PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Laporan

MUI Keluarkan Taujihat: Shalat Jumat Dua Gelombang tidak Tepat di Indonesia

in Laporan
390
0
552
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis MUI Pusat 4 Juni 2020

JAKARTA — Pelaksanaan ibadah shalat jumat di era kehidupan normal baru (new normal life) menuntut adanya jaga jarak fisik sehingga mengurangi kapasitas dan daya tampung masjid sebagai tempat shalat Jum’at.

Beberapa pihak lantas mengeluarkan gagasan melaksanakan shalat Jum’at lebih dari sekali di dalam satu masjid agar mengakomodasi semua jamaah yang akan melaksanakan shalat Jum’at.

Setelah melalui kajian yang mendalam, MUI memandang bahwa solusi untuk masalah seperti ini adalah bukan dengan mendirikan shalat Jum’at secara bergelombang di satu tempat, namun dengan membuka kesempatan mendirikan shalat Jum’at di tempat-tempat lain yang memungkinkan seperti mushalla, aula, gedung olahraga, stadion, dan sejenisnya.

“Karena hal itu mempunyai argumen syari’ah (hujjah syar’iyyah) yang lebih kuat dan lebih membawa kemaslahatan bagi umat Islam,” ujar Wasekjen Fatwa MUI Pusat, KH. Sholahuddin Al Aiyub, Kamis (04/06) di Jakarta.

“Sementara bagi jamaah yang datang terlambat dan tidak mendapat tempat di masjid serta tidak menemukan tempat shalat jumat yang lain, atau dalam kondisi adanya alasan yang dibenarkan syariah, maka wajib menggantinya dengan shalat dzuhur, sebagaimana Fatwa MUI Nomor 5 Tahun 2020,” katanya.

Di antara isi fatwa tersebut, kata dia, pelaksanaan shalat Jum’at dua gelombang (lebih dari satu kali) di tempat yang sama pada waktu yang berbeda hukumnya tidak sah, walaupun terdapat udzur syar’i (alasan yang dibenarkan secara hukum).

Selanjutnya, fatwa tersebut menyebutkan bahwa orang Islam yang tidak dapat melaksanakan shalat Jum’at disebabkan suatu udzur syar’i maka diwajibkan melaksanakan shalat Zuhur.

Disebutkannya, taujihad ini muncul karena fatwa tersebut masih relevan dan paling membawa maslahat untuk menjawab permasalahan yang muncul saat ini. Fatwa tersebut, memiliki pijakan dalil syari’ah yang lebih kuat untuk situasi dan kondisi di Indonesia. Fatwa itu, juga mengacu pada pendapat ulama
empat madzhab.

Selain itu, hukum asal dari shalat Jum’at adalah sekali saja dan hanya dilakukan di satu masjid di setiap kawasan serta dilakukan dengan segera tanpa menunda waktu.

“Dalam kondisi dharurah atau kebutuhan mendesak, misalnya jauhnya jarak antara tempat penduduk dan masjid atau menampungnya kapasitas masjid karena kepadatan penduduk di suatu wiayah, maka dalam kondisi seperti itu diperbolehkan mengadakan shalat Jum’at di lebih dari satu masjid,” katanya.

Dia menambahkan, para ulama dari zaman ke zaman tidak memilih opsi shalat Jum’at dua gelombang atau lebih di tempat yang sama, mereka sudah membolehkan shalat Jum’at di lebih dari satu masjid di satu kawasan bila ada keadaan yang mendesak seperti ini.
Kebolehan melaksanakan shalat jumat dua gelombang atau lebih di satu tempat yang sama, kata dia, tidak relevan diterapkan di Indonesia karena beberapa sebab.

Pertama, kata dia, pendapat tersebut didasarkan pada dalil syariah yang lemah dan menyelisihi pendapat mayoritas (jumhur) ulama.

Kedua, imbuh dia, kalaupun kebolehan tersebut terjadi di negara Eropa, Amerika, maupun Australia, tidak lantas bisa dijadikan dalil untuk juga diterapkan di Indonesia karena situasi dan kondisinya berbeda.

