Jakarta (27/7). DPW LDII DKI Jakarta menggelar pelatihan jurnalistik bertajuk “Master Course” di Aula DPP LDII, Jakarta, pada Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti generasi muda dari berbagai wilayah se-DKI Jakarta.
Anggota Biro Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) DPW LDII DKI Jakarta, Ario, mengatakan pelatihan tersebut digelar untuk membekali peserta kemampuan menulis berita, mengambil foto, membuat video, dan memahami etika jurnalistik. “Kemampuan menulis rilis berita ini sangat penting agar setiap kegiatan dapat terdokumentasi dan tersampaikan dengan baik kepada pembaca,” ujar Ario.
Ia mencontohkan, kegiatan pengajian, gotong royong, hingga silaturahim dengan tokoh masyarakat dapat dikemas menjadi produk jurnalistik yang sesuai kaidah. “Kita publikasikan kegiatan LDII agar warga LDII sendiri dan masyarakat umum mengetahui kiprah organisasi. Ini bagian dari strategi LDII, yaitu Karya, Kontribusi, dan Komunikasi. Tugas kita adalah mengomunikasikannya kepada publik,” tuturnya.
Ario juga mengingatkan peserta agar tetap mengutamakan proses kreatif dalam menulis berita. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan dapat membantu pekerjaan, tetapi tidak boleh menggantikan pemahaman dan kemampuan dasar jurnalistik. “Dalam jurnalistik kekinian, jangan selalu mengandalkan Gemini AI atau ChatGPT. Proses kreatif dan konseptual harus tetap asli agar wawasan dalam menulis berita bisa terukur dengan baik,” tegasnya.

Ketua Panitia Master Course, Fadhly Nurman, mengatakan peserta dibekali dasar penulisan berita, desain konten, serta tata cara memproduksi konten yang baik dan benar. Materi tersebut diharapkan membantu generasi muda LDII lebih siap mengelola publikasi organisasi.
“Peserta kami bekali dengan dasar-dasar penulisan berita yang sesuai kaidah jurnalistik, desain konten, serta tata cara memproduksi konten yang baik dan benar,” jelas Fadhly.
Ia juga berpesan agar generasi muda lebih bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap konten yang dibuat dan disebarkan perlu mempertimbangkan manfaat, akurasi, dan dampaknya bagi masyarakat. “Jangan asal membuat atau menyebarkan konten tanpa memikirkan manfaat dan mudaratnya,” pungkas Fadhly. [ANR]















