PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

in Artikel, Headlines
376
0
Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

Ilustrasi: LINES.

557
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh A. Fajar Yulianto*

Hiruk pikuk Pilkada serentak dalam rangka melaksanakan amanat pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.

Namun, Pilkada serentak juga menampilkan fenomena satu pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 — saat ditutupnya pendaftaran bakal Calon kepala daerah — terdapat 41 kabupaten dan kota yang hanya memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur saja terdapat lima kabupaten dan kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Hasil rapat KPU dan Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada 10 September 2024, menyepakati mengenai penegasan pasal 54 d UU Pilkada, jika perolehan suara kurang dari 50 persen suara, maka kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru tahun berikutnya (Pilkada ulang), dan sebelum masa pemilihan sampai waktunya, pemerintah akan menunjuk pejabat gubernur, bupati dan wali kota.

Dinamika pasangan adanya calon tunggal melawan kotak kosong tidak berarti akan terjadi kekosongan kekuasaan dan hilang atau matinya demokrasi, artinya demokrasi tetap akan hidup. Hadirnya fenomena kotak kosong merupakan perintah undang-undang. Pemerintah juga membuat form kotak kosong pada kertas suara, yang memberikan dan hak bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi, dan memilih sesuai aspirasi politiknya.

Nah bagaimana jika aspirasinya dianggap atau merasa tidak sesuai ketersediaan calon yang ada, mengingat calon tunggal? Apakah mencoblos kotak kosong adalah sebuah pelanggaran ? Tentu tidak. Hal berbeda dengan golongan putih (Golput), atau tidak menentukan pilihannya sama sekali dan lagi pula form (gambar visual) golput juga tidak tersedia pada kertas suara.

Pilkada adalah sarana berdemokrasi bagi setiap warga negara, dan merupakan hak warga negara yang dijamin tegas oleh konsitusi. Di dalamnya terdapat hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).

Dapat diambil kesimpulan bahwa yang namanya persamaan kesempatan secara konstitusi adalah termasuk di dalamya hak untuk memilih dan dipilih. Namun dasar memilih sesuai aspirasi yang bijak dan tidak sekedar suka dan tidak suka.

Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat difasilitasi dengan visual kotak kosong pada kertas suara. Tapi, terdapat hal yang hilang dalam fenomena kota kosong, berupa kemandirian partai politik dan lemahnya proses kaderisasi di internal partai.

Pascareformasi kebanyakan partai gagal melahirkan kader-kader internal yang tangguh siap tarung, siap kualitas, dan siap logistik. Akibatnya partai mudai dikuasai dan tersandera oleh nilai nilai di luar partai. Efeknya, para wakil rakyat hanya memikirkan untuk mengamankan kursi pribadi daripada mengamankan eksistensi dan marwah partainya. Dampaknya, platfom perjuangan partai sering terlupakan. Sehingga, segala upaya untuk meraih kekuasaan untuk menjalankan platform partai demi kepentingan rakyat juga terkesampingkan.

Pilkada serentak kerap dijadikan alasan untuk menciptakan kondusivitas dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan, sekaligus agar efektif-efisien dalam pembiayaan Pemilu. Namun, fenomena kotak kosong ini cukup mengganggu. Pasalnya, sepasang kandidat tunggal tak perlu lagi adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil. Rakyat bahkan tidak mengetahui kualitas program kandidat tunggal, karena tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.

Menghadapi fenomena calon tunggal ini, rakyat harus menuntut kontrak politik, agar pemenang melawan kotak kosong benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kinerja mereka juga harus diawasi, bukan hanya oleh DPR tapi juga oleh pers dan organisasi non pemerintah, dan ormas.

Inilah yang disebut sebagai demokrasi yang bertanggungjawab, karena bisa menyelamatkan uang rakyat dari aturan perhelatan pilkada kedua, bila melawan kotak kosong. Sebaliknya, bagi para pemenang melawan kotak kosong harus juga berani terbuka, terhadap saran dan masukkan serta siap dalam pengawasan yang superketat.

*) Andi Fajar Yulianto, SH, MH., adalah anggota Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP LDII dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Tags: DemokrasiHukumPilkadaPolitik

Related Posts

Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Kebangsaan
Berita Kegiatan

Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Kebangsaan

by eko nuansa
December 16, 2025
0

Jakarta (16/12) — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Nasionalisme Berkeadaban: Merawat Pancasila, Meneguhkan Islam...

Read more
Peluncuran Buku Sejarah Nasional Jadi Momentum Perkuat Nasionalisme di Tengah Arus Global
Berita Kegiatan

Peluncuran Buku Sejarah Nasional Jadi Momentum Perkuat Nasionalisme di Tengah Arus Global

by eko nuansa
December 15, 2025
0

Jakarta (15/12) — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan buku “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” sekaligus menetapkan 14 Desember sebagai...

Read more
foto: detik
Berita Kegiatan

Kemenhaj dan LDII Serukan Penguatan Dakwah Ekologis Usai Banjir Besar di Sumatra

by eko nuansa
December 10, 2025
0

Jakarta (9/12). Musibah banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendorong pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi calon jemaah haji...

Read more
Akibat Bencana Banjir Sumatra, Kemenhaj dan LDII Serukan Ormas Islam Perkuat Dakwah Ekologis
Headlines

Akibat Bencana Banjir Sumatra, Kemenhaj dan LDII Serukan Ormas Islam Perkuat Dakwah Ekologis

by admin
December 8, 2025
0

Jakarta (8/12). Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan kebijakan khusus berupa penundaan seleksi petugas haji serta relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji...

Read more
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tekankan Kedaulatan Pangan sebagai Isu Strategis Bangsa
Berita Kegiatan

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tekankan Kedaulatan Pangan sebagai Isu Strategis Bangsa

by eko nuansa
December 7, 2025
0

Jakarta (5/12). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan bahwa persoalan pangan bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi...

Read more
Santri Pilar Moral dan Kemajuan Bangsa, DPP LDII Dorong Pesantren Adaptif Hadapi Zaman
Berita Kegiatan

Ketum DPP LDII Tegaskan Komitmen Pancasila dan Warisi Tradisi Ormas Islam Indonesia

by eko nuansa
November 17, 2025
0

Bandung (17/11). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan bahwa sejak awal berdirinya, LDII berlandaskan Pancasila dan nilai-nilai Islam. Hal itu...

Read more

Trending

Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Kebangsaan
Berita Kegiatan

Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Kebangsaan

3 days ago
LDII Jambi Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir dan Longsor di Kota Solok
Berita Daerah

LDII Jambi Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir dan Longsor di Kota Solok

4 days ago
Peluncuran Buku Sejarah Nasional Jadi Momentum Perkuat Nasionalisme di Tengah Arus Global
Berita Kegiatan

Peluncuran Buku Sejarah Nasional Jadi Momentum Perkuat Nasionalisme di Tengah Arus Global

4 days ago
Hadiri Pembukaan Hari Amal Bakti Kemenag, LDII Bintan Dukung Program Ekoteologi
Lintas Daerah

Hadiri Pembukaan Hari Amal Bakti Kemenag, LDII Bintan Dukung Program Ekoteologi

6 days ago
Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakta Matangkan Kerja Sama Teknis, Targetkan Pemeriksaan Gigi Rutin untuk Santri
Berita Daerah

Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakta Matangkan Kerja Sama Teknis, Targetkan Pemeriksaan Gigi Rutin untuk Santri

1 week ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Kebangsaan

Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Kebangsaan

December 16, 2025
LDII Jambi Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir dan Longsor di Kota Solok

LDII Jambi Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir dan Longsor di Kota Solok

December 15, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In