Dumai (25/9). MUI Kota Dumai menggelar Muzakarah Metodologi Fatwa di Era Kontemporer yang diikuti oleh LDII Kota Dumai bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam se-Kota Dumai di Masjid Muhajirin, Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Selasa (25/8/2026).
Muzakarah mengangkat tema “Integrasi Nash, Maqashid Syari’ah dan Realitas Sosial dalam Menjawab Problematika Umat”. Forum tersebut menjadi ruang bagi pimpinan ormas Islam untuk memperkuat pemahaman mengenai metodologi fatwa dalam menghadapi perkembangan persoalan keagamaan dan sosial.
Di sela kegiatan, Plt. Ketua DPD LDII Kota Dumai, Heru Sulistiyono, bersilaturahim dengan Ketua Umum MUI Kota Dumai. Ia menyampaikan rencana Musyawarah Daerah (Musda) DPD LDII Kota Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026 sekaligus meminta dukungan dan doa.
“Kami berharap komunikasi dan sinergi LDII dengan MUI Kota Dumai terus terjalin, terutama dalam pembinaan umat. Kami juga memohon doa dan dukungan agar Musda LDII Kota Dumai dapat berjalan dengan lancar,” ujar Heru.
Ketua Umum MUI Kota Dumai menyambut rencana tersebut dan berharap Musda dapat menghasilkan kepengurusan yang mampu melanjutkan program organisasi. Ia juga mengajak LDII untuk terus membangun kerja sama dengan MUI dalam pembinaan masyarakat.
“Semoga Musda LDII Kota Dumai berjalan lancar dan kepengurusan yang terbentuk dapat terus bersinergi dengan MUI dalam membina umat di Kota Dumai,” katanya.
Sebagai bagian dari silaturahim, Heru turut menyerahkan Majalah Nuansa Persada kepada Ketua Umum MUI Kota Dumai dan Ketua MUI Kecamatan Dumai Barat, Hamdan Jamil.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan ormas Islam se-Kota Dumai sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarlembaga keagamaan dalam menyikapi persoalan umat di tengah perubahan sosial.














