Pemalang (27/10). DPD LDII Kabupaten Pemalang bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas P2KP) Kabupaten Pemalang menyosialisasikan Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren KH Zainal Asyikin, Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga pesantren tentang pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) di aula pondok putri dan diikuti warga pesantren. Keterlibatan LDII dalam Satgas P2KP menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, Agus Sarwono, menegaskan pentingnya mencegah perundungan agar tidak mengganggu proses pendidikan dan perkembangan santri. Menurutnya, pesantren perlu menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
“Kasus perundungan yang saat ini marak dan menjadi perhatian nasional tidak boleh dibiarkan merusak masa depan generasi bangsa. Melalui peran aktif kami dalam Satgas P2KP, LDII Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk menekan angka kejadian serta meminimalisir potensi korban kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan bahwa pesantren harus menjadi lingkungan yang nyaman bagi santri untuk belajar dan membentuk karakter. “Pesantren hendaknya menjadi rumah kedua bagi para santri. Karena itu, kita wajib menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, serta memastikan tidak ada ruang bagi perundungan maupun kekerasan sekecil apa pun di antara sesama santri,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mengajak para santri untuk saling menghargai, menjaga kerukunan, dan berani melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi perundungan. Langkah tersebut penting agar tindakan kekerasan dapat diketahui dan ditangani dengan tepat.
Melalui sosialisasi Pesantren Ramah Anak, DPD LDII Kabupaten Pemalang berharap kesadaran warga pesantren terhadap pencegahan kekerasan semakin meningkat. Upaya ini juga diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi santri untuk menuntut ilmu dan membentuk akhlak mulia.














