Wajo (13/10). Ketua DPD LDII Kabupaten Wajo, Nurhilal, mengikuti Rapat Koordinasi Dialog Kerukunan Agama Islam yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Wajo di Kantor Kemenag Wajo, Jalan Akasia, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut membahas perumusan Early Warning System (EWS) atau sistem deteksi dini untuk mencegah konflik internal umat beragama.
Ketua DPD LDII Wajo, Nurhilal, mengatakan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta penyuluh agama. Menurutnya, deteksi dini diperlukan agar potensi persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.
“Deteksi dini bukan untuk mencari perbedaan, tetapi untuk membangun komunikasi agar setiap potensi persoalan dapat diselesaikan sejak awal secara bijaksana, dialogis, dan mengedepankan persaudaraan,” ujar Nurhilal.
Ia menambahkan, penerapan EWS di bidang kerukunan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Perbedaan pemahaman maupun persoalan sosial keagamaan, menurutnya, perlu disikapi melalui dialog dan sikap saling menghormati.
Rakor tersebut mengusung tema “Mewujudkan Kerukunan dengan Deteksi Dini Konflik Internal”. Dalam forum tersebut, peserta membahas penguatan komunikasi, tabayyun, serta langkah penyelesaian persoalan secara damai untuk menjaga kerukunan internal umat Islam.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Wajo, H. Abd. Hafid yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Wajo, Imam Besar Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang KH. Abdul Waris Ahmad, serta Kasi Bimas Islam Kemenag Wajo Muhammad Adam.
Turut hadir perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, antara lain PC NU, PD Muhammadiyah, DPD Wahdah Islamiyah, DPD LDII Wajo, serta para penyuluh agama se-Kabupaten Wajo.