“Di negara-negara tersebut, umat Islam merupakan minoritas dan sangat sulit mendapatkan izin tempat untuk melaksanakan shalat Jum’at, serta tempat yang ada tidak bisa menampung jumlah jama’ah, sehingga tidak ada alternatif lain bagi mereka selain mendirikan shalat Jum’at secara bergelombang di tempat yang sama,” katanya.

Apa yang terjadi di negara-negara luar negeri tersebut, tidak terjadi di Indonesia. Umat Islam di Indonesia mempunyai kebebasan mendirikan shalat Jum’at di tempat manapun yang memungkinkan didirikannya shalat Jum’at.

Selain alasan syar’i, pelaksanaan shalat Jum’at dua gelombang atau lebih di satu tempat juga berpotensi besar menimbulkan masalah prosedur kesehatan penanganan Covid-19.

“Untuk menunggu giliran shalat Jum’at gelombang berikutnya tidak ada tempat yang aman dan memadai untuk menunggu, justru berpeluang terjadinya kerumunan yang bertentangan dengan protokol kesehatan,” paparnya. (mui)

Sumber

Related Posts

Sejarawan Undip: Rakyat Butuh Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa
Berita Kegiatan

Sejarawan Undip: Rakyat Butuh Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa

by eko nuansa
October 1, 2023
0

Semarang (1/10). Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang upaya penyelamatan terhadap kondisi pemerintahan waktu itu. Lebih tepatnya pada era 1965, ketika sempat...

Read more
Saat Temui LDII, Kabaintelkam Jelaskan Ingar Bingar Tahun Politik Ditangani dengan Filosofi Air Tenang
Berita Kegiatan

Saat Temui LDII, Kabaintelkam Jelaskan Ingar Bingar Tahun Politik Ditangani dengan Filosofi Air Tenang

by eko nuansa
September 14, 2023
0

Jakarta (13/9). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajarannya, silaturahim ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di Cilandak, Jakarta...

Read more
DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas di Hadapan Wakil Presiden
Berita Daerah

DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas di Hadapan Wakil Presiden

by eko nuansa
September 14, 2023
0

Jakarta (13/9). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan Sekretaris Hasyim Nasution menemui Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin di Rumah...

Read more
Ketua MPR RI Buka Seminar Kebangsaan yang Digelar LDII
Berita Nasional

Ketua MPR RI Buka Seminar Kebangsaan yang Digelar LDII

by eko nuansa
August 25, 2023
0

Jakarta (23/8). Persoalan dalam demokrasi dipicu beberapa hal, salah satunya adalah regresi demokrasi. Banyak pengamat menilai, demokrasi di Indonesia mengalami penurunan kualitas....

Read more
Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen Ingatkan Pentingnya Toleransi dalam Bernegara
Berita Kegiatan

Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen Ingatkan Pentingnya Toleransi dalam Bernegara

by eko nuansa
July 31, 2023
0

Semarang (31/7). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Amir Yanto, menjelaskan pentingnya nilai-nilai toleransi yang telah dipegang teguh oleh para founding fathers Indonesia....

Read more
Pendidikan Seks dan Kesehatan untuk Bekali Generasi Muda
Berita Daerah

Pendidikan Seks dan Kesehatan untuk Bekali Generasi Muda

by eko nuansa
February 8, 2023
0

Cimanggis, Depok (7/2). Guna memberikan pembekalan kepada orang tua dan anak usia remaja, PC LDII Cimanggis mengadakan seminar Pendidikan Seksualitas dan Kesehatan...

Read more

Trending

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus
Lintas Daerah

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

1 hour ago
Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur
Lintas Daerah

Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur

1 hour ago
LDII Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Balai Kota Bandung
Lintas Daerah

LDII Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Balai Kota Bandung

1 hour ago
DPD LDII Garut Hadiri Upacara 17 Agustus dan Silaturahim Bersama Veteran
Lintas Daerah

DPD LDII Garut Hadiri Upacara 17 Agustus dan Silaturahim Bersama Veteran

1 hour ago
Gelar Turnamen Sepak Bola U-12, FORSGI Tapin Semarakkan Kemerdekaan RI
Lintas Daerah

Gelar Turnamen Sepak Bola U-12, FORSGI Tapin Semarakkan Kemerdekaan RI

1 hour ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

August 18, 2025
Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur

Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur

August 18, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In