PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Nasehat

Hindari Cacat Hewan Kurban untuk Sempurnakan Ibadah

in Nasehat
376
0
Hindari Cacat Hewan Kurban untuk Sempurnakan Ibadah

Ilustrasi: faktualid by pinterest.

556
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Penasihat DPP LDII, KH Edi Suparto, menekankan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat dan bebas dari cacat untuk menyempurnakan ibadah kurban dan mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya, menghindari cacat pada hewan kurban tidak hanya sekadar mematuhi syariat, tetapi juga menunjukkan kesungguhan dan ketakwaan dalam menjalankan perintah Allah.

Cacat yang makruh tetap harus dihindari demi semakin menyempurnakan ketaatan dan taqorrub (pendekatan diri) kepada Allah Ta’ala. Disebutkan dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib berikut:

وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ نَسْتَشْرِفَ اَلْعَيْنَ وَالْأُذُنَ, وَلَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ, وَلَا مُقَابَلَةٍ, وَلَا مُدَابَرَةٍ, وَلَا خَرْمَاءَ, وَلَا ثَرْمَاءَ” – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَالْأَرْبَعَة ُ. وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِم

“Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami supaya memperhatikan mata dan telinga (hewan kurban), agar jangan sampai yang dijadikan hewan kurban adalah yang buta sebelah, jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah muqobalah (yang terpotong telinganya dari depan), atau pula mudabarah (yang terpotong telinganya dari belakang), atau jangan sampai telinganya berlubang, dan jangan pula gigi depannya ompong.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan An Nasai). Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al Hakim menshahihkannya.
(HR. Ahmad 2:45, Abu Daud no. 2804, Tirmidzi no. 1498, Ibnu Majah no. 3142, dan An Nasai no. 4377-4389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa cacat adalah makruh pada hewan kurban. Namun, hal ini tetap membuat hewan tersebut sah untuk dikurbankan. Karena dalam hadits Bara’ sebelumnya telah dijelaskan mengenai empat cacat yang membuat kurban tidak sah. Dalam hadits tersebut disebutkan:

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1). Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya (2). Sakit dan tampak jelas sakitnya, termasuk kena PMK (3). Pincang dan tampak jelas pincangnya (4). Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang”

Sehingga gabungan (kompromi) dari hadits yang dibahas kali ini dan hadits Bara’ sebelumnya, kita dapat katakan bahwa hadits Bara’ menunjukkan tidak sahnya. Adapun hadits dari Ali yang dibahas kali ini menunjukkan makruh, tetapi masih membuat hewan kurban tersebut tetap sah.

Imam Tirmidzi sampai-sampai membuat bab untuk hadits Bara’ yaitu “Bab Hewan Kurban yang Tidak Sah.” Sedangkan untuk hadits ‘Ali, dibuatkan bab oleh Imam Tirmidzi, yaitu “Bab Hewan Kurban yang Makruh Dikurbankan.”

Intinya, segala hal yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tetap membuat kurbannya sah. Sehingga cacat yang masih dimakruhkan adalah:

– Sebagian telinganya terpotong – Tanduknya pecah atau patah – Ekor terputus atau sebagiannya – Gigi ompong atau tanggal gigi depannya – Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.

Penjelasan:

Setiap Muslim yang hendak berkurban sudah semestinya menghindari cacat-cacat di atas meskipun membuat kurbannya sah. Karena menyempurnakan kurban termasuk dalam mengagungkan syiar Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Para sahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba manakah yang memiliki kurban yang terbaik. Mereka memilih yang lebih gemuk dan lebih baik.

Oleh karenanya, yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah:

  1. Selamat dari cacat yang membuat tidak sah.
  2. Sudah mencapai umur yang dibolehkan.
  3. Menghindari cacat yang dimakruhkan.
  4. Memilih yang paling mahal dan lebih sempurna fisiknya, itulah yang lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

والأجر في الأضحية على قدر القيمة مطلقا

“Pahala kurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang dikurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5:384).

Semakin berharga (mahal) hewan kurban yang dipilih, berarti semakin besar pahalanya.

Tags: Idul AdhaKurbanPanduan Memilih Hewan Kurban

Related Posts

MIftakhudin
Headline

Ilmu dan Doa sebagai Penjaga Diri di Tengah Ujian Zaman

by admin
March 19, 2026
0

Oleh Miftakhuddin Mubarok Rasulullah SAW telah memberikan banyak isyarat tentang kondisi umat manusia menjelang akhir zaman. Di antara peringatan penting tersebut adalah...

Read more
Andika Faza
Headline

Perkuat Ilmu Agama Melewati Tantangan Fitnah Akhir Zaman

by admin
March 19, 2026
0

Oleh Muhammad Andika Faza Umat Islam dihadapkan pada berbagai tantangan dan pengaruh yang semakin kompleks. Perkembangan zaman yang pesat membawa dampak besar...

Read more
Bagus Ari Sunanto
Headline

Oase Hikmah: Bergegas Mencari Ampunan dan Surga Allah

by admin
March 19, 2026
0

Dalam tayangan Oase Hikmah LDII TV, Ust. Bagus Ari Sunanto menyampaikan nasihat mengenai pentingnya kesungguhan dalam mencari ampunan Allah dan meraih surga-Nya....

Read more
Nasehat Seorang Ayah Kepada Anaknya
Headline

Nasehat Seorang Ayah Kepada Anaknya

by admin
March 17, 2026
0

Oleh Ust. Tommy Sutomo Di dalam Islam, ada sosok Ayah yang menjadi panutan bagi umat muslim dalam menasehati anaknya. Sosok Ayah tersebut...

Read more
Nasehat untuk Anak
Nasehat

Nasehat untuk Anak

by admin
March 14, 2026
0

Oleh Wilnan Fatahillah* Nak, orang tuamu adalah akar yang tersembunyi di dalam tanah yang gelap dan sunyi, agar engkau menjadi dahan yang...

Read more
Nasehat untuk Orang Tua
Nasehat

Nasehat untuk Orang Tua

by admin
March 14, 2026
0

Oleh Wilnan Fatahillah* Wahai para orang tua, anak-anakmu bukanlah milikmu. Mereka datang melaluimu, tetapi bukan darimu. Dan meskipun mereka bersamamu, mereka bukan...

Read more

Trending

MIftakhudin
Headline

Ilmu dan Doa sebagai Penjaga Diri di Tengah Ujian Zaman

1 day ago
Andika Faza
Headline

Perkuat Ilmu Agama Melewati Tantangan Fitnah Akhir Zaman

1 day ago
Bagus Ari Sunanto
Headline

Oase Hikmah: Bergegas Mencari Ampunan dan Surga Allah

1 day ago
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta
Lintas Daerah

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

3 days ago
Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan
Lintas Daerah

Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

3 days ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

MIftakhudin

Ilmu dan Doa sebagai Penjaga Diri di Tengah Ujian Zaman

March 19, 2026
Andika Faza

Perkuat Ilmu Agama Melewati Tantangan Fitnah Akhir Zaman

March 19, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In