PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

in Artikel, Headlines
377
0
Fenomena Pilkada Melawan Kotak Kosong, Demokrasi Mati?

Ilustrasi: LINES.

557
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh A. Fajar Yulianto*

Hiruk pikuk Pilkada serentak dalam rangka melaksanakan amanat pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.

Namun, Pilkada serentak juga menampilkan fenomena satu pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 — saat ditutupnya pendaftaran bakal Calon kepala daerah — terdapat 41 kabupaten dan kota yang hanya memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur saja terdapat lima kabupaten dan kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Hasil rapat KPU dan Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada 10 September 2024, menyepakati mengenai penegasan pasal 54 d UU Pilkada, jika perolehan suara kurang dari 50 persen suara, maka kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru tahun berikutnya (Pilkada ulang), dan sebelum masa pemilihan sampai waktunya, pemerintah akan menunjuk pejabat gubernur, bupati dan wali kota.

Dinamika pasangan adanya calon tunggal melawan kotak kosong tidak berarti akan terjadi kekosongan kekuasaan dan hilang atau matinya demokrasi, artinya demokrasi tetap akan hidup. Hadirnya fenomena kotak kosong merupakan perintah undang-undang. Pemerintah juga membuat form kotak kosong pada kertas suara, yang memberikan dan hak bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi, dan memilih sesuai aspirasi politiknya.

Nah bagaimana jika aspirasinya dianggap atau merasa tidak sesuai ketersediaan calon yang ada, mengingat calon tunggal? Apakah mencoblos kotak kosong adalah sebuah pelanggaran ? Tentu tidak. Hal berbeda dengan golongan putih (Golput), atau tidak menentukan pilihannya sama sekali dan lagi pula form (gambar visual) golput juga tidak tersedia pada kertas suara.

Pilkada adalah sarana berdemokrasi bagi setiap warga negara, dan merupakan hak warga negara yang dijamin tegas oleh konsitusi. Di dalamnya terdapat hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).

Dapat diambil kesimpulan bahwa yang namanya persamaan kesempatan secara konstitusi adalah termasuk di dalamya hak untuk memilih dan dipilih. Namun dasar memilih sesuai aspirasi yang bijak dan tidak sekedar suka dan tidak suka.

Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat difasilitasi dengan visual kotak kosong pada kertas suara. Tapi, terdapat hal yang hilang dalam fenomena kota kosong, berupa kemandirian partai politik dan lemahnya proses kaderisasi di internal partai.

Pascareformasi kebanyakan partai gagal melahirkan kader-kader internal yang tangguh siap tarung, siap kualitas, dan siap logistik. Akibatnya partai mudai dikuasai dan tersandera oleh nilai nilai di luar partai. Efeknya, para wakil rakyat hanya memikirkan untuk mengamankan kursi pribadi daripada mengamankan eksistensi dan marwah partainya. Dampaknya, platfom perjuangan partai sering terlupakan. Sehingga, segala upaya untuk meraih kekuasaan untuk menjalankan platform partai demi kepentingan rakyat juga terkesampingkan.

Pilkada serentak kerap dijadikan alasan untuk menciptakan kondusivitas dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan, sekaligus agar efektif-efisien dalam pembiayaan Pemilu. Namun, fenomena kotak kosong ini cukup mengganggu. Pasalnya, sepasang kandidat tunggal tak perlu lagi adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil. Rakyat bahkan tidak mengetahui kualitas program kandidat tunggal, karena tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.

Menghadapi fenomena calon tunggal ini, rakyat harus menuntut kontrak politik, agar pemenang melawan kotak kosong benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kinerja mereka juga harus diawasi, bukan hanya oleh DPR tapi juga oleh pers dan organisasi non pemerintah, dan ormas.

Inilah yang disebut sebagai demokrasi yang bertanggungjawab, karena bisa menyelamatkan uang rakyat dari aturan perhelatan pilkada kedua, bila melawan kotak kosong. Sebaliknya, bagi para pemenang melawan kotak kosong harus juga berani terbuka, terhadap saran dan masukkan serta siap dalam pengawasan yang superketat.

*) Andi Fajar Yulianto, SH, MH., adalah anggota Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP LDII dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Tags: DemokrasiHukumPilkadaPolitik

Related Posts

LDII Kabupaten Bekasi Gandeng Pengusaha Santuni Ratusan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Berita Daerah

LDII Kabupaten Bekasi Gandeng Pengusaha Santuni Ratusan Anak Yatim di Bulan Ramadan

by eko nuansa
March 12, 2026
0

Bekasi (1/3). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan santunan bagi ratusan anak yatim piatu di Masjid Roudhotul Jannah, Desa...

Read more
Ketua PCNU Kediri: Ramadan Momentum Melatih Kesabaran dalam Ketaatan
Berita Daerah

Ketua PCNU Kediri: Ramadan Momentum Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

by eko nuansa
March 12, 2026
0

Kediri (5/3). Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri menggelar acara Silaturrahim dan Buka Puasa Bersama yang diisi tausiyah oleh Ketua PCNU Kota...

Read more
Wali Kota Kediri Ajak Perkuat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial pada Silaturahim Ramadan Ponpes Wali Barokah
Berita Daerah

Wali Kota Kediri Ajak Perkuat Kolaborasi dan Kepedulian Sosial pada Silaturahim Ramadan Ponpes Wali Barokah

by eko nuansa
March 12, 2026
0

Kediri (5/3). Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, pada...

Read more
PAC LDII Gunung Putri Bagikan 2.000 Bingkisan kepada Masyarakat Menjelang Idul Fitri
Berita Daerah

PAC LDII Gunung Putri Bagikan 2.000 Bingkisan kepada Masyarakat Menjelang Idul Fitri

by eko nuansa
March 8, 2026
0

Gunung Putri (06/03) – Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Gunung Putri menggelar kegiatan sosial bertajuk “Pembagian Bingkisan kepada Masyarakat Menjelang Hari Raya...

Read more
Tingkatkan Ukhuwah, LDII Cileungsi Gandeng MUI Bagikan Takjil kepada Warga
Berita Daerah

Tingkatkan Ukhuwah, LDII Cileungsi Gandeng MUI Bagikan Takjil kepada Warga

by eko nuansa
March 8, 2026
0

Cileungsi (6/03) - Dalam rangka meningkatkan ukhuwah dan tali silaturrahim sesama umat, PC LDII Cileungsi menggelar pembagian takjil kepada masyarakat bersama MUI,...

Read more
Berita Kegiatan

by eko nuansa
March 7, 2026
0

Menko AHY Dorong LDII Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan SDM Jakarta (6/3). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan...

Read more

Trending

MIftakhudin
Headline

Ilmu dan Doa sebagai Penjaga Diri di Tengah Ujian Zaman

1 day ago
Andika Faza
Headline

Perkuat Ilmu Agama Melewati Tantangan Fitnah Akhir Zaman

1 day ago
Bagus Ari Sunanto
Headline

Oase Hikmah: Bergegas Mencari Ampunan dan Surga Allah

1 day ago
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta
Lintas Daerah

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

3 days ago
Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan
Lintas Daerah

Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

3 days ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

MIftakhudin

Ilmu dan Doa sebagai Penjaga Diri di Tengah Ujian Zaman

March 19, 2026
Andika Faza

Perkuat Ilmu Agama Melewati Tantangan Fitnah Akhir Zaman

March 19, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In