PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

in Artikel, Headlines
376
0
Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

Ilustrasi: LINES.

556
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh A. Fajar Yulianto*

Hiruk pikuk Pilkada serentak dalam rangka melaksanakan amanat pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.

Namun, Pilkada serentak juga menampilkan fenomena satu pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 — saat ditutupnya pendaftaran bakal Calon kepala daerah — terdapat 41 kabupaten dan kota yang hanya memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur saja terdapat lima kabupaten dan kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Hasil rapat KPU dan Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada 10 September 2024, menyepakati mengenai penegasan pasal 54 d UU Pilkada, jika perolehan suara kurang dari 50 persen suara, maka kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru tahun berikutnya (Pilkada ulang), dan sebelum masa pemilihan sampai waktunya, pemerintah akan menunjuk pejabat gubernur, bupati dan wali kota.

Dinamika pasangan adanya calon tunggal melawan kotak kosong tidak berarti akan terjadi kekosongan kekuasaan dan hilang atau matinya demokrasi, artinya demokrasi tetap akan hidup. Hadirnya fenomena kotak kosong merupakan perintah undang-undang. Pemerintah juga membuat form kotak kosong pada kertas suara, yang memberikan dan hak bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi, dan memilih sesuai aspirasi politiknya.

Nah bagaimana jika aspirasinya dianggap atau merasa tidak sesuai ketersediaan calon yang ada, mengingat calon tunggal? Apakah mencoblos kotak kosong adalah sebuah pelanggaran ? Tentu tidak. Hal berbeda dengan golongan putih (Golput), atau tidak menentukan pilihannya sama sekali dan lagi pula form (gambar visual) golput juga tidak tersedia pada kertas suara.

Pilkada adalah sarana berdemokrasi bagi setiap warga negara, dan merupakan hak warga negara yang dijamin tegas oleh konsitusi. Di dalamnya terdapat hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).

Dapat diambil kesimpulan bahwa yang namanya persamaan kesempatan secara konstitusi adalah termasuk di dalamya hak untuk memilih dan dipilih. Namun dasar memilih sesuai aspirasi yang bijak dan tidak sekedar suka dan tidak suka.

Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat difasilitasi dengan visual kotak kosong pada kertas suara. Tapi, terdapat hal yang hilang dalam fenomena kota kosong, berupa kemandirian partai politik dan lemahnya proses kaderisasi di internal partai.

Pascareformasi kebanyakan partai gagal melahirkan kader-kader internal yang tangguh siap tarung, siap kualitas, dan siap logistik. Akibatnya partai mudai dikuasai dan tersandera oleh nilai nilai di luar partai. Efeknya, para wakil rakyat hanya memikirkan untuk mengamankan kursi pribadi daripada mengamankan eksistensi dan marwah partainya. Dampaknya, platfom perjuangan partai sering terlupakan. Sehingga, segala upaya untuk meraih kekuasaan untuk menjalankan platform partai demi kepentingan rakyat juga terkesampingkan.

Pilkada serentak kerap dijadikan alasan untuk menciptakan kondusivitas dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan, sekaligus agar efektif-efisien dalam pembiayaan Pemilu. Namun, fenomena kotak kosong ini cukup mengganggu. Pasalnya, sepasang kandidat tunggal tak perlu lagi adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil. Rakyat bahkan tidak mengetahui kualitas program kandidat tunggal, karena tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.

Menghadapi fenomena calon tunggal ini, rakyat harus menuntut kontrak politik, agar pemenang melawan kotak kosong benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kinerja mereka juga harus diawasi, bukan hanya oleh DPR tapi juga oleh pers dan organisasi non pemerintah, dan ormas.

Inilah yang disebut sebagai demokrasi yang bertanggungjawab, karena bisa menyelamatkan uang rakyat dari aturan perhelatan pilkada kedua, bila melawan kotak kosong. Sebaliknya, bagi para pemenang melawan kotak kosong harus juga berani terbuka, terhadap saran dan masukkan serta siap dalam pengawasan yang superketat.

