Jakarta (9/2). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menekankan pentingnya independensi pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Menurutnya, pers harus berdiri di atas kepentingan masyarakat dan terbebas dari tekanan maupun kepentingan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Chriswanto dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Februari. Pada tahun 2026, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”
Ia menilai, demokrasi sejatinya berlandaskan kedaulatan rakyat. Karena itu, pers yang sehat adalah pers yang mampu menghadirkan nilai moral, nurani, dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. “Jika pers sudah dipengaruhi kepentingan politik, apalagi digunakan untuk menekan rakyat, maka pers tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Chriswanto mengingatkan, pers tidak boleh berubah menjadi alat propaganda kekuasaan. Ia menegaskan, media harus menyajikan informasi yang valid, berimbang, serta mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat. “Pers harus menyampaikan informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar framing kepentingan tertentu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung peran organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk LDII, dalam mendukung kemajuan pers. Menurutnya, ormas merupakan representasi langsung masyarakat karena berinteraksi dengan persoalan riil di lapangan. “Ormas membawa aspirasi masyarakat, sehingga harus tetap independen dan mengutamakan kepentingan umat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ormas berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ormas menyampaikan aspirasi dari bawah sekaligus meneruskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat melalui komunikasi yang sehat, termasuk melalui media massa.
Chriswanto juga menyoroti tantangan pers di era media sosial. Menurutnya, arus informasi yang sangat cepat dan tekanan dari warganet membuat media arus utama harus bekerja lebih keras menjaga kredibilitas. “Ada anekdot, ‘no viral no justice’. Ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media sosial,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks dan false truth atau kebenaran yang dipelintir melalui framing tertentu. Dalam situasi tersebut, media arus utama memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebenaran faktual.
“Media harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya. Jangan sampai independensi pers rusak karena kepentingan ekonomi atau politik,” tegasnya.
Ia berharap pers Indonesia ke depan mampu menjaga kemandirian, menjunjung kejujuran, serta menyajikan informasi yang benar. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat demi terwujudnya bangsa yang berdaulat dan kuat.














