Oleh Dewan Penasehat Pusat DPP LDII KH Edy Suparto
Ibadah kurban merupakan perintah langsung dari Allah SWT yang sarat makna kepasrahan, ketaatan, dan pendekatan diri kepada-Nya.
Firman Allah,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al Kautsar ayat 2).
Berkurban adalah sebuah bentuk kepasrahan dan kepatuhan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepadaNya,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah Ta’la (QS. Al Hajj ayat 34)
1. Hewan yang digunakan kurban adalah unta, sapi dan kambing
2. Kurban satu ekor kambing untuk satu orang
Penjelasan:
Satu ekor kambing hanya untuk kurban satu orang saja dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW di bawah ini
Dari Abu Ayyub Al-Anshary,
…كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, ada seseorang (suami) menyembelih satu ekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah)
1. Kurban unta dan sapi secara patungan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً
”Dahulu kami penah bersafar (bepergian) bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya ‘Idul Adha maka kami pun berserikat (patungan) sepuluh orang untuk kurban satu ekor unta. Sedangkan untuk satu ekor sapi kami berserikat (patungan) sebanyak tujuh orang.”(HR.At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Penjelasan:
Satu ekor sapi boleh dijadikan kurban untuk 7 orang. Sedangkan satu ekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang). Begitupula dari orang yang ikut patungan kurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan pahalanya dirinya dan keluarganya.
1. Berkurban adalah amalan yang paling disenangi oleh Allah pada Hari Idul Adha
Nabi Muhamad SAW Bersabda;
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah dibanding mengalirkan darah dari hewan kurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan kurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi,maka bersenang hatilah kamu sekalian dengan qurban.([HR.Al](http://hr.al/) Hakim,Ibnu Majah dan Tirmidzi)
قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ. قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ. قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ.
“Para sahabat bertanya kepada Nabi SAW, ‘Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?.
Beliau menjawab; ‘Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Nabi Ibrahim AS.’ Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?’ Beliau menjawab; ‘Setiap rambut terdapat satu kebaikan.’
Mereka berkata, ‘Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat sutu kebaikan.”(HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
1. Ancaman bagi yang mampu tetapi tidak kurban
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا. )
“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibn Majah).
Penjelasan al-hadits no.5: menyembelih kurban hukumnya “Sunah Muakkadah” Ibadah sunah yang sangat dianjurkan sebagai bentuk ketaatan dan kepasrahan taqarrub kepada Allah SWT.
Nabi Ibrahim AS telah lulus menjalani ujian dengan predikat sangat baik atau *cumlaude*. (QS.As-shoffat ayat 101-111). Semoga pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H, kita diberikan kemampuan oleh Allah SWT melaksanakan ibadah kurban. Amiin.