*) Andi Fajar Yulianto, SH, MH., adalah anggota Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP LDII dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Tags: DemokrasiHukumPilkadaPolitik

Related Posts

Peringati Hari Parlemen, Ketua Umum DPP LDII Ingatkan Kolaborasi Ormas dan Parpol Jaga Demokrasi
Berita Kegiatan

Ketua Umum LDII: Haji Mabrur dan Kurban adalah Fondasi Peradaban Bangsa

by eko nuansa
June 14, 2025
0

Jakarta (14/6) – Menjelang kepulangan gelombang pertama jamaah haji Indonesia yang berjumlah 221.000 orang, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menekankan...

Read more
Ketum DPP LDII: Haji Mabrur dan Kurban Jadi Pijakan Membangun Peradaban Bangsa
Headlines

Ketum DPP LDII: Haji Mabrur dan Kurban Jadi Pijakan Membangun Peradaban Bangsa

by admin
June 14, 2025
0

Jakarta (14/6). Gelombang kedatangan pertama jamaah haji Indonesia akan terjadi pada pekan depan. Jamaah haji berjumlah 221.000 orang diharapkan dapat mengubah kehidupan...

Read more
Untuk yang Merindu, Kami Sajikan Nasu Cemba
Artikel

Untuk yang Merindu, Kami Sajikan Nasu Cemba

by admin
June 13, 2025
0

Di Tarakan, aroma daun cemba menguar dari tungku dapur sederhana—menggugah kenangan pada kampung halaman yang jauh. Lewat seporsi nasu cemba, para perantau...

Read more
Ida Royani Apresiasi LDII yang Telah Gerakkan Ekonomi Lebih dari Rp. 533 Miliar
Berita Daerah

Ida Royani Apresiasi LDII yang Telah Gerakkan Ekonomi Lebih dari Rp. 533 Miliar

by eko nuansa
June 11, 2025
0

Jakarta, (07/06)— Semangat berkurban warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menunjukkan dampak sosial dan ekonomi yang luar biasa. Hingga 7 Juni...

Read more
Ketum DPP LDII: Meskipun Dwifungsi Tiada, TNI Kian Profesional Kawal 4 Pilar Kebangsaan
Artikel

KH Chriswanto: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Jaminan Keharmonisan Indonesia

by eko nuansa
June 3, 2025
0

Jakarta, (01/06) — Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga jiwa dan identitas...

Read more
LDII Dorong Aksi Nyata Lindungi Lingkungan, KLHK Berikan Apresiasi
Berita Daerah

LDII Dorong Aksi Nyata Lindungi Lingkungan, KLHK Berikan Apresiasi

by eko nuansa
June 3, 2025
0

Jakarta (01/06) — Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, Departemen Litbang, Iptek, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (LISDAL) DPP LDII menggelar...

Read more

Trending

LDII Papua Barat Terima Kunjungan Awak Media, Sepakat Lawan Post Truth
Lintas Daerah

LDII Papua Barat Terima Kunjungan Awak Media, Sepakat Lawan Post Truth

3 hours ago
Wakapolsek Baras Silaturahim ke LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Lintas Daerah

Wakapolsek Baras Silaturahim ke LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

3 hours ago
LDII Banten Gelar Pelatihan Tilawati dan Manajemen Kelas bagi Guru Ngaji
Lintas Daerah

LDII Banten Gelar Pelatihan Tilawati dan Manajemen Kelas bagi Guru Ngaji

3 hours ago
Sinergi Pembinaan Keluarga, LDII Berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
Lintas Daerah

Sinergi Pembinaan Keluarga, LDII Berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

3 hours ago
Fokus Pendidikan Generus, LDII Siapkan Generasi Emas 2045
Lintas Daerah

Fokus Pendidikan Generus, LDII Siapkan Generasi Emas 2045

3 hours ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

LDII Papua Barat Terima Kunjungan Awak Media, Sepakat Lawan Post Truth

LDII Papua Barat Terima Kunjungan Awak Media, Sepakat Lawan Post Truth

June 18, 2025
Wakapolsek Baras Silaturahim ke LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Wakapolsek Baras Silaturahim ke LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

June 18, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In