OKU Timur (6/11). Pengurus DPD LDII Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mengikuti sosialisasi penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang digelar Kesbangpol Kabupaten OKU Timur. Kegiatan membahas regulasi, tata kelola organisasi, serta pertanggungjawaban hibah pemerintah daerah.
Sosialisasi berlangsung di Aula Kesbangpol Kabupaten OKU Timur, Senin (26/10/2026). Sebanyak 150 peserta yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara dari 50 ormas mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua DPD LDII OKU Timur, Mulyanto, menilai pembekalan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman pengurus mengenai administrasi dan pengelolaan organisasi. “Kegiatan ini memberikan pemahaman penting agar organisasi kemasyarakatan dapat menjalankan program secara tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya menerapkan materi sosialisasi dalam pelaksanaan program. “Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan sehingga kegiatan organisasi semakin terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Mulyanto, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mendorong penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah. “Harapan kami, kegiatan ini semakin memperkuat komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan,” tuturnya.
Kepala Kesbangpol OKU Timur, Sopian Hadi, yang membuka kegiatan, mengingatkan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban ormas. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap organisasi kemasyarakatan semakin memahami hak dan kewajibannya, menaati peraturan, serta mampu melaksanakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri. Dwi Supriyanto membahas kerangka hukum serta hak dan kewajiban ormas, sedangkan Sigit Pramono menjelaskan persyaratan, penyaluran, dan pertanggungjawaban hibah ormas keagamaan.
Adapun Hediyanto menyampaikan materi regulasi dan kerja sama lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan turut dihadiri oleh Asisten I dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Timur.














