
Surakarta. Kamis, 6 Oktober 2016, di Hotel Syariah Solo, Direktorat Deradikalisasi, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan & Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyelenggarakan “ Dialog Penguatan Kapasitas Ormas dalam rangka Penangkalan Penyebaran Paham Radikal Terorisme “.
Dasar kegiatan, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Kepala BNPT Nomor : PER-01/K.BNPT/10/2010 tentang Organisasi & Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Program Kerja Deputi Bidang Pencegahan,Perlindungan & Deradikalisasi BNPT Tahun 2016, Program Kegiatan Direktorat Deradikalisasi TA 2016.
Peserta dialog penguatan kapasitas ormas penangkalan paham terorisme oleh BNPT, yaitu LDII Sesolo Raya (Sragen, Surakarta, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar), MUI sesoloraya, Forum Kerukunan Umat Beragama Sesolo Raya, MTA, NU, Muhammadiyah, KNPI, DPD AGPAII, Dewan Masjid Indonesia, DPD LDII Sragen mengutus Muhammad Aziz,S.Pd (Bidang Pemuda Olahraga & Seni) & Mahmud Anna, ST (Sekretaris 2 DPD LDII).
Pemateri Sofyan Tsauri (mantan napi terorisme) membawakan materi; Transformasi pemahaman radikal terorisme pada ormas & upaya menangkal propaganda & isu-isu radikal terorisme. Muhmammad Faisho; Keterlibatan ormas dalam penangkalan penyebaran paham radikal terorisme. Kepala Kesbangpol Prov Jawa Tengah; Ormas sebagai basis penguatan implementasi ajaran agama dalam bingkai NKRI.
Dibuka oleh Letkol Sigit Kariadi,SH, menggantikan Direktur Deradikalisasi Prof.Dr.Irfan Idris,MA. Kegiatan dialog diadakan BNPT dibeberapa wilayah dengan peserta yang berbeda dari kalangan pemuda, organisasi, pesantren & dengan tema yang berbeda yang nanti hasilnya akan dikaji & dibuatkan buku oleh BNPT. Pertemuan akan dilaksanakan tiga tahap, tahap kedua tanggal 17-18 Oktober & ketiga, 21-22 Oktober 2016. (@nt-kimsragen, photo : aziz)