Jakarta (1/9). Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja bakti, dukungan fasilitas, serta penjajakan program pembinaan mental dan edukasi hukum bersama Masjid Baitul Hasan Jagakarsa yang dibina LDII, Kamis (13/8/2026).
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Zulfikri, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi klien pemasyarakatan. “Balai Pemasyarakatan ini membina klien dengan melibatkan masyarakat di dalamnya. Tanpa keterlibatan masyarakat, tentu saja tujuan dari pembimbingan klien ini tidak akan tercapai,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan kerja bakti pembersihan lingkungan dan penyerahan bantuan alat kebersihan. Masjid Baitul Hasan selama ini turut mendukung operasional Bapas Jakarta Selatan melalui penyediaan lapangan untuk apel pagi dan area parkir kendaraan petugas.

Pembina Masjid Baitul Hasan sekaligus Dewan Penasihat LDII Jakarta Selatan, H. Eddy Supriady, mengatakan kerja sama yang telah berjalan dapat dikembangkan ke bidang pembinaan mental rohani bagi klien Bapas. “Pak Kepala menyampaikan kebutuhan tenaga penceramah untuk penguatan mental klien. Kami dari LDII menyambut baik dan siap menyiapkan penceramah terbaik,” katanya.
Menurut Eddy, pembinaan mental melalui pendekatan keagamaan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap proses pembimbingan klien. Karena itu, Masjid Baitul Hasan siap menjadi salah satu ruang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain pembinaan mental, Eddy mengusulkan agar Bapas Jakarta Selatan juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi hukum dapat membantu warga memahami konsekuensi pelanggaran dan mendorong pencegahan.
Ia juga mengusulkan agar pengalaman klien Bapas dapat menjadi bagian dari materi penyuluhan sebagai pembelajaran bagi masyarakat mengenai dampak pelanggaran hukum. “Bahkan nanti saat memberikan penyuluhan tentang hukum, bisa dihadirkan para klien untuk memberikan testimoni. Mereka dapat menceritakan dampak yang dirasakan setelah melakukan pelanggaran hukum,” tuturnya.
Ketua DKM Masjid Baitul Hasan, Agus Jihat, Pembina DKM Fathul Hadi, dan Ketua LDII Jagakarsa, Untung Gunawan, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Eddy berharap kerja sama antara Bapas dan Masjid Baitul Hasan dapat diperluas ke masjid-masjid binaan LDII lainnya di Jakarta Selatan. “LDII memiliki masjid binaan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Kami berharap kerja sama ini dapat dikembangkan di tempat lain sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi dengan Bapas,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Jakarta Selatan dan LDII membuka ruang kolaborasi dalam pembinaan mental, edukasi hukum, dan kegiatan sosial sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.














