Lampung Selatan (23/7). Sekretaris DPW LDII Lampung, Ahmad Nurdin, memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD LDII Kabupaten Lampung Selatan di Natar, pada Minggu (28/6/2026). Materi tersebut mengangkat tema “Penguatan SDM dan Optimalisasi Peran PC dan PAC dalam Mewujudkan 8 Bidang Pengabdian LDII”.
Dalam pemaparannya, Nurdin menjelaskan tiga poin utama yang perlu diperkuat pengurus, yakni tata kelola organisasi, sinergi antarjajaran, serta penyusunan program kerja yang realistis sesuai kondisi daerah. Menurutnya, penguatan tersebut penting agar program LDII dapat berjalan terarah hingga tingkat PC dan PAC.
“Pengurus supaya dapat memahami sejarah organisasi, AD/ART, kedudukan organisasi, hak dan kewajiban pengurus, serta mekanisme organisasi. Selain itu, pengurus perlu menguasai Peraturan Organisasi, Prosedur Tetap Keanggotaan LDII, pedoman musyawarah dan rapat, atribut organisasi, serta tata naskah,” imbaunya.
Nurdin menekankan pentingnya administrasi organisasi sebagai bagian dari tata kelola yang sehat. Menurutnya, kepengurusan perlu memiliki SK yang tertib, program kerja yang jelas, papan nama organisasi, serta arsip surat yang terdokumentasi dengan baik.
“Dengan SDM yang baik, organisasi dapat berjalan lancar dan sehat. Indikatornya adalah administrasi tertib, komunikasi dengan pemerintah aktif, program kerja berjalan, publikasi media aktif, kegiatan sosial meningkat, regenerasi pengurus berjalan, pembinaan generasi muda berjalan, dan implementasi 8 bidang terlaksana,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan LDII tidak hanya diukur dari besarnya organisasi, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, PC dan PAC sebagai struktur terdepan perlu hadir aktif dalam pelayanan, komunikasi, serta kontribusi di lingkungan masing-masing.
“PC dan PAC adalah ujung tombak organisasi. Wajah LDII di mata masyarakat bukan ditentukan oleh pengurus pusat atau wilayah, tetapi oleh bagaimana PC dan PAC hadir, melayani, membangun komunikasi, serta memberikan karya dan kontribusi nyata di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Melalui Rakorda tersebut, DPD LDII Lampung Selatan berharap penguatan kapasitas pengurus dapat mendorong pelaksanaan 8 bidang pengabdian LDII secara lebih optimal, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.














