Pesisir Selatan (19/10). DPD LDII Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri pertemuan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut membahas penguatan tata kelola organisasi, tertib administrasi, serta pemanfaatan aplikasi SiMas untuk mendukung digitalisasi pelayanan ormas.
Ketua LDII Pesisir Selatan, Safarudin Nasution, mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam memperkuat pembinaan dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, pengembangan aplikasi SiMas dapat membantu ormas meningkatkan transparansi dan ketertiban administrasi, terutama dalam menyampaikan laporan kegiatan kepada pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kesbangpol Pesisir Selatan yang terus membangun komunikasi dengan ormas. LDII mendukung digitalisasi melalui aplikasi SiMas dan siap memanfaatkannya untuk menyampaikan laporan serta publikasi kegiatan organisasi secara tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, LDII Pesisir Selatan juga berkomitmen menjalankan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Bidang tersebut meliputi kebangsaan, keagamaan, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, serta energi baru dan terbarukan.
“Melalui delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, kami ingin mendorong program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pesisir Selatan. Harapannya, LDII dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam bidang sosial, pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris LDII Pesisir Selatan, Afrison, menegaskan komitmen LDII untuk mengedepankan dakwah yang sejuk dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya warga LDII menjadi warga negara yang baik dengan menaati hukum dan peraturan perundang-undangan.
“LDII berkomitmen menyampaikan dakwah yang sejuk, menjaga kerukunan, serta membina warga LDII agar menjadi warga negara yang baik dan taat hukum. Kami juga akan terus menjaga komunikasi dengan Kesbangpol, MUI, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk bersama-sama membangun Pesisir Selatan,” kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Marzan, menekankan pentingnya profesionalisme pengurus ormas, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan kegiatan. Ia menyebutkan terdapat 43 ormas yang terdaftar di Kabupaten Pesisir Selatan pada 2026, tetapi masih ditemukan organisasi yang belum memperbarui data kepengurusan maupun melaporkan kegiatannya.
“Pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan masih perlu kita tingkatkan. Komunikasi, koordinasi, pembinaan administrasi, pelaporan kegiatan, serta sinergi antara pemerintah daerah dan ormas harus berjalan lebih baik,” ujar Marzan.
Kesbangpol juga memperkenalkan SiMas sebagai sistem pelayanan daring untuk mempermudah pendaftaran, pemutakhiran data, dan pelaporan kegiatan ormas. Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah berharap pendataan organisasi dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat komunikasi dengan pengurus ormas.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Anton Mahendra Amra, yang menjadi salah satu pemateri, turut menekankan pentingnya kontribusi ormas meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, kebermanfaatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana, tetapi juga oleh kepedulian, kerja sama, dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Da Af)














