Merangin (29/6). Majelis Taklim Al-Husna menggelar pengajian akbar rutin di Musala Al Hidayah, Jalan Denpasar RT 10, Desa Sri Sembilan, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang diisi dengan pembacaan Al Quran dan tausyiah ini dihadiri puluhan warga dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk masyarakat setempat dan perwakilan LDII Sri Sembilan.
Kepala Desa Sri Sembilan, Saptopo, mengapresiasi kehadiran warga masyarakat dalam mengikuti kegiatan keagamaan. “Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki semangat dalam mencari ilmu agama. Ini menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang berakhlak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan mendukung berbagai program pembangunan di daerah. “Marilah kita menjaga kerukunan dan mendukung berbagai program pemerintah agar dapat berjalan dengan baik. Desa Sri Sembilan harus menjadi contoh kebersamaan di tengah masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Warsan Nurrohim, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tabir Timur yang juga tokoh LDII Sri Sembilan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Majelis Taklim dari Kementerian Agama kepada pengurus Majelis Taklim Al-Husna.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019, setiap majelis taklim perlu memiliki SK agar memiliki legalitas dalam melaksanakan kegiatannya,” ujar Warsan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam penyelenggaraan pengajian tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Pengajian menjadi wadah untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah antarjamaah. Pengajian rutin ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat di Kecamatan Tabir Timur.














