Batam (12/7). PC LDII Sekupang menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda di Masjid Baitul Jannah, Kompleks Patam Asri, Batam, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 tersebut menjadi bagian dari dukungan LDII terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Wakil Ketua DPW LDII Kepulauan Riau, H. Siajis, menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. “Berdasarkan data yang ada, prevalensi penyalahgunaan narkoba telah mencapai lebih dari dua persen penduduk atau lebih dari empat juta jiwa, ini adalah hal yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, posisi geografis Indonesia yang berada di jalur strategis perdagangan internasional menjadikan wilayah perairan dan pesisir sebagai salah satu pintu masuk penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional.
“Jaringan narkoba kini beroperasi layaknya korporasi bisnis modern dengan distribusi berjenjang yang masif,” tegas Siajis.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Dari perspektif Islam, narkoba hukumnya haram karena bersifat mufattir, yaitu merusak akal pikiran dan membinasakan tubuh. Hal itu sejalan dengan larangan terhadap segala sesuatu yang memabukkan, melemahkan, dan membahayakan diri,” terangnya.
Siajis mengibaratkan narkoba sebagai mesin penghancur massal yang merusak tiga pilar utama kehidupan, yakni kesehatan, masa depan generasi, dan perekonomian. Bahkan, secara nasional kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai Rp84,7 triliun setiap tahun.
Ia juga mengingatkan, pengguna narkoba dapat mengalami tahapan kehancuran, mulai dari toleransi tubuh terhadap dosis, kecanduan berat yang mengendalikan fungsi otak, hingga kondisi sakaw yang menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis.
“Kami menghimbau para orangtua harus menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Namun disamping itu mari pula kita angkul korban atau pecandu dengan mengarahkan meraka untuk menjalani rehabilitasi, bukan menjauhi atau mengucilkan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila menemukan anggota keluarga yang terjerumus narkoba. Sementara itu, jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang.
Ketua PC LDII Sekupang sekaligus Ketua Panitia, Sugeng Ariyanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
“Pembinaan karakter yang selama ini menjadi fokus di organisasi LDII, harus mampu melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, memiliki ketahanan moral, serta kesadaran hukum yang kuat,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan yang dihadiri ratusan peserta itu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Dewan Penasihat LDII Kepulauan Riau, H. Santoso.
Melalui sosialisasi tersebut, LDII Sekupang berharap generasi muda semakin kuat membentengi diri dari bahaya narkoba dan siap mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.









