Jakarta (11/7). DPP LDII menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam membangun karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah berkembangnya wacana normalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ), yang menurut LDII bertentangan dengan ajaran Islam, nilai-nilai Pancasila, serta budaya bangsa Indonesia.
Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menegaskan sikap organisasi yang menolak normalisasi perilaku LGBTQ. Namun demikian, menurutnya, penyikapan terhadap persoalan tersebut harus mengedepankan pendekatan keagamaan, pembinaan, dan edukasi.
“Sebagai umat Islam yang berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits, kami menolak segala bentuk normalisasi perilaku LGBTQ. Namun penyikapannya harus dilakukan melalui dakwah, pembinaan, edukasi, dan ikhtiar mengembalikan seseorang kepada nilai-nilai agama, bukan dengan kebencian terhadap individu,” ujar Dody.
Ia menilai keluarga memiliki peran sentral dalam membangun karakter anak sejak dini. Karena itu, penguatan komunikasi antara orang tua dan anak, pendidikan agama, serta pendampingan terhadap penggunaan media digital perlu terus ditingkatkan.
“Penguatan ketahanan keluarga harus menjadi prioritas. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pendidikan agama sejak dini, serta mengawasi pengaruh lingkungan dan media digital agar generasi muda memiliki karakter yang kuat,” katanya.
Dody menambahkan, tantangan moral yang dihadapi generasi muda tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi berakhlak mulia.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai pembahasan mengenai fenomena LGBTQ harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, norma agama, dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Indonesia dibangun di atas nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi moral, agama, dan ketahanan keluarga. Karena itu setiap kebijakan maupun regulasi harus memperhatikan aspirasi masyarakat dan nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa,” ujarnya.
Menurut Singgih, langkah pencegahan perlu lebih diutamakan melalui penguatan pendidikan karakter, pendidikan agama, literasi digital, serta perlindungan terhadap anak dan generasi muda.
“Kita harus memperkuat literasi digital, pendidikan keluarga, dan pembinaan moral agar generasi muda memiliki daya tahan menghadapi berbagai pengaruh global tanpa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia yang religius dan berbudaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP LDII Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah, Dwi Pramono, menjelaskan bahwa sikap LDII didasarkan pada ajaran Al Quran, Al Hadits, serta pandangan para ulama dalam khazanah fikih Islam.
Ia menjelaskan bahwa Al Quran menyebut perilaku kaum Nabi Luth sebagai perbuatan yang bertentangan dengan fitrah manusia sebagaimana termaktub dalam Surah Al A’raf ayat 80–81 dan Surah Asy-Syu’ara ayat 165–166.
“Ayat-ayat tersebut menjadi landasan bahwa hubungan seksual sesama jenis bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia menurut ajaran Islam,” ujar Dwi.
Ia juga menjelaskan bahwa hadis Nabi Muhammad SAW memberikan tuntunan agar umat menjaga kehormatan diri, batasan pergaulan, dan menjauhi perilaku yang mengarah pada penyimpangan seksual. Menurutnya, para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa praktik hubungan seksual sesama jenis hukumnya haram, meski terdapat perbedaan pendapat mengenai bentuk sanksi dan mekanisme pembuktiannya.
Dwi turut mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilai memberikan pendekatan proporsional dengan membedakan orientasi sebagai ranah pribadi dan perilaku maupun kampanye publik sebagai ranah yang dapat diatur sesuai ketentuan hukum.
“Fatwa MUI memberikan ruang pembinaan dan rehabilitasi tanpa mengkriminalisasi orientasi seseorang. Di sisi lain, fatwa tersebut menegaskan pentingnya menjaga ketahanan keluarga, moral generasi muda, serta nilai-nilai yang hidup di masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Melalui berbagai pandangan tersebut, DPP LDII berharap pembahasan mengenai fenomena LGBTQ dilakukan secara komprehensif dengan tetap menjunjung tinggi konstitusi, nilai-nilai agama, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia. LDII juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pendidikan agama, pembinaan keluarga, serta pembangunan karakter sebagai langkah preventif dalam menjaga ketahanan moral bangsa.














