PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

in Berita Nasional, Headlines
390
0
Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah
571
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (11/4). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

Jamintel Amir Yanto menegaskan hal tersebut, saat menemui Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (10/4), “Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” ujarnya.

Apalagi LDII, menurut Amir Yanto, terus bersilaturahim dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi, “Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” tutur Amir Yanto menanggapi tudingan LDII eksklusif.

Pada kesempatan tersebut, KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain, “Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” tuturnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai, “Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI,” papar KH Chriswanto.

Menurutnya, jika sila pertama dijadian sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelas KH Chriswanto.

KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, “Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sanggahan Isu-isu Negatif Terkait LDII
Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) Jamintel, Ricardo Sitinjak menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate, “Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang,” tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu negatif yang kerap dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, seperti masjid LDII dipel setelah dipakai jamaah lain, “Soal masjid dipel, kalau memang dibersihkan untuk kebersihan, itu merupakan sebagian dari iman. Mengapa harus dianggap esklusif,” ujarnya.

Ricardo Sitinjak menegaskan masjid adalah tempat beribadah, demikian pula masjid LDII, “Siapapun bisa beribadah di sana, ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar,” tegas Ricardo.

Ricardo Sitinjak mempersilakan ormas-ormas Islam melaksanakan metodenya masing-masing dalam beribadah, termasuk LDII, “Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya,” pungkasnya.

Ricardo menambahkan, umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya, karena mendapat jaminan dari negara. Namun ormas juga memiliki kewajiban, yakni mentaati peraturan pemerintah dan tidak merasa benar sendiri, kemudian menyalahkan pihak lain yang dianggap berbeda.

Tags: LDIILDII untuk BangsaLembaga Dakwah Islam IndonesiaNuansa Persada

Related Posts

Momen Upacara HSN di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Berikut Pesan untuk Santri
Berita Daerah

Momen Upacara HSN di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Berikut Pesan untuk Santri

by eko nuansa
October 27, 2026
0

Kediri (23/10) – Ribuan santri bersama jajaran guru dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah Kota Kediri mengikuti upacara bendera untuk memperingati...

Read more
DPP LDII: Santri Harus Unggul dalam Agama, Berkarakter, dan Mandiri
Berita Daerah

DPP LDII: Santri Harus Unggul dalam Agama, Berkarakter, dan Mandiri

by eko nuansa
October 22, 2026
0

Jakarta (22/10). Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Santri...

Read more
LDII Pesisir Selatan Dukung Digitalisasi Ormas melalui Aplikasi SiMas Kesbangpol
Berita Kegiatan

LDII Pesisir Selatan Dukung Digitalisasi Ormas melalui Aplikasi SiMas Kesbangpol

by Nisa
October 20, 2026
0

Pesisir Selatan (19/10). DPD LDII Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri pertemuan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

Read more
Epidemiolog Dicky Budiman: Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Paru dan Jantung
Berita Daerah

Epidemiolog Dicky Budiman: Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Paru dan Jantung

by eko nuansa
October 20, 2026
0

Jakarta (20/10) – Paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar mengganggu pernapasan. Jika berlangsung dalam waktu lama, asap...

Read more
LDII Berharap Muktamar ke-35 NU Rumuskan Solusi Persoalan Kebangsaan
Berita Daerah

LDII: Karhutla Ancam Ekosistem dan Kesehatan, Penanganan Harus Terintegrasi

by eko nuansa
October 14, 2026
0

Jakarta (14/10) — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, hingga Papua, tidak hanya...

Read more
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, MUI dan LDII Lampung Timur Siap Bersinergi
Berita Daerah

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, MUI dan LDII Lampung Timur Siap Bersinergi

by eko nuansa
October 11, 2026
0

Lampung Timur (10/10). Memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun sinergi antarlembaga keagamaan menjadi fokus audiensi Ketua DPD LDII Kabupaten Lampung Timur, Aditya Pandu...

Read more

Trending

LDII Pemalang Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak Cegah Perundungan
Berita Daerah

LDII Pemalang Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak Cegah Perundungan

2 days ago
Sako SPN Gelar Kemah Santri, Kanwil Kemenag dan Kwarda DIY Perkuat Pembinaan
Berita Daerah

Sako SPN Gelar Kemah Santri, Kanwil Kemenag dan Kwarda DIY Perkuat Pembinaan

2 days ago
Pererat Silaturahmi, LDII Inauga Gelar Family Gathering
Berita Daerah

Pererat Silaturahmi, LDII Inauga Gelar Family Gathering

2 days ago
Momen Upacara HSN di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Berikut Pesan untuk Santri
Berita Daerah

Momen Upacara HSN di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Berikut Pesan untuk Santri

2 days ago
Resmi Dikukuhkan, Pengurus Persinas ASAD Kota Cilegon Siap Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi
Berita Daerah

Resmi Dikukuhkan, Pengurus Persinas ASAD Kota Cilegon Siap Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi

4 days ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

LDII Pemalang Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak Cegah Perundungan

LDII Pemalang Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak Cegah Perundungan

October 27, 2026
Sako SPN Gelar Kemah Santri, Kanwil Kemenag dan Kwarda DIY Perkuat Pembinaan

Sako SPN Gelar Kemah Santri, Kanwil Kemenag dan Kwarda DIY Perkuat Pembinaan

October 27, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In