Muaro Jambi (8/8). PC LDII Kecamatan Sungai Gelam menggelar pengajian rutin di Masjid Al-Mansurin, Desa Mingkung Jaya, Muaro Jambi, Sabtu (1/8). Pengajian itu mengangkat tema Keutamaan Menikah dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan sebagai upaya memperkuat pemahaman keagamaan warga.
Wanhat LDII Sungai Gelam, H. Wawan Hermanto, mengatakan pernikahan merupakan ibadah yang memiliki tujuan mulia, di antaranya menjaga kehormatan diri dan membangun keluarga yang sakinah. “Menikah bukan sekadar tradisi atau seremonial. Salah satu tujuannya adalah menjaga diri dari perbuatan yang dilarang agama, sekaligus membangun keluarga yang dipenuhi ketenangan, kasih sayang, dan rahmat Allah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan bahwa proses pernikahan harus dilandasi kerelaan kedua belah pihak dan sesuai syariat Islam. Ia juga mengingatkan agar mahar tidak menjadi beban bagi calon mempelai. “Perkawinan harus dilandasi kerelaan kedua belah pihak. Mahar juga hendaknya tidak memberatkan karena menjadi bentuk penghormatan kepada calon istri,” katanya.
Selain membahas keutamaan menikah, Wawan mengingatkan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri agar kehidupan rumah tangga berjalan harmonis sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadis.
Ketua PAC LDII Desa Mingkung Jaya, Rofi’i, mengatakan pengajian rutin menjadi salah satu sarana pembinaan warga dalam meningkatkan pemahaman agama sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. “Kami berupaya menghadirkan materi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari sehingga dapat menjadi bekal bagi warga dalam menjalankan ajaran Islam,” ujarnya.
Pengajian ditutup dengan nasihat agama yang disampaikan H. Taslim. Ia mengingatkan jamaah agar senantiasa menjaga salat lima waktu, khususnya salat berjamaah di masjid. “Ilmu yang diperoleh harus diiringi dengan ketaatan beribadah. Salat merupakan amalan pertama yang akan dihisab, sehingga jangan sampai kita melalaikannya,” pesannya.














