PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Menelisik Aturan Terbaru Kandungan Gula Garam dan Lemak pada Pangan, PP Nomor 28 Tahun 2024

in Artikel, Tahukah Anda
389
0
garam gula

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Foto: LINES

563
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (6/8). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Tertuang 1.072 Pasal dalam PP tersebut, mulai dari pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan upaya kesehatan, teknis pelayanan, pengelolaan tenaga medis perbekalan hingga ketahanan aspek farmasi.

Pasal yang cukup menjadi sorotan saat ini adalah aturan kandungan gula, garam dan lemak (GGL). PP tersebut secara tegas menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat menentukan batas maksimal kandungan GGL dalam pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji.

Penentuan batas maksimal kandungan GGL dalam Pasal 194 Ayat 3 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan bahwa, pengendalian konsumsi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kajian risiko dan atau standar internasional.

Pasal 194 Ayat 4 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Pasal 195 Ayat 1 Nomor 28 Tahun 2024 menjelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji wajib memenuhi ketentuan batas maksimum kandungan GGL yang telah ditetapkan, dan mencantumkan label gizi  termasuk kandungan GGL pada kemasan untuk pangan olahan atau pada media informasi untuk pangan olahan siap saji.

Pasal 195 Ayat 2 Tahun 2024 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL dilarang melakukan iklan, promosi dan sponsor kegiatan pada waktu, lokasi dan kelompok sasaran tertentu.

Sedangkan aturan tentang larangan menjual atau mengedarkan pangan olahan termasuk olahan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL pada kawasan tertentu terdapat pada Pasal 195 Ayat 3 Tahun 2024.

Aturan terakhir yang perlu diperhatikan pada PP tersebut adalah Pasal 195 Ayat 4 Tahun 2024 yaitu, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan siap saji dibatasi dan atau dilarang menggunakan zat atau bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular. (Nabil)

Tags: GGLPP no.28. gula garam lemak

Related Posts

Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong
Artikel

Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

by admin
August 3, 2025
0

80 tahun Indonesia merdeka, usia yang matang jelang seabad eksistensi suatu negara bangsa. Lingkungan menjadi perhatian agar bangsa ini tetap eksis hingga...

Read more
Cerita Nur Habibah, Warga LDII Pati Raih Penghargaan dalam Kompetisi IYC 2025
Artikel

Cerita Nur Habibah, Warga LDII Pati Raih Penghargaan dalam Kompetisi IYC 2025

by admin
July 24, 2025
0

Semarang (24/7). Memiliki niat yang mulia untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, membuat Laila Margaretha Nur Habibah bersama tim meraih penghargaan...

Read more
Kisah Keripik Ante dari Produksi 5 Kilo Jadi 4 Ton Sehari
Kisah

Kisah Keripik Ante dari Produksi 5 Kilo Jadi 4 Ton Sehari

by admin
July 19, 2025
0

Lampung (18/7). Usaha keripik lokal asal Lampung “Keripik Ante” kini sukses menembus pasar nasional, bahkan sempat diekspor ke Taiwan. Di balik keberhasilannya,...

Read more
Ngopi Sehat, Memang Bisa?
Kesehatan

Ngopi Sehat, Memang Bisa?

by admin
July 19, 2025
0

Bagi kebanyakan orang, mengonsumsi kopi di pagi hari adalah ritual wajib yang tidak boleh terlewatkan. Aroma khas dan kafein dapat membangkitkan semangat...

Read more
Peresmian Kantor PP Senkom Mitra Polri: Wapres Gibran Apresiasi, LDII Dukung Sinergi Ormas dan Pemerintah
Artikel

Peresmian Kantor PP Senkom Mitra Polri: Wapres Gibran Apresiasi, LDII Dukung Sinergi Ormas dan Pemerintah

by eko nuansa
July 18, 2025
0

Jakarta (17/7). Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meresmikan Kantor Pusat Senkom Mitra Polri yang berlokasi di Komplek Ponpes Minhajurrosyidin, Jakarta Timur....

Read more
LDII Apresiasi Fokus Pemerintah pada SDM Unggul dan Ketahanan Pangan
Artikel

LDII Apresiasi Fokus Pemerintah pada SDM Unggul dan Ketahanan Pangan

by eko nuansa
July 18, 2025
0

Jakarta (17/7). Pemerintah tengah menggulirkan sejumlah program prioritas nasional, yang bertujuan memperkuat ketahanan bangsa dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan swasembada...

Read more

Trending

LDII Jatim Gelar Rakor, Pastikan Kesiapan Muswil X
Lintas Daerah

LDII Jatim Gelar Rakor, Pastikan Kesiapan Muswil X

6 hours ago
LDII dan PW Muhamadiyah Jatim Perkuat Sinergi Jelang Muswil X
Lintas Daerah

LDII dan PW Muhamadiyah Jatim Perkuat Sinergi Jelang Muswil X

6 hours ago
Festival Anak Saleh LDII Balongbendo Bentuk Generus Masa Depan
Lintas Daerah

Festival Anak Saleh LDII Balongbendo Bentuk Generus Masa Depan

6 hours ago
Apresiasi Kontribusi LDII di Bidang Olahraga, Kepala Bakesbangpol Kota Serang Buka Turnamen Tenis Meja
Lintas Daerah

Apresiasi Kontribusi LDII di Bidang Olahraga, Kepala Bakesbangpol Kota Serang Buka Turnamen Tenis Meja

6 hours ago
Masjid LDII Selalu ‘Dipel’ Untuk Jaga Kebersihan
Headlines

Masjid LDII Selalu ‘Dipel’ Untuk Jaga Kebersihan

6 hours ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

LDII Jatim Gelar Rakor, Pastikan Kesiapan Muswil X

LDII Jatim Gelar Rakor, Pastikan Kesiapan Muswil X

August 3, 2025
LDII dan PW Muhamadiyah Jatim Perkuat Sinergi Jelang Muswil X

LDII dan PW Muhamadiyah Jatim Perkuat Sinergi Jelang Muswil X

August 3, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In