dan santri menjadi bagian penting dalam membangun suasana pesantren yang kondusif. Dengan demikian, persoalan seperti perundungan dapat dicegah sejak dini.
“Lingkungan pendidikan yang aman harus dibangun bersama. Pengasuh, pamong, orang tua, dan peserta didik perlu memiliki kepedulian yang sama agar pesantren menjadi tempat pembinaan yang nyaman bagi santri,” ujar Amrodji.
Ia menambahkan, diskusi tersebut menjadi ikhtiar LDII Jawa Timur untuk memperkuat kapasitas pengelola pesantren dan lembaga pendidikan. Penguatan sistem pembinaan dinilai penting agar pesantren mampu mencegah perundungan maupun perilaku yang merugikan santri.

Anggota Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPW LDII Jawa Timur, Nanang Ridwan, mengatakan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian santri. Menurutnya, pendidikan pesantren tidak hanya berfokus pada aspek akademik dan keagamaan, tetapi juga pembentukan sikap, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
“Pencegahan tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan. Yang lebih penting adalah membangun lingkungan pembinaan yang mampu mendeteksi dan mencegah masalah sejak dini,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, pesantren di bawah naungan LDII juga menerapkan standar pengelolaan asrama untuk mendukung keamanan dan kenyamanan santri. Standar tersebut meliputi pengaturan tempat tinggal, penerangan kamar, serta pola pengawasan oleh pamong.
Dalam pengelolaan kamar, setiap santri diarahkan menempati tempat tidur masing-masing untuk menjaga ruang pribadi dan ketertiban.
Nanang menambahkan, sejumlah fasilitas asrama dirancang untuk mendukung pengawasan, termasuk bagian atas pintu kamar yang menggunakan material kaca. Hal itu memungkinkan pamong melihat kondisi umum kamar tanpa mengganggu aktivitas santri.
“Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap santri, sehingga kegiatan di lingkungan asrama tetap berjalan dalam koridor pembinaan yang baik,” katanya.
Kegiatan yang diselenggarakan Biro Pengabdian Masyarakat (Penamas) DPW LDII Jawa Timur tersebut diikuti pengurus DPD LDII kabupaten/kota, pengelola lembaga pendidikan, serta pesantren di lingkungan LDII. (Kim Jatim)














