Merangin (17/6). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setempat menggelar pembinaan bagi calon pengantin. Materi yang diberikan antara lain pencegahan stunting dan pembekalan mengenai kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Tabir Timur, (21/5).
Perwakilan BKKBN Kecamatan Tabir Timur, Rubi, menyampaikan materi mengenai pencegahan stunting sejak masa persiapan pernikahan. Ia menjelaskan bahwa kondisi stunting dapat dicegah melalui kesiapan kesehatan dan pemenuhan gizi calon orang tua. “Ciri-ciri anak yang terkena stunting salah satunya adalah berat badan tidak seimbang dengan tinggi badan. Oleh karena itu, calon pengantin harus sehat secara fisik dan gizi sebelum hamil,” ujar Rubi.
Kepala KUA Tabir Timur, Muhamad, mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui pembinaan keluarga sejak sebelum pernikahan. “Kami sangat mendukung sekali program pemerintah, termasuk dalam hal percepatan penurunan stunting. Masjid dan KUA adalah garda terdepan pembinaan keluarga,” katanya.
Selain materi kesehatan, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai kehidupan rumah tangga dari pegawai KUA Tabir Timur, Warsan Nurrohim. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan empat prinsip yang dapat diterapkan pasangan suami istri, yakni Attahabu (saling mencintai), Attasawur (saling bermusyawarah), Atta’awun (saling tolong-menolong), dan Atta’afuf (saling memaafkan). “Ketika empat konsep dasar ini diterapkan, insyaallah akan terwujud keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” ujar Warsan.
Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta doa bersama. Menurut pihak KUA, program pembinaan calon pengantin tersebut direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari pembinaan keluarga dan edukasi kesehatan pra-nikah.














